HNW Dukung Usulan Erdogan, Negara Muslim Perlu Hak Veto di DK PBB

5 hours ago 2

Jakarta -

Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid mendukung gagasan Presiden Turki, Recep Tayyip Erdogan yang menyoroti perlunya negara mayoritas Muslim memiliki hak veto dan menjadi anggota tetap Dewan Keamanan PBB (DK PBB). Menurutnya, usulan ini selaras dengan prinsip keadilan dan kesetaraan yang diakui secara internasional, sekaligus menjadi langkah menuju tatanan dunia yang lebih adil.

"Apa yang diusulkan oleh Presiden Erdogan agar ada negara yang mayoritas warganya beragama Islam sebagai anggota tetap Dewan Keamanan PBB itu sejalan dengan prinsip keadilan dan kesetaraan yang diterima secara internasional sebagai prinsip penting dalam demokrasi yang diserukan oleh negara-negara Barat. Hal tersebut dapat menyegarkan menuju tatanan dunia baru yang betul2 berdasarkan nilai-nilai peradaban unggulan antara lain dengan diterapkannya prinsip keadilan, kesetaraan dan keterwakilan," ujarnya dalam keterangan tertulis, Selasa (4/3/2025).

Ia menegaskan pentingnya gagasan ini untuk dibahas lebih lanjut, khususnya di forum Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) dan PBB.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dan Indonesia, sebagai salah satu negara berpenduduk muslim terbesar di dunia sudah selayaknya ikut memperjuangkan gagasan yg bisa mereformasi tatanan dunia ini," ujarnya.

HNW sependapat dengan slogan "World is bigger than five" (Dunia lebih besar dari lima negara tersebut). Berdasarkan data 2024, populasi Muslim mencapai seperempat dari total penduduk dunia. Selain itu, negara-negara Muslim memiliki representasi signifikan di PBB sehingga sudah sewajarnya mereka mendapatkan posisi yang lebih berpengaruh.

Saat ini, PBB memiliki 193 negara anggota serta dua negara pengamat non-anggota, yaitu Palestina dan Vatikan. Dari jumlah tersebut, 57 negara merupakan anggota OKI yang berarti hampir 30 persen anggota PBB berasal dari negara Muslim.

"Jadi, representasi negara OKI di PBB mencapai hampir 30 persen," imbuhnya.

Sebagai Wakil Ketua Majelis Syura PKS, HNW berharap pemerintah Indonesia, melalui Kementerian Luar Negeri, dapat segera berkoordinasi dengan negara sahabat untuk memperjuangkan reformasi ini. Ia menegaskan bahwa situasi geopolitik dunia yang semakin dinamis menjadi momentum tepat untuk mendorong perubahan dalam keanggotaan DK PBB.

"Adanya ketidakadilan dan ketidakterwakilan, padahal situasi geopolitik di dunia yang semakin dinamis tapi mengkhawatirkan ini, seharusnya bisa dijadikan momentum untuk mereformasi keanggotaan tetap DK PBB. Dan Indonesia, sesuai dengan amanat konstitusi, penting bisa memainkan perannya dalam menghadirkan keadilan dan perdamaian abadi di dunia antara lain dengan mereformasi keanggotaan DK PBB agar ada perwakilan dari negara yang mayoritas penduduknya beragama Islam sebagaimana diusulkan Presiden Turki ; Erdogan," tutupnya..

Sebagai informasi, Usulan Erdogan ini disampaikan dalam acara buka puasa bersama para duta besar di Ankara, Minggu (2/3). Ia menilai bahwa keanggotaan tetap negara Muslim di DK PBB bukan hanya kebutuhan, tetapi juga suatu keharusan. Saat ini, DK PBB hanya memiliki lima anggota tetap dengan hak veto, yaitu China, Prancis, Rusia, Inggris, dan Amerika Serikat.

(akn/ega)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

Read Entire Article
Koran | News | Luar negri | Bisnis Finansial