Kepala BNN Marthinus Hukom menggelar rilis pengungkapan kasus narkoba di kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Selasa (14/1/2025).
Tim Gabungan BNN bersama Ditjen Bea dan Cukai Kemenkeu dan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan berhasil mengamankan 60,19 kg narkoba dari 11 kasus tindak pidana narkotika pada periode awal Januari 2025.
Barang bukti yang diamankan dari 11 kasus tersebut meliputi 5,26 kg sabu, 50,99 kg ganja, 0,045 kg ganja sintetis, dan 3,9 kg cathinone. Selain itu, BNN juga mengamankan 63 butir ekstasi dan 2.680 butir PCC.
Pengungkapan kasus itu menegaskan komitmen BNN bersama institusi penegak hukum dalam pemberantasan narkotika di Indonesia.
Sebanyak 44 orang tersangka juga ditangkap tim gabungan BNN. Beberapa di antaranya dihadirkan dalam rilis di kantor BNN.
Para tersangka dihadirkan dengan tangan diborgol.