Para saksi disumpah sebelum memberikan keterangan dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi impor gula dengan terdakwa Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong, Senin (21/5/2025).
Para saksi yang dihadirkan adalah eks Deputi Bidang Agro Kemendag Wahyu Kuncoro, pegawai BPS M Firman, pegawai Kemendag Roro Fitriani, eks Kabid Pengawasan Bea Cukai Sulawesi Agus Amijaya, pegawai Ditjen Bea Cukai Darul Anggoro, Muhtadi, Rujito dan Wahyudi Adrianto.
Tom Lembong menyimak keterangan yang disampaikan saksi.
Seperti diketahui, Menteri Perdagangan periode 2015-2016 Thomas Lembong didakwa merugikan keuangan negara sebesar Rp 578,1 miliar terkait kasus dugaan korupsi tata niaga impor gula di Kementerian Perdagangan (Kemendag) pada tahun 2015-2016.