Heboh Anggaran IKN Diblokir, Istana Buka Suara!

1 week ago 12

Jakarta -

Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) kembali jadi sorotan. Kali ini masalah muncul usai anggaran pembangunan ibu kota baru tersebut disebut diblokir.

Pemblokiran anggaran itu diungkapkan oleh Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo. Dia mengungkap pihaknya belum merealisasikan pembangunan IKN 2025. Sebab, anggaran IKN yang masuk pagu Kementerian PU masih diblokir Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

Menurut Dody, kondisi ini membuat pihaknya tidak memiliki anggaran untuk eksekusi megaproyek tersebut. Alhasil, pembangunan IKN belum berprogres.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Realisasi anggaran IKN kayaknya belum ada. Kan anggaran kita diblokir semua. Anggarannya nggak ada, progresnya buat beli makan siangnya Pak Menteri. Itu progresnya," kelakar Dody, ditemui usai Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi V DPR RI di Senayan, Jakarta Pusat, Kamis lalu.

Kepala Kantor Komunikasi Presiden (Presidential Communication Office/PCO) Hasan Nasbi buka suara soal hal ini. Dia mengatakan anggaran IKN diblokir bukan berarti tidak dianggarkan.

Hasan Nasbi bilang saat ini anggaran pembangunan IKN sudah ada, hanya saja memang belum dibuka penggunaannya. Anggaran pembangunan ada di Kementerian Pekerjaan Umum dan juga Otorita IKN.

"Blokir itu kan bukan karena anggarannya nggak ada kan? Anggarannya belum dibuka, jadi anggaran IKN ada di Kementerian PU dan Otorita," ungkap Hasan di kantornya, Jakarta Pusat, Jumat kemarin.

Namun, Hasan menegaskan sampai saat ini Presiden Prabowo Subianto menyatakan memiliki komitmen kuat untuk melanjutkan pembangunan IKN. Buktinya, sudah ada komitmen penyediaan anggaran sebesar Rp 48 triliun untuk pembangunan ibu kota baru selama lima tahun ke depan.

"Yang jelas komitmen presiden beberapa hari lalu kan sudah disampaikan Menko Infrastruktur kan selama lima tahun ke depan, presiden punya komitmen untuk meneruskan pembangunan IKN dengan biaya Rp 48 triliun yang sudah disebutkan, komitmen selama lima tahun ke depan," tegas Hasan.

Pembangunan yang ditargetkan pemerintah adalah untuk melengkapi bangunan untuk fasilitas bagi kalangan yudikatif dan legislatif di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP). Sisanya, pembangunan IKN bakal dikembangkan oleh pihak swasta.

"Kan target pemerintah itu menyelesaikan kawasan inti pusat pemerintahan, bangun yudikatif dan legislatif. Sisanya nanti itu kan akan didorong membangun dari swasta," beber Hasan.

Penjelasan Kementerian PU

Sekretaris Jenderal Kementerian PU Mohammad Zainal Fatah menjelaskan, pemblokiran anggaran PU ini merupakan bagian mekanisme umum yang kerap terjadi di awal. Pemblokiran tersebut bersifat sementara.

"Beda (pemblokiran dan efisiensi), bukan Inpres yang diblokir itu. 'Hey kamu yang bisa dipakai hanya untuk operasional, yang lain diblok dulu', itu biasa saja. Coba baca di awal-awal tahun," kata Zainal, ditemui di Kantor Kementerian PU, Jakarta Selatan, di hari yang sama.

Meski demikian, ia juga tak menampik bahwa langkah efisiensi berdasarkan Inpres 1/2025 itu juga sedikit-banyak berdampak pada proyek-proyek PU di IKN. Adapun anggaran Kementerian PU sendiri yang semula Rp 110,95 triliun kena pangkas sekitar 80% atau Rp 81,38 triliun menjadi hanya Rp 29,57 triliun.

Menurut Zainal, kondisi ini membuat Kementerian PU juga tetap perlu melakukan sejumlah penyesuaian prioritas kepada keseluruhan kegiatannya. Tidak hanya proyek besar seperti IKN, hal-hal seperti belanja Alat Tulis Kantor (ATK) juga terdampak.

"Apapun, bukan hanya IKN. Jadi misalkan beli ATK, dulu ada Rp 100 misalkan, dengan pendekatan baru, jangan 100 rupiah, cukup 10 rupiah saja. (IKN) juga sama, semua sama," ujar Zainal.

Di sisi lain, Zainal juga menegaskan, pembangunan proyek-proyek baru di IKN saat ini sudah tidak berada di bawah naungan Kementerian PU, namun di Otorita IKN. Adapun mulai 2025 ini Otorita IKN kini punya tanggung jawab lebih besar membangun infrastruktur legislatif dan yudikatif.

"Kita sebenarnya kan pembangun yang baru bukan di kita, di Otorita IKN. Kita hanya melanjutkan yang kemarin," kata Zainal.

Sebagai informasi, anggaran pembangunan IKN sendiri tidak hanya masuk ke pagu Kementerian PU, sebagiannya juga ada di Otorita IKN yang akan memegang tanggung jawab lebih besar dalam menggarap infrastruktur yudikatif dan legislatif.

Kementerian PU mengalokasikan dukungan untuk pembangunan IKN di 2024 sebesar Rp 40,29 triliun. Sedangkan berdasarkan catatan detikcom, rencana awalnya pagu anggaran PU untuk IKN hanya sekitar Rp 4,13 triliun, kemudian mendapat tambahan Rp 9,11 triliun.

(fdl/fdl)

Read Entire Article
Koran | News | Luar negri | Bisnis Finansial