Jakarta -
Amerika Serikat (AS) dan Indonesia menyepakati kerangka kerja untuk merundingkan Perjanjian Perdagangan Timbal Balik (Agreement on Reciprocal Trade). Kesepakatan ini tercipta usai Presiden AS Donald Trump mengumumkan pemangkasan tarif impor untuk Indonesia dari 32% menjadi 19%.
"Guna memperkuat hubungan ekonomi bilateral kedua negara yang akan memberikan akses tak terbatas bagi eksportir kedua negara ke pasar masing-masing," tulis keterangan resmi yang dirilis Gedung Putih, Rabu (23/7/2025).
Pemangkasan tarif Trump harus 'dibayar' pemerintah Indonesia melalui beberapa kewajiban. Berikut daftarnya:
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
1. Produk AS Masuk RI Bebas Tarif
Produk asal AS akan bisa masuk ke Indonesia dengan tarif nol setelah Indonesia sepakat menghapus 99% hambatan tarif impor untuk seluruh produk industri, pangan, serta pertanian AS yang masuk ke Indonesia. Sementara Indonesia sendiri akan membayar tarif 19% untuk barang-barang yang diekspor ke pasar AS.
"Indonesia akan berupaya mengatasi hambatan ekspor AS, termasuk melalui penghapusan pembatasan impor atau persyaratan perizinan untuk barang-barang remanufaktur AS atau bagian-bagiannya; penghapusan persyaratan inspeksi atau verifikasi pra-pengiriman untuk impor barang-barang AS; serta penerapan dan penerapan praktik regulasi yang baik," tulis keterangan tersebut.
AS dan Indonesia berkomitmen untuk mengatasi dan mencegah hambatan bagi produk pangan dan pertanian AS di pasar Indonesia, termasuk membebaskan produk pangan dan pertanian AS dari semua rezim perizinan impor, termasuk memberikan status Pangan Segar Asal Tumbuhan (FFPO) permanen untuk semua produk nabati AS yang berlaku.
"Dan mengakui pengawasan regulasi AS, termasuk mendaftarkan semua fasilitas daging, unggas dan susu AS serta menerima sertifikat yang dikeluarkan oleh otoritas regulasi AS," ungkapnya.
2. RI Transfer Data Pribadi ke AS
Terkait dengan industri digital, ada point khusus soal menghapus hambatan perdagangan digital. Di dalamnya mencakup tentang poin bahwa data pribadi bisa ditransfer ke AS.
"Indonesia akan memberikan kepastian terkait kemampuan untuk memindahkan data pribadi keluar dari wilayahnya ke AS," ucapnya.
3. RI Pasok Nikel-Tembaga ke AS
Indonesia bakal menghapus pembatasan ekspor sejumlah komoditas industri ke AS, termasuk mineral kritis. Dengan demikian Indonesia akan memasok nikel, tembaga dan bahan baku penting lainnya yang menjadi komponen vital untuk teknologi modern dan transisi energi hijau.
"Indonesia akan memasok Amerika Serikat dengan mineral kritis mereka yang berharga," ujar Trump lewat unggahan di media sosial Truth miliknya.
4. RI Beli Produk Pertanian AS
Trump memang tidak merinci nilai kontrak pembelian produk pertanian AS dalam dokumen terbaru. Meski begitu, sebelumnya pernah disebut Indonesia akan membeli produk pertanian AS senilai US$ 4,5 miliar.
Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso mengatakan Indonesia melalui pihak swasta akan membeli produk pertanian dari AS. Komoditasnya antara lain kedelai, susu kedelai, gandum, serta kapas.
"Pertanian itu kan sekitar US$ 4,5 (miliar) lah. Itu mulai dari soya bean, soya bean milk, kemudian gandum dan kapas," kata Susiwijono kepada wartawan di kantornya, Jumat (18/7/2025).
5. RI Beli Produk Energi AS
Indonesia akan membeli produk energi dari AS senilai US$ 15 miliar atau sekitar Rp 244 triliun. Setidaknya ada tiga komoditas energi yang akan diimpor dari AS yakni Liquefied Petroleum Gas (LPG), minyak mentah (crude) dan bahan bakar minyak (BBM).
"LPG, crude, BBM. Memang selama ini kan kita impor BBM. (Dari AS?) Iya, iya. Kan ada tiga item, dan saya sudah sampaikan berkali-kali ya," terang Menteri ESDM Bahlil Lahadalia kepada wartawan di kantornya, Jakarta, Jumat (18/7/2025).
6. RI Beli Boeing
Indonesia melalui PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk berencana membeli 50 unit pesawat Boeing. Saat ini kedua pihak terus berkomunikasi untuk membahas detail kebutuhan armada yang sesuai.
VP Corporate Secretary Garuda Indonesia Cahyadi Indrananto mengatakan sampai saat ini belum ada penandatanganan nota kesepahaman (MoU) apalagi pembayaran uang muka (DP) terkait rencana pembelian tersebut.
"MoU akan ditandatangani segera setelah tercapai kesepakatan dari komunikasi di atas, termasuk kesiapan Boeing untuk menyediakan armada sesuai kebutuhan Garuda Indonesia. Sehingga memang belum ada pembayaran apa pun dari kami," kata Cahyadi kepada detikcom, Selasa (22/7/2025).
(acd/acd)