Polemik mitra dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan yayasan di Kalibata, Jakarta Selatan (Jaksel), kini memasuki babak baru. Pihak mitra dapur yang melaporkan yayasan ke polisi lantaran diduga tak dibayar mencapai Rp 1 miliar mengaku sempat ditagih balik senilai ratusan juta oleh yayasan.
Mitra dapur pun menunggu itikad baik dari yayasan untuk membayar. Begini duduk perkaranya dirangkum detikcom.
Yayasan Diduga Gelapkan Dana
Mitra dapur di Kalibata melaporkan Yayasan MBG berinisial MBN ke kepolisian terkait dugaan penggelapan dana Rp 975.375.000. Laporan itu tertuang dalam Nomor: LP/B/1160/IV/2025/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA pada Kamis (10/4) pukul 14.11 WIB.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pada awalnya Ira telah bekerja sama dengan pihak yayasan dan SPPG Kalibata sejak Februari sampai Maret 2025. Pihaknya sudah memasak kurang lebih 65.025 porsi yang terbagi dalam dua tahap.
"Perselisihan ini terjadi pada Senin (24/3), di mana Ibu Ira mengetahui ternyata terdapat perbedaan anggaran untuk siswa-siswi PAUD, TK, RA, atau SD," ungkapnya.
Dalam kontraknya, perjanjian dengan yayasan dicantumkan harga Rp 15 ribu per porsi. Namun, di tengah jalan, sebagian diubah menjadi Rp 13 ribu. Dinyatakan bahwa pihak yayasan telah mengetahui adanya perbedaan anggaran ini sebelum tanda tangan kontrak, yakni pada Desember 2024.
"Setelah ada pengurangan, hak kami sebagai mitra dapur masih dipotong sebesar Rp 2.500. Jadi dari Rp 15 ribu dipotong Rp 2.500 menjadi Rp 12.500 dan dari Rp 13 ribu dipotong pula Rp 2.500 setiap porsinya," katanya.
Terlebih, diketahui dari BGN telah membayar yayasan Rp 386.500.000. Ketika Ira hendak menagih haknya kepada pihak yayasan, pihak yayasan malah berkata bahwa Ibu Ira kekurangan bayar Rp 45.314.249 dengan dalil kebutuhan di lapangan.
Ngaku Ditagih Yayasan Rp 400 Juta
Foto: Konferensi pers mitra dapur di Kalibata, Jakarta Selatan, yang melaporkan Yayasan Makan Bergizi Gratis (MBG) berinisial MBN ke Kepolisian terkait penggelapan dana sebesar Rp975.375.000, Jakarta, Selasa (15/4/2025). ANTARA/Luthfia Miranda Putri.
"Sudah (komunikasi dengan yayasan). Kita malah ditagih Rp 400 juta. Suruh bayar ompreng," ujar kuasa hukum korban Danna Harly, kepada detikcom, Kamis (17/4).
Saat ini, jelas Danna, pihaknya masih menunggu itikad baik yayasan. Bila tak ada itikad baik, pihaknya siap membawa masalah ini ke ranah hukum.
"Minggu depan kita sudah langkah hukum. Gugatan," jelas Danna.
Mitra dapur MBG Kalibata kini telah beroperasi kembali. Operasional menggunakan duit pribadi Ira Mesra Destiawati selaku pemilik mitra dapur MBG.
"Masih pakai pribadi bu Ira karena BGN (Badan Gizi Nasional) masih berikan (dana kepada) yayasan sesuai aturan," imbuh Danna.
Danna merasa prihatin dengan keuangan kliennya itu. "Uangnya habis betul ini bu Ira," lanjutnya.
Polisi Periksa Saksi Selasa Depan
Mitra program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kalibata, Jakarta Selatan, melaporkan pihak yayasan berinisial MBN terkait dugaan penggelapan dana hampir Rp 1 miliar. Polisi akan memanggil para saksi terkait kasus ini.
"Akan panggil saksi hari Selasa," ujar Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Nurma Dewi lewat pesan singkat kepada detikcom, Kamis (17/4).
Saksi yang dipanggil yakni pelapor, dalam hal ini Ira Mesra Destiawati selaku pemilik mitra dapur MBG. Selanjutnya ada saksi dari pelapor.
Lantas kapan Yayasan MBN akan dipanggil polisi? "Setelah saksi-saksi pastinya," imbuhnya.
(fca/fca)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini