Mengenal Jenis-jenis Perusahaan dan Contohnya di Indonesia

3 days ago 8

Jakarta -

Perusahan merupakan organisasi yang menjalankan kegiatan usaha untuk menghasilkan barang atau jasa. Dalam hal ini, tujuannya adalah untuk memperoleh keuntungan.

Perusahaan bisa berbentuk persekutuan, usaha perseorangan, maupun badan hukum. Ketahui mengenai jenis jenis perusahaan berikut ini.

Jenis-jenis Perusahaan

Di dunia bisnis, ada berbagai jenis perusahaan yang dibedakan berdasarkan bentuk hukum, kepemilikan, maupun skala operasionalnya. Masing-masingnya akan memiliki karakteristik, kelebihan, dan kekurangan yang berbeda.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jenis Perusahaan Berdasarkan Bentuk Badannya

Mengutip buku bertajuk Mudah Belajar Akuntansi karya Dian Pratama, berikut adalah beberapa jenis perusahan secara umum dilihat berdasarkan bentuknya:

1. Perseroan Terbatas (PT)

PT merupakan persekutuan usaha yang punya modal atas saham-saham. Di mana, tanggung jawab dan hak pemilik saham tergantung dari seberapa besar saham dimiliki.

Dalam Buku Pintar Hukum Perseroan Terbatas karya Adrian Sutedi, disebutkan bahwa harta PT itu terpisah dengan kekayaan pribadi, sehingga PT memiliki kekayaan sendiri.

PT dikelola oleh direksi dan diawasi komisaris. Direksi berperan untuk menjalankan tugas sesuai dengan keputusan Rapat Umum Pemegang Saham. Dalam hal ini, keuntungan perusahaan dibagikan kepada pemegang saham dalam bentuk dividen.

Contoh PT:

  • PT Unilever Indonesia Tbk.
  • PT Astra International Tbk.
  • PT Trans Digital Media.
  • PT Indofood Sukses Makmur.

2. Commanditaire Vennootschap (CV)

Persekutuan Komanditer atau CV merupakan jenis perusahaan yang beranggotakan minimal dua orang. Di mana, pihak satu sebagai anggota sekutu aktif dan satu laginya sekutu komanditer atau pasif.

Sekutu aktif merupakan pihak yang mengelola manajemen, sementara sekutu aktif hanya menanamkan modal saja.

Contoh CV:

  • CV Surya Kencana (bidang kesehatan mata).
  • CV Bumi Makmur (bidang agriculture).
  • CV Kalih Mekar (perusahaan kontraktor Jakarta).
  • CV Agrindo Farm and Food (bidang pertanian).

3. Perusahaan Perseorangan

Sesuai namanya, perusahaan perseorangan ini seluruh kegiatannya dilakukan sendiri, Mulai dari kegiatan produksi, distribusi, pemasaran, sekaligus mengatur keuangan. Artinya, semua keputusan dan tanggung jawab akan dibebankan diambil oleh pemiliknya.

4. Koperasi

Dalam buku Manajemen Koperasi karya Arman Maulana dan Siti Rosmayati, definisi koperasi yaitu bentuk usaha bersama yang tujuannya lebih pada menyejahterakan anggota yang sekaligus pemiliknya (tidak sekedar mencari keuntungan).

Keuntungan koperasi akan dibagi kepada anggota dalam bentuk Sisa Hasil Usaha (SHU). Pembagiannya tentu harus dibagi secara adil, sesuai dengan peran masing-masing anggota.

Anggota koperasi punya hak dan kewajiban yang sama dan setara. Dengan demikian, kemajuan sebuah koperasi tergantung dari peran masing-masing anggotanya.

Contoh jenis koperasi:

  • Koperasi simpan pinjam.
  • Koperasi konsumsi.
  • Koperasi jasa.
  • Koperasi produksi.

5. Firma

Firma adalah badan usaha yang didirikan dari patungan modal beberapa orang. Baik didirikan hanya di bawah tangan atau disahkan secara resmi. Pihak-pihak didalamnya punya tanggung jawab yang setara dalam mengelola perusahaan.

Contoh firma:

  • Firma Sumber Rezeki (firma terbatas).
  • Firma Indo Eternity (firma terbatas).
  • Firma akuntansi atau konsultasi (firma jasa).

6. Persero

Hampir sama dengan PT, persero adalah badan usaha milik negara (BUMN) yang sebagian/seluruh sahamnya dimiliki oleh pemerintah. Tujuan utama dari persero yaitu memberikan pelayanan kepada masyarakat sekaligus mencari keuntungan.

Contoh Persero:

  • PT Pertamina (Persero).
  • PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.
  • PT Perusahaan Listrik Negara (Persero).

Jenis Perusahaan Berdasarkan Kegiatan

Masih dari buku Mudah Belajar Akuntansi, setidaknya ada lima jenis perusahaan jika dilihat berdasarkan kegiatannya, yakni:

1. Ekstraktif

Kegiatan dari perusahaan ekstraktif ialah mencari keuntungan dengan cara mengambil atau mengolah sesuatu yang diperoleh dari alam. Contohnya adalah perusahaan tambang.

2. Industri atau Manufaktur

Perusahaan manufaktur adalah perusahaan yang mengolah bahan mentah dan memproduksinya menjadi barang setengah jadi ataupun barang jadi.

Perusahaan ini akan memperhatikan biaya pokok, seperti transportasi, tenaga kerja, serta pembelian bahan baku. Contohnya adalah perusahaan tekstil atau industri manufaktur mobil.

3. Agraris

Sesuai namanya, jenis perusahaan ini bergerak di bidang agro. Mulai dari pertanian, perkebunan, peternakan, serta perikanan. Dalam mendapatkan keuntungan, mereka akan memanfaatkan sumber daya alam untuk dijual langsung maupun diolah terlebih dahulu.

4. Jasa

Perusahaan jasa menawarkan pelayanan kepada konsumen. Keuntungan diperoleh dari selisih antara pendapatan dengan beban yang ditanggung perusahaan. Mulai dari gaji karyawan, sewa kantor, dan biaya listrik. Contohnya perusahaan jasa adalah perusahaan asuransi.

5. Dagang

Perusahaan dagang hanya menjual kembali produk yang sebelumnya dibeli (tidak melakukan proses produksi). Mereka memperoleh keuntungan dari selisih harga pembelian barang dengan harga penjualan kepada konsumen.


(khq/fds)

Read Entire Article
Koran | News | Luar negri | Bisnis Finansial