Foto
Ari Saputra - detikNews
Senin, 20 Jan 2025 18:35 WIB
Jakarta - Mantan Dirjen Minerba Bambang Gatot Ariyono menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor Jakarta. Sidang dengan agenda mendengar keterangan saksi.
Bambang Gatot Ariyono memakai rompi tahanan dan tangan diborgol saat menghadiri sidang lanjutan kasus dugaan korupsi pengelolaan timah di Bangka Belitung.
Petugas melepas borgol Bambang Gatot Ariyono sebelum memasuki ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (20/1/2025).
Sidang beragendakan mendengar keterangan saksi.
Sebelumnya, Bambang Gatot Ariyono didakwa terlibat kasus dugaan korupsi pengelolaan timah. Jaksa menyebut Gatot berperan menyetujui Revisi Rencana Kerja Anggaran dan Biaya (RKAB) PT Timah, padahal belum lengkap dan mendapat Rp 60 juta serta sejumlah fasilitas.
Mantan Direktur Operasional PT Timah Tbk Alwin Albar dan eks Plt Kadis ESDM Provinsi Bangka Belitung Supianto juga menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor Jakarta.