Sebuah kosan di kawasan Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan digerebek aparat. Kos-kosan tersebut diduga menjadi sarang prostitusi.
Penggerebekan dilakukan oleh aparat polisi bersama Satpol PP dan Dinsos Jakarta Selatan, pada Rabu (25/12/2024) malam. Dari lokasi tersebut, polisi mengamankan 9 orang.
Petugas juga menemukan barang bukti bekas alat kontrasepsi dari indekos tersebut. Berikut informasinya diirangkum detikcom, Sabtu (28/12/2924).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
9 Orang Diamankan
Polisi mengamankan 9 orang dari kosan esek-esek tersebut. Sembilan orang tersebut kini diserahkan ke dinas sosial.
"Sudah diamankan, 8 perempuan, 1 laki-laki, sudah dilakukan interogasi awal dan memang benar melakukan kegiatan tersebut (dugaan prostitusi)," kata Kanit Reskrim Polsek Pesanggrahan Iptu Purwaditya kepada wartawan, Jumat (27/12).
Polisi telah berkoordinasi dengan Satpol PP dan Dinas Sosial. Sembilan orang tersebut telah dijemput oleh pihak Dinsos.
"Akhirnya sudah kami koordinasi dengan Satpol PP untuk dikoordinasikan ke Dinsos, tadi sudah langsung dijemput siang tadi," ungkapnya.
Temuan Bekas Kondom
Polisi mengungkap temuan di kosan yang diduga dijadikan tempat 'esek-esek'. Ada alat bekas kontrasepsi yang ditemukan saat penggerebekan dilakukan.
"Bekas-bekas alat kontrasepsi ada, maksudnya bungkus-bungkus," kata Kanit Reskrim Polsek Pesanggrahan Iptu Purwaditya kepada wartawan, Jumat (27/12).
Purwaditya mengatakan penggerebekan dilakukan setelah pihak kepolisian menerima informasi dari masyarakat. Saat penggerebekan, ditemukan sejoli yang statusnya bukan suami-istri.
Baca selengkapnya di halaman selanjutnya.....
Dua Kali Digerebek
Foto: Grandyos Zafna
Iptu Purwaditya mengungkapkan kosan tersebut bukan kali pertama digerebek karena dugaan prostitusi. Sebelumnya, kosan tersebut juga pernah ditindak karena kasus serupa.
"Waktu itu sudah pernah ada kesepakatan bersama, di mana itu di kanit yang lama. Udah dipasang spanduk dan poster di depan kosan itu bahwa dilarang ya itu melakukan kegiatan prostitusi online itu ternyata masih ada," ujarnya.
Pemilik Ngaku Tak Tahu
Kanit Reskrim Polsek Pesanggrahan Iptu Purwaditya mengatakan pihaknya sejauh ini memang belum memeriksa pemilik kosan. Akan tetapi keterangan orang-orang yang diamankan dari kosan mengaku kegiatan prostitusi online tersebut tanpa sepengetahuan pemiliknya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pemilik kos untuk sementara belum (diperiksa) karena memang dari pengakuan orang-orang itu memang pemilik kosnya tidak mengerti apa-apa," kata Purwaditya kepada wartawan, Jumat (27/12).
Tarif Rp 500 Ribu
Polisi mengungkapkan prostitusi di kosan wilayah Ulujami, Pesanggrahan, Jaksel, disediakan oleh individual. Pelaku memasang tarif hingga Rp 500 ribu.
"Tarifnya kalau tidak salah Rp 300 (ribu) sampai Rp 500 (ribu)," kata Purwaditya.
Purwaditya mengatakan prostitusi dilakukan secara individu oleh beberapa penghuni kos. Ia mengatakan tidak ada muncikari yang diamankan terkait kegiatan tersebut.
"Cuma hanya sekadar mereka ya memang mandiri (individual) gitu, tidak ada (muncikari), tidak ada apa namanya kaitannya dengan perdagangan orang," tambahnya.
(mea/lir)