Kasus plagiarisme membuat Verrel Uziel diberhentikan sebagai Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI). Verrel mengakui plagiarisme ini dan meminta maaf.
Pemberhentian Verrel dari jabatan Ketua BEM UI itu menjadi tindak lanjut dari putusan dari Mahkamah Mahasiswa Universitas Indonesia, disiarkan pula di akun Instagram Mahkamah Mahasiswa UI pada 6 Januari 2025, diakses detikcom pada Sabtu (18/1/2025).
Putusan perkara Nomor Register 004/Per.KBEM/XII/2024/MM.U tertanggal 4 Januari 2025, selesai diucapkan pukul 16.55 WIB saat itu. Pihak yang mengajukan pemberhentian tidak hormat adalah Ketua Dewan Perwakilan Mahasiswa UI diwakili Brevka Noufalio, mahasiswa Fakultas Psikologi. Verrel Uziel menjadi pihak termohon.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mengadili: 1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya; 2. Menyatakan Termohon terbukti bersalah secara sah dan meyakinkan melakukan plagiarisme sebagaimana yang diatur dalam Pasal 9 ayat (2) Undang-Undang Dasar Ikatan Keluarga Mahasiswa Universitas Indonesia," demikian bunyi amar putusan Mahkamah Mahasiswa Universitas Indonesia.
Verrel dinyatakan bersalah melakukan plagiarisme. Dalam dokumen putusan tertera bahwa Verrel menggunakan kajian milik aliansi Net Zero Society, yang merupakan karya beberapa BEM fakultas di UI. Kajian tersebut digunakan dalam audiensi dengan DPR RI tanpa koordinasi, izin, atau mencantumkan referensi yang memadai. Rapat dengan DPR itu dilakukan pada 17 Oktober 2024 silam.
Putusan dibuat oleh lima hakim konstitusi Mahkamah Mahasiswa UI, yakni Ketua Muhammad Thoriq Classic Perdana, Muhamad Ali Muharam, Wildan Nurmujaddid Erfan, Jovan Tristan, dan I Made Pawitra Witata AP.
Verrel Uziel juga dicabut statusnya di Ikatan Keluarga Mahasiswa (IKM) UI dan dibebani biaya perkara Rp 1 juta. Mahkamah Mahasiswa UI merekomendasikan pemberhentian Verrel dari jabatan BEM UI.
"Memberikan rekomendasi kepada Kongres Mahasiswa sesuai dengan kewenangan Mahkamah Mahasiswa untuk memberhentikan Termohon karena sudah melanggar ketentuan Undang-Undang Dasar Ikatan Keluarga Mahasiswa Universitas Indonesia, Prinsip 9 Nilai Universitas Indonesia, dan Undang-Undang Ikatan Keluarga Mahasiswa Universitas Indonesia Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembinaan Anggota IKM UI," tulis Mahkamah Mahasiswa UI.
Bagaimana tanggapan Verrel? Baca halaman selanjutnya.
Verrel Diberhentikan
Foto: Ilustrasi saat BEM UI gelar aksi di Senayan (Kurniawan Fadilah/detikcom)
"Sidang Paripurna tersebut mendasari Ketetapan Nomor 18 Tahun 2024 tentang Pemberhentian Tidak Hormat Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia Atas Nama Verrel Uziel," tulis Kongres Mahasiswa UI.
Ketetapan dituangkan Kongres Mahasiswa UI dalam surat Nomor 018/TAP/KMUI/I/2015 tentang Pemberhentian Tidak Hormat Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia atas Nama Verrel Uziel, ditetapkan pada 11 Januari 2025, oleh Kongres, diteken Presidium II Bangun Fariqoh Sa'adah, Presidium I Muhammad Alif Ramadhan, dan Presiden III Ashfa Mardiana Ikhsani.
"Memutuskan, menetapkan: Pemberhentian tidak hormat Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesa atas nama Verrel Uziel," tulis Kongres Mahasiswa UI.
Selanjutnya, Kongres Mahasiswa menetapkan Wakil Ketua BEM UI Iqbal Cheisa Wiguna menjadi Ketua BEM UI.
Verrel Terima Keputusan Pemberhentian
Foto: Ilustrasi kampus UI (Grandyos Zafna/detikFOTO)
"Ya, bicara menerima atau tidak menerima tentu dengan berat hati. Ya, saya menerima sebagai IKMUI yang taat pada konstitusi yang ada di Universitas Indonesia, karena itulah yang sudah kemudian diputuskan oleh Mahkamah Mahasiswa," ucap Verrel Uziel, Sabtu (18/1/2025).
Verrel pun menceritakan soal dugaan plagiarisme yang menjadi dasar pemberhentiannya. Dia menilai kajian yang dibawa dalam audiensi dengan DPR RI pada 17 Oktober 2024 terbukti plagiat namun dia tidak memberikan arahan untuk plagiat.
"Baik, apakah saya mengakui dakwaan plagiarisme? Rasanya perlu dibedah lebih lanjut. Apakah bahan yang kemudian dipermasalahkan itu plagiat? Ya, betul. Apakah saya menghendaki dan memberikan arahan untuk plagiat? Tidak," ujarnya.
"Saya masih sangat sadar, masih sangat waras, masih sangat bisa berpikir logis bahwa plagiarisme adalah tindakan yang sangat tidak dibenarkan dalam dunia akademik apapun alasannya," ujarnya.
Sebut Ada Miskomunikasi
Foto: Ilustrasi kampus UI (Grandyos Zafna/detikFOTO)
"Saya masih sangat berpegang teguh pada hal tersebut dan saya masih sangat sadar mengapa itu bisa terjadi. Itu adalah miskomunikasi yang terjadi antara saya dan tim sosial politik, khususnya Badan Pengurus Harian Bidang Sosial Politik BEM UI. Bagaimana saat itu saya coba berikan arahan dengan waktu yang minim bahwa kita harus menyerahkan kajian," katanya.
Dia mengakui kesalahan tidak mengecek dengan teliti kajian yang dibawanya. Seharusnya, jika kajian itu bersumber dari kajian aliansi BEM Se-UI, seharusnya dicantumkan sumber referensinya.
"Kalau memang ada kajian yang kemudian dapat dijadikan referensi dari teman-teman aliansi BEM se-UI silahkan dicantumkan. Nah, tanpa saya cek lebih lanjut, ini menjadi suatu kesalahan dan kelalaian yang saya lakukan ketika kajian tersebut diserahkan, saya tidak melakukan pengecekan ulang, saya tidak melakukan quality control lagi. Saya langsung teruskan ke publik yang kemudian ternyata ditemui bahwa kajian tersebut plagiasi dan tidak mencantumkan sumber referensi," katanya.
"Jadi kalau ditanya, sekali lagi saya ulang, apakah itu plagiarisme? Ya, betul. Tetapi apakah saya secara sadar dan saya memberikan arahan untuk melakukan plagiat? Tidak sama sekali," katanya.
Meski begitu, dia merasa harus bertanggung jawab sebagai pimpinan organisasi. Dia pun menghormati putusan pemberhentian tersebut.
"Tetapi pada akhirnya saya coba untuk bertanggung jawab atas kelalaian yang saya lakukan. Sebagai seorang pimpinan pun ya sudah sepantasnya kesalahan yang dilakukan oleh bawahan saya itu menjadi juga kesalahan saya. Sehingga ya saya biarkan proses hukum yang seharusnya dijalani untuk terjadi dan menghasilkan keputusan seperti itu, ya saya hormati semuanya," katanya.
Verrel pun meminta maaf kepada pihak yang dikecewakan. Namun, dia menegaskan tidak ada maksud sengaja melakukan plagiatisme.
"Sekaligus ya saya mohon maaf kepada semua pihak apabila merasa dikecewakan. Tetapi sekali lagi saya sama sekali tidak menghendaki untuk adanya plagiarisme tersebut. Terima kasih," ucapnya.
(rdp/rdp)