Jakarta -
Penahanan mahasiswi Institut Teknologi Bandung (ITB) berinisial SSS, pengunggah meme Presiden Prabowo Subianto dengan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) ditangguhkan Bareskrim Polri. Pihak ITB berkomitmen mendampingi dan membina SSS sebagai bagian dari tanggung jawab akademik dan pembinaan karakter.
Polri menjelaskan alasan penangguhan penahanan menjunjung aspek kemanusiaan. SSS diberikan kesempatan untuk melanjutkan kuliahnya.
"Penanggulangan penahanan ini diberikan tentu mendasari pada aspek pendekatan kemanusiaan dan memberikan kesempatan kepada yang bersangkutan untuk melanjutkan perkualahannya," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, kepada wartawan, Minggu (11/5).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, penangguhan penahanan SSS diberikan oleh penyidik berdasarkan permohonan dari tersangka SSS melalui penasehat hukumnya serta dari orang tuanya. Tersangka SSS juga telah meminta maaf karena membuat gaduh.
Pengacara SSS turut mengungkapkan permintaan maafnya kepada Prabowo dan Jokowi atas unggahan yang dianggap menimbulkan kegaduhan di ruang publik.
ITB Siap Bina dan Dampingi Mahasiswi SSS
ITB menyatakan kesiapannya untuk memberikan pendampingan baik secara akademik maupun pembinaan karakter terhadap SSS. Kampus menegaskan komitmennya untuk membentuk mahasiswinya menjadi pribadi yang bertanggung jawab, yang tidak hanya unggul dalam ilmu pengetahuan, namun juga memahami etika dalam berekspresi.
"ITB berkomitmen untuk mendidik, mendampingi, dan membina mahasiswi tersebut untuk menjadi pribadi dewasa yang bertanggung jawab, menjunjung tinggi adab dan etika dalam menyampaikan pendapat, serta dilandasi nilai-nilai kebangsaan," ujar Direktur Komunikasi dan Hubungan Masyarakat ITB, Nurlaela Arief, dalam keterangan pers, Senin (12/5/2025).
Perkuat Literasi Digital dan Etika Berpendapat
Sebagai langkah tindak lanjut, ITB berencana untuk memperkuat literasi digital, pemahaman hukum, serta etika berkomunikasi di kalangan mahasiswanya. Program ini akan dilakukan melalui kuliah umum, diskusi terbuka, dan kegiatan pembinaan yang melibatkan berbagai pihak, termasuk dosen dan teman sebaya.
"Hal ini diharapkan dapat memperkaya wawasan mahasiswa mengenai kebebasan yang konstruktif dalam era digital," jelas Nurlaela.
Dia juga mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada berbagai pihak yang telah mengawal proses penangguhan penahanan terhadap SSS.
ITB mengimbau seluruh civitas akademika untuk menjadikan insiden ini sebagai bahan refleksi. Meskipun kebebasan berpendapat adalah hak setiap warga negara, namun ITB menegaskan bahwa hal tersebut harus dilakukan dengan penuh tanggung jawab, serta penghormatan terhadap hak dan martabat orang lain.
"ITB terus berupaya menciptakan atmosfer akademik yang sehat dan berkualitas, tetap memberi ruang bagi kebebasan berpendapat dan berekspresi dengan tetap menjaga sopan santun, etika, dan tanggung jawab," ucap Nurlaela.
Apresiasi Presiden, Kapolri Hingga Ketua Komisi III
ITB mengapresiasi Presiden Prabowo Subianto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo atas penangguhan penahanan mahasiswinya berinisial SSS terkait meme Prabowo dan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi). ITB akan memberikan pembinaan dan edukasi kepada mahasiswinya itu agar tindakan serupa tidak terulang.
"ITB mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Presiden Republik Indonesia, Kapolri, Wakil Ketua DPR RI, serta Ketua Komisi III DPR RI. Terima kasih juga kami sampaikan kepada Kementerian Pendidikan Tinggi dan Saintek, Ikatan Orang Tua Mahasiswa (IOM), Tim Pengacara, Keluarga Mahasiswa ITB (KM ITB), para Alumni ITB, rekan-rekan media, serta masyarakat luas yang turut mengawal proses ini," kata Nurlaela.
"Mahasiswi SSS telah mendapatkan penangguhan penahanan oleh kepolisian, ITB akan melanjutkan proses pembinaan akademik dan karakter terhadap yang bersangkutan," tambah Nurlaela.
Nurlaela menerangkan ITB berkomitmen untuk mendidik, mendampingi dan membina mahasiswinya itu. ITB, katanya, akan mengajarkan mahasiswinya itu untuk menjadi pribadi dewasa yang bertanggung jawab, menjunjung tinggi adab dan etika dalam menyampaikan pendapat dan berekspresi.
Simak juga video "Bareskrim Tangguhkan Penahanan Pengunggah Meme Prabowo-Jokowi" di sini:
(wia/idn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini