Adies Kadir Dukung Upaya Mitigasi Pemerintah Hadapi Kebijakan Tarif Trump

2 days ago 12

Jakarta -

Setelah Donald Trump mengumumkan Kebijakan Tarif Resiprokal pada tanggal 2 April di acara Liberation Day AS, babak baru perang dagang dunia versi 2.0 dimulai kembali. Kebijakan tarif resiprokal dinilai mengejutkan dunia, karena setidaknya ada 180 negara terdampak kebijakan Tarif Resiprokal, dengan menggunakan tarif dasar 10% dan termasuk Indonesia dikenakan sebesar 32%.

Adapun pengenaan tarif resiprokal AS memiliki dampak signifikan terhadap penurunan daya saing produk negara eksportir ke AS, tidak terkecuali Indonesia. Beberapa hal yang terus perlu dicermati adalah respon dan implikasi kebijakan tarif terhadap stabilitas ekonomi keuangan global maupun nasional.

Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir mengatakan DPR RI concern dan mendukung adanya langkah-langkah dan upaya-upaya koordinatif mitigasi risiko instabilitas keuangan yang mungkin dapat saja terjadi dalam jangka pendek ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Misalnya perlunya narasi dan komunikasi atas kebijakan yang sedang ditempuh pemerintah untuk menjaga stabilitas keuangan, untuk memitigasi dan mengurangi reaksi ataupun sentiment negatif yang dapat menekan pelemahan pasar modal (pelemahan harga saham), pasar uang (kekeringan likuiditas dan suku bunga pasar uang antar bank), pasar valuta asing (pelemahan nilai tukar rupiah) dan pasar hutang (kenaikan Yield/Imbal hasil SBN)", ujar Adies dalam keterangannya, Minggu (6/4/2025).

Selain itu, situasi perang dagang yang semakin memanas ditandai dengan balasan balik atau retaliasi oleh para mitra dagang AS seperti Tiongkok, Kanada, Meksiko, negara-negara Uni Eropa dan diikuti beberapa negara lainnya melalui kenaikan bea masuk yang lebih tinggi atas barang-barang impor yang berasal dari AS. Sedangkan Presiden Prancis Macron menghimbau para pengusaha negara Uni Eropa menunda rencana investasi langsung ke AS.

Adies menjelaskan pihaknya menyaksikan, mengapresiasi dan mendukung respon cepat dan langkah-langkah strategis pemerintah dalam merespon kebijakan tarif resiprokal AS, meningkatkan daya saing, menjaga kepercayaan pelaku pasar dan meningkatkan kualitas iklim investasi untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi.

"Misalnya, tepat kiranya Pemerintah menempuh penguatan kerja sama dagang dan investasi antar negara ASEAN dan kiranya dapat diperluas lagi pada grup atau kelompok negara dimana Indonesia menjadi anggota seperti BRICS, OECD dan yang lainnya dalam menghadapi berbagai tantangan global," jelas Adies.

"Disamping itu, semangat dan upaya tetap menjaga dan memelihara hubungan baik dengan negara mitra dagang, termasuk AS, diperlukan diplomasi dan negosiasi dengan Pemerintah AS terkait dengan kebijakan tarif resiprokal, patut didukung," imbuhnya.

Sebagaimana diketahui, situasi dan kondisi perekonomian dan keuangan AS akan memiliki implikasi secara global, tidak terkecuali terhadap stabilitas dan keberlanjutan pertumbuhan ekonomi nasional. Kebijakan tarif, secara langsung akan menjadi pengurang daya saing produk ekspor Indonesia di pasar AS, yang memiliki potensi menurunkan nilai ekspor Indonesia ke AS.

Hal ini diperkirakan akan memberikan tekanan terhadap transaksi berjalan, yang ujungnya berpotensi memengaruhi nilai tukar rupiah. Adapun ditinjau dari kelangsungan usaha eksportir, terutama untuk produsen produk ekspor unggulan ke AS seperti elektronik, tekstil, alas kaki, palm oil, karet, furnitur, udang dan produk-produk perikanan laut.

"Kiranya perlu langkah-langkah segera menemukan pemecahan masalah apakah itu kesegeraan negosiasi dengan mitra dagang AS ataukah dukungan fasilitasi menemukan pasar pengganti AS," ungkap Adies.

Selanjutnya, kebijakan tarif AS diperkirakan akan meningkatkan risiko ketidakpastian keuangan global. Hal ini ditandai, menjelang ataupun setelah diumumkannya kebijakan tarif resiprokal ini, hampir seluruh indeks bursa saham di berbagai negara merosot jatuh.

"Dalam meningkatkan peningkatan transaksi dagang dan iklim investasi yang lebih berkualitas, kami mendukung penuh instruksi Presiden Prabowo kepada Kabinet Merah Putih untuk menempuh langkah strategis dan perbaikan struktural serta kebijakan Deregulasi yaitu penyederhanaan regulasi dan penghapusan regulasi yang menghambat, khususnya terkait dengan Non-Tariff Barrier," kata Adies.

Lebih lanjut, Adies menambahkan kita perlu terus memantau dinamika global yang sedang berlangsung.

"Kami juga memandang perlu penyampaian narasi dan komunikasi yang terpadu, konsisten dan berkelanjutan untuk memitigasi, mengurangi ketidakpastian, meredam sentiment negatif dan menepis keraguan baik investor ataupun pelaku pasar," pungkas Adies.

(akn/ega)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Read Entire Article
Koran | News | Luar negri | Bisnis Finansial