Moge Diusulkan Masuk Jalan Tol, Ini Sederet Risikonya

4 days ago 9

Jakarta -

Pengamat Transportasi Djoko Setijowarno menolak usulan Anggota Komisi V DPR RI terkait motor gede (moge) bisa masuk ke jalan tol. Menurutnya hal ini berpotensi meningkatkan risiko kecelakaan di ruas jalan tol.

Pasalnya kata Djoko, sepeda motor meskipun berukuran besar, sepeda motor akan sulit dikendalikan atau tidak stabil saat melaju dengan kecepatan tinggi.

"Jika sepeda motor diizinkan melintas di jalan tol, hal ini berpotensi meningkatkan risiko kecelakaan karena ketidakstabilan kendaraan pada kecepatan tinggi dan perbedaan karakteristik kendaraan," kata Djoko dalam keterangan tertulis, dikutip Minggu (26/1).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Disisi lain, Djoko mengatakan bahwa tidak semua jalan tol di Indonesia memiliki jalur khusus untuk motor. Adapun kendaraan bermotor roda dua yang telah diterapkan di Indonesia berada pada Jalan Tol Mandara (Bali) dan Jalan Tol Surabaya-Madura (Tol Suramadu).

Kemudian dalam Pasal 38 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 44 Tahun 2009 sudah disebutkan bahwa jalan tol diperuntukkan bagi kendaraan bermotor roda empat atau lebih. Dengan begitu, kendaraan roda dua, seperti sepeda motor, jelas tak diizinkan melintas di jalan tol.

Dalam aturan tersebut ditambahkan bahwa pengguna sepeda motor diberikan akses untuk melintasi jalan tol dengan catatan jalan tol tersebut memiliki jalur khusus untuk kendaraan bermotor roda dua. Hal ini guna menjamin keselamatan pengendara.

Ia mengatakan bahwa bisa saja dibangun jalur khusus sepeda motor di lahan baru bersebelahan dengan jalan tol yang ada. Di mana ia menyebut lahan yang masih luas berada di Tol Trans Sumatera.

"Tentunya, Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) akan memperhitungkan kelayakan finansial jika harus membangun jalur sepeda motor," katanya.

Sebelumnya, Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Andi Iwan Darmawan Aras, mengusulkan untuk mengizinkan moge masuk ke jalan tol. Ia menilai kebijakan itu dapat menambah pendapatan negara.

"Sekedar masukan aja sebenarnya untuk sebagai salah satu pengguna yang potensial menurut saya. Kalau kita berbicara tentang selama ini kita melihat juga kan, moge dalam hal ini misalkan motor pengawal, itu kan bisa masuk gitu loh. Kalau boleh dibilang nothing is different-lah dengan motor gede yang lainnya gitu," kata Andi dihubungi, Jumat (24/1) dikuti dari detikNews.

Andi mengatakan pertimbangan motor gede dapat masuk ke jalan tol, salah satunya terkait pendapatan yang bukan hanya dari kendaraan roda empat. Kendaraan moge, kata dia, juga dinilai tak akan merusak struktur jalan tol.

"Jadi pertimbangan-pertimbangan saya sebenarnya hanya sebagai salah satu pangsa pasar jalan tol kita, potensi pendapatan jalan tol yang mana kemudian saya kira tidak memberikan dampak yang sangat jelek terhadap jalan tol," ujar politikus Gerindra ini.

"Karena tidak terlalu berat dan tidak seperti kendaraan logistik yang begitu besar. Tentu tergantung sama kondisi jalan gitu loh. Kalau motor gede ini kan cenderung menurut saya tidak merusak, tinggal membuat aturannya aja. Aturan bagaimana agar supaya tertib berkendara gitu loh," tambahnya.

Andi mengatakan potensi pendapatan negara dari moge di jalan tol sangat besar. Ia membuka peluang pendapatan yang masuk bukan hanya dari kendaraan roda empat.

Andi juga menyinggung tingkat keamanan dari moge jika masuk ke jalan tol. Ia menilai lajunya moge di jalan arteri atau umum juga tak menjamin lebih aman daripada di jalan tol.

"Ya artinya begini, safety, kalau bicara safety kira-kira lebih safety mana moge di jalan biasa dengan moge di jalan tol? Ya kan, kalau kita melihat perilaku berkendara orang di Indonesia ini, apalagi di jalan biasa, itu sangat belum mencerminkan kemampuan untuk mengikuti aturan berlalu lintas yang benar kan begitu," kata dia.

(kil/kil)

Read Entire Article
Koran | News | Luar negri | Bisnis Finansial