Jakarta -
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) bicara nasib Bandara VVIP di Ibu Kota Nusantara (IKN). Pemerintah masih menunggu perubahan status Bandara IKN menjadi komersial untuk bisa dioperasikan.
Direktur Jenderal (Dirjen) Perhubungan Udara Kemenhub Lukman F. Laisa mengatakan, masih terdapat beberapa pekerjaan kecil yang perlu dilakukan untuk menuntaskan pembangunan bandara secara menyeluruh, seperti drainase serta pembangunan beberapa bangunan pendukung lainnya. Bandara ini dibangun dengan kolaborasi antara Kemenhub dan Kementerian Pekerjaan Umum (PU).
"Insyaallah kalau sudah selesai dalam tahun ini, itu kita akan dilakukan verifikasi dan kemudian kita beroperasi," ujar Lukman di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Kamis (22/5/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Terkait operasional Bandara IKN, Kemenhub masih menunggu perubahan status secara resmi dari bandara VVIP menjadi bandara umum atau komersial. Hal ini juga termasuk rencana asing masuk dalam pengelolaannya dan harus menunggu perubahan status itu rampung.
Status bandara tersebut sebelumnya tercantum dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 31 Tahun 2023 tentang Percepatan Pembangunan dan Pengoperasian Bandar Udara Very Very Important Person untuk Mendukung Ibu Kota Nusantara.
"Prosesnya (revisi) itu di Bappenas ya. Dalam aturannya ada pasal yang menyatakan bahwa status Bandara itu Bandara VVIP yang memang harus dilakukan perubahan," ujarnya.
Rencana Perubahan Status Bandara IKN
Sebagai informasi, rencana perubahan status Bandara VVIP IKN menjadi komersial telah dibahas sejak akhir masa jabatan Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi). Namun hingga kini, belum ada progres perubahan status ini.
Pada akhir 2024, Bandara IKN resmi terdaftar secara internasional dan memiliki kode Internasional Civil Aviation Organization (ICAO), yakni WALK. Dengan status tersebut, bandara yang kini bernama Bandara Internasional Nusantara itu terdaftar secara resmi dalam bandara-bandara internasional.
Wakil Menteri Perhubungan Suntana mengatakan pihaknya masih melihat perkembangan ke depan dalam memutuskan penerbangan komersial. Untuk menuju ke sana, dia bilang masih membutuhkan proses.
"Nanti lihat perkembangannya, kita lihat perkembangannya. Kan ada tahap-tahapan, ada tahap-tahapan di bandara manapun ada tahap-tahapan. Bisa saja domestik, nanti berkembang jadi internasional. Nanti berkembang dari mulai penumpang. Jadi, karena memang banyak barang yang masuk itu, bisa menjadi plus kargo dan yang lain-lain. Jadi situasional, dinamis ya," kata Suntana di Monas, Jakarta Pusat, Kamis (14/11/2024).
Menurutnya, tidak menutup kemungkinan Perpres 31/2023 itu direvisi. Namun, dia akan melihat perkembangannya hingga dua tahun ke depan. Alhasil, dia menargetkan bandara IKN dapat dibuka secara umum atau komersial pada 2026.
Sementara itu pada bulan April lalu, Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi mengatakan, pembangunan fisik Bandara IKN dikabarkan telah rampung. Namun dia belum bisa memastikan kapan bandara tersebut dapat beroperasi.
"Memang kemarin Pak Basuki mau ketemu untuk membicarakan masalah itu. Saya mungkin dalam waktu dekat akan ketemu Pak Basuki sih mengenai pengoperasian Bandara IKN," kata Dudy pada Sabtu (12/4/2025)
Menurut Dudy, kemungkinan persiapan tidak akan memakan waktu lama atau terlalu sulit. Sebab, sebelumnya bandara tersebut sudah diujicobakan.
"Kemarin kan terakhir sudah pernah dicobakan untuk tes pendaratannya, take-off dan landing-nya kan. Tinggal mau difungsikan saja sih," paparnya.
Simak juga Video: Menhub Sebut Pembangunan Bandara IKN Telah Rampung, Siap Beroperasi
(shc/ara)