7 Fraksi di DPR Tepis Usulan PDIP Ingin Polri di Bawah Kemendagri

1 month ago 23

Jakarta -

Mencuat usulan institusi Polri berada di bawah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) supaya meminimalkan adanya intervensi di pemilu. Usulan yang dilontarkan PDIP itu pun menuai penolakan di seluruh fraksi lainnya di DPR.

Usulan itu disampaikan oleh Ketua DPP PDIP sekaligus anggota DPR RI Fraksi PDIP Deddy Sitorus. Deddy menyebut pihaknya mempertimbangkan usulan Polri di bawah Kemendagri supaya tak ada intervensi di ajang pemilu.

"Perlu diketahui bahwa kami sudah sedang mendalami kemungkinan untuk mendorong kembali agar Kepolisian Negara Republik Indonesia kembali di bawah kendali Panglima TNI. Atau agar Kepolisian Republik Indonesia dikembalikan ke bawah Kementerian Dalam Negeri," ujar Deddy dalam konferensi pers terkait pelaksanaan dan temuan Pilkada Serentak 2024 di kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (28/11/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dirangkum detikcom, Minggu (1/12/2024), simak sikap ketujuh fraksi di DPR mengenai usulan itu.

Golkar

Wakil Ketua DPR RI Fraksi Golkar Adies Kadir menolak usulan Deddy agar Polri kembali berada di bawah Kemendagri. Dia menilai usulan itu akan sangat membingungkan dan menguras banyak waktu.

"Amanah reformasi jelas memisahkan Polri dan TNI, tujuannya agar Polri dan TNI bisa berada langsung di bawah Presiden. Di era modern sekarang ini, tugas Polri juga semakin berkembang mengikuti jenis-jenis kejahatan yang semakin canggih. Tugas Polri sangat luas, mulai dari kejahatan-kejahatan khusus, seperti korupsi, narkotika, penjualan orang, pencucian uang, kejahatan perbankan, ekonomi, dan sumber daya alam, di luar kejahatan-kejahatan umum. Belum lagi sekarang ada kejahatan IT, pinjol, judol, dan lain sebagainya," kata Adies saat dihubungi, Jumat (29/11).

Selain itu, Adies menyebutkan Kemendagri punya banyak tugas yang harus ditangani. Maka dari itu, menurutnya sudah benar saat ini Polri berada di bawah Presiden.

"Kemendagri saat ini sudah sangat banyak tugas yang ditangani menyangkut seluruh provinsi dan kabupaten/kota di Indonesia. Bagaimana mungkin ditambah lagi tugas-tugas penegakan hukum? Dengan berbagai alasan di atas menurut saya, untuk saat ini sudah betul Polri berada di bawah langsung oleh Presiden. Akan sangat membingungkan dan menguras banyak waktu apabila Polri berada di bawah Mendagri," jelasnya.

"Belum mengubah undang-undang, menyesuaikan lagi bagaimana koordinasi antarpenegak hukum, polisi, jaksa, KPK, dan hakim," imbuh dia.

Gerindra

Ketua Komisi III DPR Habiburokhman mengkritik keras usulan anggota Komisi III DPR Fraksi PDIP Deddy Sitorus agar Polri ditempatkan di bawah Kemendagri. Dia menegaskan usulan tersebut bentuk pembodohan publik.

"Usulan Deddy Sitorus soal Polri dikembalikan di bawah komando TNI atau Kemendagri benar-benar bentuk pembodohan publik. Usul tersebut jelas ahistoris karena sejarah membuktikan Polri jauh lebih baik setelah dikendalikan langsung oleh Presiden seperti saat ini," kata Habiburokhman saat dihubungi, Jumat (29/11).

Habiburokhman lantas membahas tingkat kepercayaan publik terhadap Polri yang terus berada di level atas. Menurutnya, rakyat merasakan kehadiran dan kerja Polri.

Habiburokhman lantas membahas tingkat kepercayaan publik terhadap Polri yang terus berada di level atas. Menurutnya, rakyat merasakan kehadiran dan kerja Polri.

PKB

Ketua Fraksi PKB DPR RI Jazilul Fawaid merespons usulan PDIP terkait institusi Polri berada di bawah TNI atau Kemendagri. Menurutnya, usulan tersebut masih mentah.

"Itu usulannya masih mentah, baru setingkat obrolan warung kopi," kata Jazilul saat dihubungi, Sabtu (30/11).

Wakil Ketua Umum PKB ini menilai usulan perubahan struktur Polri menjadi di bawah Kemendagri tidak tepat. Dia belum melihat argumentasi komprehensif dari usulan itu.

"Hemat saya, belum ada urgensinya mengubah struktur Polri di bawah Kemendagri. Saya pun belum melihat sisi positif dan argumentasi yang kuat," ujar Jazilul.

NasDem

Wakil Ketua Komisi III DPR Fraksi NasDem Ahmad Sahroni tidak setuju dengan usulan ini. Sahroni menegaskan usulan itu sebagai kemunduran.

"Polri ya Polri, dong, jangan samain di zaman dahulu. Ini zaman berbeda, Bro, masak jalannya mundur. Kita harus maju melangkah ke depan," kata Sahroni saat dihubungi, Jumat (29/11).

Selain itu, Bendum DPP NasDem ini menilai Polri tidak akan bekerja profesional dan tidak akan fokus jika berada di bawah Kemendagri. Menurutnya, Polri yang saat ini lebih fokus karena bisa langsung koordinasi dengan Presiden.

Simak selengkapnya di halaman berikut.

Read Entire Article
Koran | News | Luar negri | Bisnis Finansial