Jakarta -
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengimbau perusahaan swasta menerapkan sistem kerja work from anywhere (WFA) selama periode Lebaran 2025 dengan tetap memperhatikan operasional, produktivitas, dan pelayanan pelanggan.
Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi mengatakan, WFA yang dilakukan perusahaan swasta akan berdampak positif dalam mengurangi kepadatan lalu lintas, terutama di daerah-daerah yang menjadi titik fokus arus mudik.
WFA memberikan kesempatan bagi pekerja untuk merayakan Lebaran dengan keluarga tanpa perlu khawatir kehadiran fisik di tempat kerja. Untuk mendukung WFA di sektor swasta, Dudy juga berharap pengusaha dapat mempercepat pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami berharap agar pembayaran THR dapat dilakukan lebih awal, yakni paling lambat H-10 sebelum Hari Raya Idul Fitri guna memberikan waktu yang cukup bagi para pekerja untuk mempersiapkan perjalanan mudik dan memenuhi kebutuhan mereka sebelum merayakan Lebaran," kata Dudy dalam keterangan tertulis, Kamis (6/3/2025).
Dudy menilai, mempercepat pembayaran THR membantu pekerja mengalokasikan dana untuk perjalanan mudik sekaligus mengurangi potensi kepadatan lalu lintas. Ia percaya kebijakan ini memberi manfaat ganda, baik bagi pekerja maupun kelancaran mobilitas masyarakat selama musim mudik.
Pemerintah menghargai kerja sama dan komitmen para pengusaha dalam mendukung kelancaran arus mudik serta kesejahteraan pekerja. "Semoga dengan langkah ini, kita dapat menciptakan situasi Lebaran yang lebih aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat," jelasnya.
Di sisi lain, Dudy juga mengapresiasi Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Rini Widyantini dan Menteri BUMN Erick Thohir yang telah menerbitkan Surat Edaran (SE) penyesuaian pelayanan publik bagi ASN dan pegawai BUMN selama periode Lebaran 2025. Langkah ini memberi waktu lebih untuk mengurai kepadatan para pemudik jelang Lebaran, sekaligus mendukung kelancaran pelayanan publik bagi masyarakat.
"Pada tahun ini Hari Raya Nyepi berdekatan dengan Idul Fitri yaitu pada 29 dan 31 Maret. Asumsi kami dengan adanya SE tersebut, ASN dan pegawai BUMN yang hendak mudik akan melaksanakan perjalanan lebih awal. Dengan begitu kami punya waktu untuk mengurai para pemudik," jelasnya.
Untuk diketahui, pada SE MenPANRB Nomor 2 Tahun 2025 tentang Penyesuaian Pelaksanaan Tugas Kedinasan Pegawai ASN pada Instansi Pemerintah dan Penyelenggaraan Pelayanan Publik pada Masa Libur Nasional dan Cuti Bersama Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1947 dan Hari Raya Idul Fitri 1446 H.
Dalam aturan tersebut, disebut penyesuaian pelaksanaan tugas kedinasan dapat dilakukan pada 24-27 Maret 2025. Pada tanggal tersebut, ASN dapat melakukan kombinasi fleksibilitas dalam pelaksanaan tugas kedinasan di kantor (work from office/WFO), dari rumah (work from home/WFH), serta WFA.
Kementerian BUMN juga mengeluarkan Imbauan Penerapan WFA bagi pegawai BUMN. Dalam imbauannya, Erick Thohir menyebut WFA diberlakukan sebelum dan sesudah Hari Raya yaitu mulai 24 Maret hingga 8 April 2025. Erick juga menekankan ASN untuk tetap menjaga produktivitas, memperhatikan kebutuhan perusahaan, dan kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku khususnya di bidang ketenagakerjaan.
Dudy menilai, kebijakan tersebut relevan dengan dinamika dunia kerja yang terus berkembang, terutama dalam musim Lebaran dan Hari Raya Nyepi. Ia percaya fleksibilitas ini dapat menjaga produktivitas, meningkatkan kesejahteraan kerja, serta menciptakan lingkungan kerja yang lebih adaptif dan responsif.
"Terima kasih atas dukungan dan kerja sama yang sangat baik ini. Semoga sinergi yang terus terjalin antara Kementerian Perhubungan, Kementerian PAN-RB, serta Kementerian BUMN dapat terus menghasilkan kebijakan-kebijakan inovatif yang bermanfaat bagi negara dan seluruh masyarakat Indonesia," tutupnya.
(ara/ara)