Korban Cabut Laporan, Pelaku Pelecehan di Stasiun Tanah Abang Dipulangkan

2 days ago 11

Jakarta -

Polisi menyebut korban pelecehan di Stasiun Tanah Abang, Jakarta Pusat mencabut laporan di kepolisian. Kasus tersebut berakhir damai dan pelaku dipulangkan.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP M Firdaus mengatakan perdamaian tersebut tercapai atas kesepakatan kedua belah pihak. Menurut Firdaus, kasus yang dilaporkan oleh korban ini sendiri merupakan delik aduan.

"Terhadap korban dan tersangka sudah melakukan perdamaian, dan terhadap pasal 5 Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan juncto pasal 281 KUHP itu merupakan delik aduan," kata Firdaus kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Pusat, Rabu (16/4/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Firdaus mengatakan, karena ada pencabutan laporan tersebut, maka polisi akan menghentikan proses penyidikan kasus tersebut. Korban sendiri mencabut laporannya pada Selasa (15/4).

"Yang mana apabila kedua belah pihak korban dan tersangka apabila sudah berdamai dan korban melakukan cabut pengaduan, perkara akan dihentikan penyelidikan dan atau penyidikannya," jelasnya.

Pelaku Dipulangkan

Dihubungi setelah konferensi pers, Firdaus menegaskan bahwa korban dan tersangka telah berdamai. Korban juga sudah mencabut pengaduannya di kepolisian.

"Inisiasi korban karena kesibukan korban jadi cabut pengaduan," ungkapnya.

Atas dasar kesepakatan perdamaian yang diikuti dengan pencabutan laporan tersebut, pihak kepolisian pun membebaskan pelaku.

"Karena kedua belah pihak sepakat berdamai dan korban cabut pengaduan terhadap tersangka dipulangkan," tuturnya.

Kronologi Pelecehan

Aksi pelecehan seksual itu terjadi pada Rabu, 2 April 2025 sekitar pukul 19.30 WIB. Kasus ini mencuat setelah korban curhat soal pelecehan yang menimpanya itu kepada pengemudi taksi online yang menjemputnya di Stasiun Tanah Abang.

Setelah kejadian itu korban melapor ke polisi. Pihak KAI dan kepolisian pun bergerak hingga akhirnya pelaku diamankan.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Muhammad Firdaus menerangkan pelaku melakukan onani di tengah kereta yang penuh sesak penumpang.

"Ya itu karena tadinya kan ramai. Ya berdesakan," kata Firdaus kepada wartawan di Mapolres Metro Jakarta Pusat, Rabu (16/4/2025).

Kejadian berawal saat korban dan pelaku naik KRL yang sama. Saat itu, pelaku HU melihat korban dan muncul hasrat bejatnya.

"Pada saat itu tersangka melihat korban, sehingga hasrat seksual tersangka meningkat dan tersangka melakukan onani," katanya.

Aksi bejat pelaku ini dilakukan di belakang korban hingga mengotori pakaian korban. Korban tak terima dirinya dilecehkan hingga melaporkan peristiwa itu ke Polres Metro Jakarta Pusat.

"Dari kejadian peristiwa tindak pidana kekerasan seksual tersebut, tim gabungan dari Polres Metro Jakarta Pusat, Polsek Gambir, dan juga dari KAI langsung memprofiling pelaku yang mana pada saat itu juga berhasil diamankan dan dibawa ke Mapolres Metro Jakarta Pusat," papar Firdaus.

(mea/dhn)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Read Entire Article
Koran | News | Luar negri | Bisnis Finansial