Potret Sidang Lanjutan Eks Dirjen Minerba dalam Kasus Korupsi Timah

3 hours ago 2

Foto

Ari Saputra - detikNews

Senin, 20 Jan 2025 18:35 WIB

Jakarta - Mantan Dirjen Minerba Bambang Gatot Ariyono menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor Jakarta. Sidang dengan agenda mendengar keterangan saksi.

Mantan Dirjen Mineral dan Batubara (Minerba) Kementerian ESDM Bambang Gatot Ariyono (berkacamata), mantan Direktur Operasional PT Timah Tbk Alwin Albar (baju putih) dan eks Plt Kadis ESDM Provinsi Bangka Belitung Supianto (baju batik) mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (20/1/2025). Sidang beragendakan mendengar keterangan saksi. Ketiga terdakwa didakwa terlibat kasus dugaan korupsi pengelolaan timah di Bangka Belitung yang melibatkan terpidana Harvey Moeis dan Helena Lim.

Bambang Gatot Ariyono memakai rompi tahanan dan tangan diborgol saat menghadiri sidang lanjutan kasus dugaan korupsi pengelolaan timah di Bangka Belitung.

Mantan Dirjen Mineral dan Batubara (Minerba) Kementerian ESDM Bambang Gatot Ariyono (berkacamata), mantan Direktur Operasional PT Timah Tbk Alwin Albar (baju putih) dan eks Plt Kadis ESDM Provinsi Bangka Belitung Supianto (baju batik) mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (20/1/2025). Sidang beragendakan mendengar keterangan saksi. Ketiga terdakwa didakwa terlibat kasus dugaan korupsi pengelolaan timah di Bangka Belitung yang melibatkan terpidana Harvey Moeis dan Helena Lim.

Petugas melepas borgol Bambang Gatot Ariyono sebelum memasuki ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (20/1/2025).

Mantan Dirjen Mineral dan Batubara (Minerba) Kementerian ESDM Bambang Gatot Ariyono (berkacamata), mantan Direktur Operasional PT Timah Tbk Alwin Albar (baju putih) dan eks Plt Kadis ESDM Provinsi Bangka Belitung Supianto (baju batik) mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (20/1/2025). Sidang beragendakan mendengar keterangan saksi. Ketiga terdakwa didakwa terlibat kasus dugaan korupsi pengelolaan timah di Bangka Belitung yang melibatkan terpidana Harvey Moeis dan Helena Lim.

Sidang beragendakan mendengar keterangan saksi.

Mantan Dirjen Mineral dan Batubara (Minerba) Kementerian ESDM Bambang Gatot Ariyono (berkacamata), mantan Direktur Operasional PT Timah Tbk Alwin Albar (baju putih) dan eks Plt Kadis ESDM Provinsi Bangka Belitung Supianto (baju batik) mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (20/1/2025). Sidang beragendakan mendengar keterangan saksi. Ketiga terdakwa didakwa terlibat kasus dugaan korupsi pengelolaan timah di Bangka Belitung yang melibatkan terpidana Harvey Moeis dan Helena Lim.

Sebelumnya, Bambang Gatot Ariyono didakwa terlibat kasus dugaan korupsi pengelolaan timah. Jaksa menyebut Gatot berperan menyetujui Revisi Rencana Kerja Anggaran dan Biaya (RKAB) PT Timah, padahal belum lengkap dan mendapat Rp 60 juta serta sejumlah fasilitas.

Mantan Dirjen Mineral dan Batubara (Minerba) Kementerian ESDM Bambang Gatot Ariyono (berkacamata), mantan Direktur Operasional PT Timah Tbk Alwin Albar (baju putih) dan eks Plt Kadis ESDM Provinsi Bangka Belitung Supianto (baju batik) mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (20/1/2025). Sidang beragendakan mendengar keterangan saksi. Ketiga terdakwa didakwa terlibat kasus dugaan korupsi pengelolaan timah di Bangka Belitung yang melibatkan terpidana Harvey Moeis dan Helena Lim.

Mantan Direktur Operasional PT Timah Tbk Alwin Albar dan eks Plt Kadis ESDM Provinsi Bangka Belitung Supianto juga menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Read Entire Article
Koran | News | Luar negri | Bisnis Finansial