Jakarta -
Sebuah tragedi pembunuhan keluarga asal Indonesia pernah menggemparkan Belanda pada tahun 1931. Bahkan, kasus ini menjadi sorotan surat kabar Belanda pada masa itu.
Kasus pembunuhan ini pernah tayang dalam surat kabar berbahasa Belanda 'Het nieuws van den dag voor Nederlandsch-Indië'' yang terbit 31 Januari 1931. Surat kabar ini merupakan koleksi Perpustakaan Nasional.
Dilaporkan koran tersebut, Suparwi (38) adalah pejabat di Pati Jawa Tengah, yang mendapatkan beasiswa belajar ke Belanda pada tahun 1928. Ia membawa istri mudanya berserta kedua anak mereka yang masih kecil. Suparwi juga mengangkut seorang pembantu rumah tangga bernama Sono. Mereka tinggal di kota Bilthoven Belanda.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Suparwi adalah kandidat terpilih dari 40 kandidat lainnya yang melamar untuk mendapatkan beasiswa dari pemerintah Belanda saat itu berkat kecerdasannya. Ketika Suparwi pulang dari kampusnya ia menemukan istri Suminah (25) dan dua anaknya Subagio (4) dan Subroto (3) sudah tidak bernyawa. Sedangkan pembantunya bernama Sono terbaring pingsan di dapur dengan bau gas yang menyengat.
Usai siuman, Sono mengaku membunuh istri majikannya dan tanpa sengaja membunuh kedua anak majikannya. Koran Belanda De locomotief edisi 8 April 1931, melaporkan bahwa pembunuhan ini terjadi pada 30 Januari 1931. Koran-koran Belanda seperti De Amstelbode, Twentsch dagblad Tubantia en Enschedesche courant, Bataviaasch nieuwsblad hingga De Sumatra post turut menyoroti kasus ini. Publik Belanda dan kaum pribumi di Indonesia dibuat gempar oleh kasus ini.
Sono lantas diadili di pengadilan Utrecht. Banyak warga Belanda yang penasaran dengan kasus ini. Ruang sidang pun akhirnya penuh sesak.
"Het nieuws van den dag voor Nederlandsch-Indië " yang terbit 31 Januari 1931 (Koleksi Perpusnas)
Pembunuhan ini sendiri bermula dari kesalahan yang dilakukan oleh Sono. Sono saat itu memasang tangga dan tak sengaja memecahkan kaca. Sono kemudian ditegur oleh Nyonya Suparwi. Sialnya, Sono tidak bisa mengungkapkan kegelisahannya karena keterbatasan bahasa Belanda. Sono pun tersulut emosi hingga akhirnya membunuh majikannya dan kedua anaknya.
Belakangan diketahui, bahwa Sono merasa gelisah selama tinggal di rumah keluarga Soeparwi. Ia gelisah karena mendengar kabar Gunung Merapi meletus pada 1931. Sono khawatir dengan keselamatan keluarganya.
Depresi di Balik Kekejian Sono
Sementara itu, saksi ahli psikiater Dr Schouten dari Leiden turut dihadirkan dalam sidang. Dr Schouten menemukan motif lain yang membuat Sono tega membunuh nyonya Suparwi dan kedua anaknya.
Menurut Dr Schouten, Sono depresi dan prihatin atas bencana Merapi di daerahnya, dan hak-haknya sebagai manusia telah dirampas. Inilah yang akhirnya membuat Sono tega melakukan pembunuhan keji.
Mulanya, jaksa penuntut umum menuntut Sono dengan hukuman 20 tahun penjara. Sebab, tak ada unsur pembunuhan berencana pada kasus ini.
Namun, berkat bantuan pengacara dan Dr Schouten, Sono mengajukan banding. Hukuman Sono dipangkas menjadi 7-8 tahun. Sono seharusnya keluar penjara antara tahun 1938-1939. Namun di daftar penumpang kapal laut yang menuju Indonesia. Tidak diketahui apakah Sono kembali ke Indonesia.
(rdp/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini