Jakarta -
Permohonan Solo untuk berubah status menjadi Daerah Istimewa membuka fakta bahwa sejumlah daerah lain sudah melakukan usaha serupa. Adapun daerah-daerah selain Solo yang meminta perubahan status serupa antara lain berada di Jawa Barat, Sulawesi Tengah, Sumatera Barat, dan Riau.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Komisi II Aria Bima menyebutkan hal tersebut perlu dikaji lebih dalam. Ia mengungkapkan, asas keadilan bagi daerah-daerah lain juga perlu dipertimbangkan lebih lanjut.
"Pengkajian mengenai daerah istimewa itu satu hal yang penting karena kita tidak gegabah hanya karena faktor-faktor tertentu karena pada prinsip negara kesatuan ini kita ini satu kesatuan wilayah, satu kesatuan administrasi, satu kesatuan ekonomi, yang antardaerah itu harus ada perasaan yang adil," kata Aria Bima, dikutip dari detikNews, Jumat (25/4/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meski demikian, bukan berarti dia menolak wacana tersebut. Ada faktor-faktor penting yang membuat suatu daerah layak diberi status sebagai Daerah Istimewa. Ia kemudian mengambil contoh wilayah Solo, yang secara historis memiliki rekam jejak yang baik bagi Republik Indonesia.
"Karena secara historis mempunyai suatu kekhususan di dalam proses terhadap melakukan perlawanan zaman penjajahan dulu dan mempunyai kekhasan sebagai daerah yang mempunyai kekhususan dan kebudayaan," kata Aria Bima.
Terkait wacana perubahan Kota Surakarta menjadi 'Daerah Istimewa Surakarta', Pemerintah Kota Solo menyebutkan belum membahasnya secara mendalam. Hal itu diungkapkan oleh Wakil Wali Kota Solo Astrid Widayani. Meski tidak menampik adanya selentingan isu tersebut, Astrid menyatakan bahasan ini akan didiskusikan dahulu dengan Wali Kota.
"Kami belum membicarakan sejauh itu. Mungkin nanti usulan yang terkait dengan daerah Istimewa Surakarta akan kami pelajari dan selebihnya tentunya akan menjadi diskusi kami pribadi dan Mas Wali Kota," katanya, Jumat (25/4).
Lalu bagaimana kelanjutannya? Dari mana isu ini pertama kali muncul? Ikuti diskusinya dalam Indonesia Detik Ini bersama Redaktur detikJateng.
Sementara itu, untuk membahas wacana ini dalam skala nasional, detikSore akan menghadirkan Direktur Eksekutif Komite Pemantau Pelaksanaan Otonomi Daerah Herman Supratman. Apa saja syarat-syarat sebuah daerah berubah status administrasinya? Apakah gagasan membuat sejumlah daerah menjadi Daerah Istimewa sejalan dengan usaha efisiensi yang tengah digembor-gemborkan pemerintah pusat? Ikuti diskusinya dalam Editorial Review.
Ikuti terus ulasan mendalam berita-berita hangat detikcom dalam sehari yang disiarkan secara langsung langsung (live streaming) pada Senin-Jumat, pukul 15.30-18.00 WIB, di 20.detik.com dan TikTok detikcom. Jangan ketinggalan untuk mengikuti analisis pergerakan pasar saham jelang penutupan IHSG di awal acara. Sampaikan komentar Anda melalui kolom live chat yang tersedia.
"Detik Sore, Nggak Cuma Hore-hore!"
(far/vys)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini