Di Sidang MK, Saksi Befa-Natan Usul Tak Pakai Sistem Noken Lagi di Pilkada

1 month ago 24

Jakarta -

Saksi pasangan Cagub-Cawagub Papua Pegunungan Befa Yigibalom dan Natan Pahabol, Perius Kogoya, meminta agar sistem noken di Kabupaten Tolikara tidak ada lagi di pilkada ke depan. Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Saldi Isra akan mempertimbangkan usulan tersebut.

Hal itu disampaikan dalam sidang perkara 293/PHPU.GUB-XXIII/2025, di Gedung MK, Jakarta Pusat, Rabu (12/2/2025). Mulanya, Perius menjelaskan pada 27 November 2024, saksi dari pasangan Befa-Natan diusir dan diancam dari TPS, oleh pendukung pasangan John Tabo-Ones Pahabol.

"Pada tanggal 27 (November) saksi kami semua diusir, diancam diintimidasi dan juga tidak boleh hadir di tempat itu saksi Befa-Natan semua diusir dari pendukung paslon nomor urut 1," kata Perius.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Terus kami laporkan melalui WA grup kami bahwa kami diusir dan tidak bisa melakukan pengawasan suara di distrik masing-masing. Ada beberapa yang berjalan, tapi semua diusir itu saksi kami yang kami kirim di tanggal 27," sambungnya.

Perius mengatakan di TPS-TPS, para camat dan kepala kampung di Tolikara menahan kotak suara Pilgub Papua Pegunungan. Padahal, katanya, sesuai regulasi, sistem noken harus terjadi di TPS dan sepakat mufakat pun terjadi di TPS.

"Tapi tidak terjadi di TPS, pembagian kotak suara tidak dikeluarkan di TPS masing-masing. Tapi semua kotak ditahan di setiap distrik masing-masing dan ada beberapa bukti video camat-camat berbicara 'kami suara gubernur provinsi kasih ke John Tabo nomor 1'. Itu semua Camat ASN dan juga kepala desa mereka semua yang berbicara," jelasnya.

"Video grup itu dikirim ke grup-grup kami dan kami respons kami bilang 'tidak boleh ada bikin berita acara atau tanda tangan di distrik masing-masing, kalau kami tidak dapat suara', itu yang kami sampaikan di 46 distrik," sambung dia.

Perius mengatakan dalam rekapitulasi tingkat kabupaten, pasangan Befa-Natan hanya memperoleh 8 ribu suara per distrik. Sedangkan, kata dia, untuk pasangan John-Ones mendapatkan lebih dari 50 ribu suara.

Perius pun mengatakan jika pasangan Befa-Natan tidak mendapatkan suara akibat dari pemalangan. Dia mengatakan pemalangan itu terjadi di 8 distrik di Tolikara, diantaranya, Distrik Nabunage, Distrik Nelawi, Distrik Wenam, Distrik Beoga, Distrik Kubu, Distrik Anawi, Distrik Timori.

"Distrik Timori itu pemalangan dilakukan oleh ketua tim John Tabo. Ketua tim relawan dia lakukan dan perintahnya kasih keluar untuk pemalangan ruas jalan di mana-mana, untuk amankan suara gubernur jangan sampai keluar dan tim Befa-Natan, tidak boleh masuk distrik-distrik untuk kejar suara, karena dari awalnya mereka sudah sampaikan tim Befa-Nathan itu adalah pencuri dan harus kalau mereka masuk potong tangan mereka. Itu videonya sudah tersebar," jelasnya.

Lebih lanjut, Perius pun mengusulkan agar ke depannya tidak ada lagi sistem noken di Kabupaten Tolikara. Menurutnya, masyarakat Tolikara sudah bisa menggunakan sistem one man one vote.

"Jadi dengan demikian sistem pilkada di Kabupaten Tolikara sistem noken itu sebenarnya sangat tidak benar yang berlaku di Kabupaten Tolikara. Sistem noken itu tidak terjadi sepakat mufakat pun tidak pernah terjadi, sehingga regulasi-regulasi ini perlu diubah untuk pemilihan tahun-tahun ke depan untuk Kabupaten tolikara," ujarnya.

"Jadi kami bukan orang terbelakang kami sudah maju, sehingga one by one dan pemilihan secara satu suara satu orang itu perlu dilakukan. Supaya tidak ada konflik-konflik ke depan untuk Kabupaten Tolikara," sambung dia.

"Kita catat usul bapak. Terima kasih," jawab Saldi.

(amw/azh)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

Read Entire Article
Koran | News | Luar negri | Bisnis Finansial