Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) turun tangan usai tren 'berburu koin' dari aplikasi Jagat menimbulkan kontroversi karena dianggap mengganggu ketertiban umum dan merusak fasilitas umum (fasum). Menindaklanjuti laporan masyarakat, Komdigi memanggil Co-Founder Jagat, Barry Beagen. Apa hasilnya?
Untuk diketahui, Koin Jagat ini sebuah permainan yang menyerupai konsep treasure hunt atau berburu harta karun di dunia nyata (offline). Harta karun yang diburu dilaporkan berupa koin dengan 3 jenis yakni emas, perak, dan perunggu.
Koin tersebut harus dikumpulkan sebanyak-banyaknya oleh pengguna aplikasi karena dapat ditukarkan dengan hadiah uang. Tantangannya, koin tersebut diletakkan di tempat tersembunyi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Permainan tersebut jadi viral di media sosial, orang-orang pun ramai-ramai mengunduh aplikasi Jagat dan pergi ke berbagai lokasi untuk ikut berburu koin. Tidak hanya di Jakarta, permainan ini juga gandrung dimainkan di daerah lain.
Kawasan Gelora Bung Karno (GBK) menjadi salah satu titik tempat berburu koin. Akibatnya, sejumlah fasilitas rusak.
"Beberapa kerusakan sudah terjadi di GBK antara lain: kerusakan tiang lampu, paving dibongkar, kerusakan tanaman atau taman," kata Direktur Umum PPK GBK Hadi Sulistia kepada wartawan, Minggu (12/1).
Hadi menyebut tren mencari koin adalah kegiatan kurang produktif.
"(Tren cari koin) mengganggu pengunjung lain yang berkegiatan positif di GBK, serta mengurangi potensi kerawanan sosial," lanjutnya.
Dia meminta pemilik aplikasi Jagat untuk men-take down koin virtual di seluruh area GBK. Hadi meminta ke pemilik aplikasi agar kawasan GBK bebas dari koin virtual. Dia menyebut hal itu untuk menghindari kerusakan di area GBK.
"Kami telah meminta pihak pemilik aplikasi untuk melakukan tindakan-tindakan antara lain melakukan take down koin virtual di seluruh area GBK melalui sistem apps mereka," katanya.
Kementerian Komdigi turun tangan, simak di halaman berikut
Komdigi Panggil CEO Jagat
Foto: (Muhammad Lugas Pribady/detikcom)
"Oleh karena itu, kami berkomunikasi dengan pihak Jagat untuk mendapatkan keterangan dan juga mendorong pengembangan dan penggunaan platform digital yang berdampak positif ke masyarakat," kata Angga dalam keterangan yang diterima, Rabu (15/1).
Dia mengatakan pihaknya telah menerima berbagai laporan dari masyarakat hingga instansi pemerintah terkait aktivitas 'Berburu Koin' Jagat dan dampaknya terhadap lingkungan dan fasilitas umum di berbagai daerah di Indonesia.
Pemanggilan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mendukung pengembangan platform digital yang bertanggung jawab serta ruang digital yang sehat di Indonesia. Angga mengingatkan kepada para pembuat dan pengembang platform digital agar menciptakan aplikasi yang berdampak positif dan mengedukasi masyarakat.
Selain itu, Angga meminta agar perusahaan memperhatikan norma dan nilai-nilai hukum di Indonesia dalam membuat program atau platform digital. Dia menegaskan Komdigi tidak ragu untuk melakukan tindakan tegas apabila aplikasi dan platform digital tak mematuhi hukum dan peraturan yang berlaku.
"Sesuai dengan PP No 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik, pemerintah harus melindungi kepentingan umum dari segala jenis gangguan sebagai akibat penyalahgunaan informasi dan transaksi elektronik yang mengganggu ketertiban umum. Jika ada pengembang platform yang melanggar, kami tidak akan segan untuk mengambil tindakan tegas," ujar Angga.
Dalam pertemuan itu, pihak Jagat menyatakan akan mengubah fitur Berburu Koin menjadi Misi Jagat. Komdigi menyambut baik komitmen Jagat mengubah fitur Berburu Koin tersebut, dan menegaskan komitmen pemerintah mendukung inovasi platform digital di Indonesia.
"Kami mendorong agar Jagat dapat terus berkembang dan dimanfaatkan untuk hal-hal yang produktif, edukatif dan bermanfaat bagi masyarakat. Komdigi berkomitmen untuk mendukung kreativitas dan inovasi dalam pengembangan platform digital di Indonesia, asalkan beroperasi sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku," ungkap Angga.
Pihak Jagat Minta Maaf
Fasum rusak akibat berburu koin jagat. (Muhammad Lugas Pribady/detikcom)
"Berdasarkan diskusi yang konstruktif dengan Komdigi, kami akan mengubah format Coin Hunt menjadi 'Misi Jagat' untuk mendorong pengguna berkontribusi positif bagi ruang publik dan fasilitas umum. Dengan lebih dari 1 juta pengguna aktif di Indonesia dan 200 ribu pengguna baru setiap harinya, kami percaya 'Misi Jagat' akan meningkatkan kualitas ruang publik khususnya melalui partisipasi aktif generasi muda," kata Barry.
Dia juga menyampaikan komitmen untuk mengubah format kegiatan di platformnya itu dalam waktu tiga hari ke depan.
"Melalui Misi Jagat, kami akan mendorong para pengguna untuk melakukan perbaikan ruang publik terlebih dahulu dan selama periode ini tidak akan ada koin yang bisa diburu dalam aplikasi Jagat," jelas Barry.
Barry menambahkan Jagat akan membuat kanal resmi bagi pemerintah, pengelola, hingga masyarakat umum untuk memonitor dan melaporkan jika masih ada kerusakan pada fasilitas publik yang diakibatkan kegiatan 'Berburu Koin' di platform mereka. Ia juga memastikan koin-koin yang berada di daerah rawan akan segera dihapus dari aplikasi.
(eva/rfs)