Jakarta -
Bantuan sosial (Bansos) dari pemerintah kerap kali menjadi penopang masyarakat yang masuk kategori miskin dan rentan secara ekonomi, termasuk salah satunya Program Keluarga Harapan (PKH).
Melansir data Kemensos, PKH merupakan bantuan tunai bersyarat yang diberikan kepada keluarga kurang mampu untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Dalam setahun, penerima akan mendapatkan dana bantuan sebanyak empat kali.
Namun tak sedikit warga yang sebelumnya rutin menerima bantuan justru tiba-tiba tidak lagi terdaftar. Hal ini biasanya terjadi perubahan data penerima dalam sistem Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Perubahan kondisi ekonomi, kepindahan tempat tinggal, atau perubahan status kependudukan bisa memengaruhi kelayakan seseorang dalam menerima bansos.
Oleh karena itu, pembaruan data DTKS menjadi langkah penting agar penerima tetap terverifikasi dan mendapatkan haknya sesuai kebijakan yang berlaku.
Cara Update Data Keluarga untuk Dapat PKH
1. Datangi kantor desa/kelurahan atau RT/RW setempat
2. Bawa KTP, KK, dan dokumen pendukung lainnya
3. Sampaikan maksud untuk memperbarui data DTKS
4. Petugas akan menginput data melalui aplikasi SIKS-NG
5. Tunggu proses verifikasi dan validasi dari Dinas Sosial
Cara Daftar Sebagai Penerima Bansos Kemensos
Sementara bagi masyarakat yang merasa berhak mendapat bantuan ini namun tidak terdaftar, segera daftarkan diri di cek bansos PKH. Berikut ini adalah cara daftar PKH yang bisa kamu lakukan menggunakan HP:
1. Unduh aplikasi "Cek Bansos" di HP seperti yang dilakukan pada tahap 1 cara cek bansos PKH
2. Masuk ke "Daftar usulan"
3. Klik "Tambah Usulan"
4. Isi data diri yang ingin diusulkan PKH, kemudian pilih jenis bansos PKH
5. Setelah langkah-langkah di atas, tunggu proses verifikasi dan validasi
Jika berdasarkan hasil verifikasi dan validasi yang bersangkutan sudah benar berhak mendapatkan bansos, ke depan penerima akan menerima pencairan bantuan.
Cara Cek Penerima Bansos PKH
1. Buka browser di smartphone, kemudian kunjungi laman cekbansos.kemensos.go.id.
2. Masukkan data-data terkait dengan wilayah tempat tinggal individu yang ingin diperiksa. Data ini terdiri dari provinsi, kabupaten, kecamatan, serta desa/kelurahan.
3. Masukkan nama penerima manfaat sesuai dengan ejaan di KTP.
4. Masukkan kode captcha yang tertera. Klik tombol "Cari Data".
5. Tunggu hingga aplikasi menampilkan informasi terkait dengan penerima bantuan PKH.
Sebagai catatan, sistem Cek Bansos Kemensos ini akan mencari nama penerima manfaat sesuai wilayah yang diisi. Karenanya pengisian sendiri harus sesuai dengan KTP dan lokasi penerima.
Besaran Bansos PKH yang Dicairkan
Besaran dana bansos program PKH yang diterima sesuai dengan komponen yang terdaftar. Misalkan saja pada komponen kesehatan, ibu hamil dan anak usia 0-6 tahun masing-masing menerima Rp 750.000 per tahap pencairan atau per tiga bulan.
Kemudian pada komponen pendidikan, bansos PKH untuk anak sekolah dasar atau sederajat menerima Rp 225.000 per tahap, anak SMP atau sederajat mendapat Rp 375.000, dan anak SMA atau sederajat memperoleh Rp 500.000.
Kemudian untuk komponen kesejahteraan sosial mencakup penyandang disabilitas berat dan lanjut usia 70 tahun ke atas, yang masing-masing dialokasikan menerima Rp 600.000 per tahap.
Sementara nilai Bantuan program sembako atau BPNT diberikan sebesar Rp 200.000,00 per KPM per bulan atau sesuai dengan kemampuan keuangan negara yang disalurkan secara tunai dan/atau non tunai oleh Bank/Pos Penyalur.
KPM Program Sembako dapat diberikan Bantuan Sosial lainnya di Kementerian Sosial. Waktu penyaluran Program Sembako dilaksanakan setiap periode atau sesuai dengan kebijakan Pemerintah. Penyaluran Program Sembako dapat dilaksanakan bersamaan dengan penyaluran Bantuan Sosial lainnya di Kementerian Sosial.
(igo/fdl)