Buntut Kasus Suap, Pimpinan DPR Usul Pertukaran Hakim di Jawa ke Luar

2 days ago 13

Jakarta -

Wakil Ketua DPR Adies Kadir menyoroti kasus penerimaan suap yang melibatkan Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) Muhammad Arif Nuryanta serta 3 hakim dalam kasus putusan lepas korupsi ekspor crude palm oil (CPO) atau bahan baku minyak goreng. Adies mengusulkan agar ada pertukaran hakim di Pulau Jawa ke luar atau sebaliknya.

"Mungkin ini seperberapanya saja tidak ada mungkin 1%. Hampir semua hakim baik. 8.000 hakim kurang lebih separuh lebih 60% ada di luar daerah dan mereka betul-betul bekerja, tidak pernah terkontaminasi hal-hal yang tidak baik yang mencoba meracuni mereka," kata Adies di kompleks parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (16/4/2025).

"Mungkin bisa suatu saat ditukar hakim yang di luar itu masuk ke sini, yang di Jawa dikeluarin semua biar merasakan semua, salah satu usulan kami di Komisi III," sambungnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Adies pun mendorong agar seleksi hakim diperketat. Terlebih, kata dia, khususnya hakim yang akan ditempatkan di Pulau Jawa.

"Seleksinya itu diperketat. Termasuk juga nanti seleksi Hakim Agung itu juga akan kita perketat,"

Adies mengaku prihatin dengan peristiwa suap hakim yang terulang. Padahal, kata dia, seharusnya hakim menjadi wakil Tuhan dalam menegakkan keadilan di bumi.

"Mereka semestinya kan harus bersih, harus benar-benar bersih. Dan di luar dari hal-hal yang seperti itu tadi. Mereka memutus dengan hati nurani, kemudian hati nurani itu betul-betul memihak kepada yang benar," ujarnya.

Adies memahami proses penentuan majelis hakim di Mahkamah Agung (MA) melalui sistem daring dan dilakukan secara acak. Adies mengatakan pihaknya dan Ketua MA Sunarto akan menyiapkan proses seleksi hakim yang lebih ketat.

"Kemudian keinginan beliau juga, apabila nanti itu sejalan dengan kami, hakim-hakim yang ingin masuk terutama daerah-daerah yang potensi godaannya besar, seperti Jawa apalagi di Jakarta, itu akan dibuatkan semacam fit and proper di Mahkamah Agung," jelasnya.

"Dilihat juga track record dan lain sebagainya. Jadi kemudian integritasnya, apa segala macam tidak hanya semata-mata karena ini putusannya bagus, ini orangnya pintar, tapi semua mentalnya juga, ada psikotesnya juga dan lain-lain. Nah itu yang untuk masuk ke daerah-daerah seperti di Jawa dan lain-lain," sambungnya.

Lebih lanjut, Waketum Partai Golkar itu berharap MA dapat lebih cepat mengatur seleksi hakim ini. Adies mengakui pemerintah berlomba dengan waktu dalam menerapkan proses seleksi tersebut.

"Ini sudah memang mulai akan diterapkan. Tetapi ya kita kecolongan dengan waktu kan, berpacu dengan waktu. Ini baru disiapkan semua oleh Mahkamah Agung, tapi sudah ada lagi yang kasus-kasus yang seperti ini. Jadi memang saya prihatin sekali juga dengan hal ini," tuturnya.

Adies memastikan seleksi para hakim ke depan tak akan dilakukan dengan mudah. Adies mengatakan akan ada pendidikan khusus untuk para hakim.

"Jadi tidak akan mudah. Tesnya saja, akademisnya di ASN kan sudah sangat susah. Begitu masuk juga akan dididik di diklat. Di diklat itu juga nanti akan dipilih mana hakim yang bisa memegang palu, mana hakim yang hanya administrasi, yang hanya ngurus itu. Nanti juga akan dididik di sana," ungkapnya.

"Inilah keinginan-keinginan kita bersama dengan Mahkamah Agung, DPR dan Mahkamah Agung untuk membuat agar supaya hakim-hakim ini betul-betul berintegritas, jauh dari kerawanan godaan-godaan itu," imbuh dia.

Seperti diketahui, Ketua PN Jaksel ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus suap penanganan perkara di PN Jakpus. Selain itu, ada pula 3 hakim, panitera muda pada PN Jakarta Utara dan pengacara, serta pihak korporasi yang turut ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

Kasus suap dan gratifikasi itu berkaitan dengan vonis onstslag atau putusan lepas pada kasus korupsi ekspor bahan baku minyak goreng. Majelis hakim saat itu memberikan putusan lepas pada terdakwa korporasi.

Tiga hakim itu adalah hakim Agam Syarif Baharudin, hakim Ali Muhtaro, dan hakim Djuyamto. Ketiganya diduga menerima uang suap senilai Rp 22,5 miliar atas vonis lepas tersebut.

(amw/rfs)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Read Entire Article
Koran | News | Luar negri | Bisnis Finansial