Jakarta -
Institut Teknologi Bandung (ITB) mengapresiasi Presiden Prabowo Subianto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo atas penangguhan penahanan mahasiswinya berinisial SSS terkait meme Prabowo dan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi). ITB akan memberikan pembinaan dan edukasi kepada mahasiswinya itu agar tindakan serupa tidak terulang.
"ITB mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Presiden Republik Indonesia, Kapolri, Wakil Ketua DPR RI, serta Ketua Komisi III DPR RI. Terima kasih juga kami sampaikan kepada Kementerian Pendidikan Tinggi dan Saintek, Ikatan Orang Tua Mahasiswa (IOM), Tim Pengacara, Keluarga Mahasiswa ITB (KM ITB), para Alumni ITB, rekan-rekan media, serta masyarakat luas yang turut mengawal proses ini," kata Direktur Komunikasi dan Hubungan Masyarakat ITB Nurlaela Arief dalam keterangannya di situs ITB, Senin (12/5/2025).
"Mahasiswi SSS telah mendapatkan penangguhan penahanan oleh kepolisian, ITB akan melanjutkan proses pembinaan akademik dan karakter terhadap yang bersangkutan," tambah Nurlaela.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Nurlaela menerangkan ITB berkomitmen untuk mendidik, mendampingi dan membina mahasiswinya itu. ITB, katanya, akan mengajarkan mahasiswinya itu untuk menjadi pribadi dewasa yang bertanggung jawab, menjunjung tinggi adab dan etika dalam menyampaikan pendapat dan berekspresi.
"Sebagai bagian dari upaya edukatif, ITB akan memperkuat literasi digital, literasi hukum dan etika berkomunikasi di berbagai media, termasuk dengan penyelenggaraan diskusi terbuka, kuliah umum, dan program pembinaan yang melibatkan teman sebaya, pakar dan dosen. Hal ini diharapkan dapat memperkaya wawasan mahasiswa tentang kebebasan yang konstruktif dalam era digital," kata Nurlaela.
Nurlaela menerangkan ITB akan terus mendorong seluruh civitas akademika untuk menjadikan peristiwa itu sebagai refleksi bersama bahwa kebebasan berekspresi adalah hak setiap warga negara. Namun, kata Nurlaela, harus dijalankan dengan tanggung jawab, pemahaman hukum, serta penghormatan terhadap hak dan martabat orang lain.
"ITB terus melakukan segala upaya untuk terciptanya atmosfer akademik yang sehat dan berkualitas, tetap memberi ruang bagi kebebasan berkumpul, berpendapat dan berekspresi, melakukan kajian kritis, namun tetap sopan, beretika dan bertanggung jawab," tuturnya.
Penahanan SSS Ditangguhkan
Sebelumnya, Bareskrim Polri menangguhkan penahanan SSS. Alasannya, SSS diberikan kesempatan untuk melanjutkan kuliahnya.
"Penanggulangan penahanan ini diberikan tentu mendasari pada aspek pendekatan kemanusiaan dan memberikan kesempatan kepada yang bersangkutan untuk melanjutkan perkuliahannya," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, kepada wartawan, Minggu (11/5).
Selain itu, penangguhan penahanan SSS diberikan oleh penyidik berdasarkan permohonan dari tersangka SSS melalui penasehat hukumnya serta dari orang tuanya. Tersangka SSS juga telah meminta maaf karena membuat gaduh.
"Juga berdasarkan itikad niat baik dari tersangka dan keluarganya untuk memohon maaf karena telah terjadi kegaduhan. Juga permohonan maaf kepada Bapak Prabowo dan Bapak Jokowi serta pihak ITB, di mana yang bersangkutan sangat menyesal dan tidak mengulangi perbuatannya," ucapnya.
(whn/knv)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini