Jakarta -
Mahkamah Konstitusi (MK) telah membuka proses pendaftaran gugatan hasil Pilkada 2024. Sejauh ini, ada 58 gugatan yang sudah didaftarkan ke MK sejauh ini.
Dilihat dari situs MK, Jumat (5/12/2024), gugatan hasil Pilkada itu terdiri dari gugatan hasil Pilkada tingkat kabupaten dan kota. Belum ada gugatan hasil Pilkada tingkat provinsi yang didaftarkan.
KPU di berbagai daerah masih melakukan rekapitulasi hasil Pilkada. Rekapitulasi harus tuntas paling lambat 16 Desember 2024.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Gugatan hasil Pilkada dapat didaftarkan ke MK paling lambat 3 hari kerja terhitung sejak diumumkannya penetapan suara hasil Pilkada oleh KPU kabupaten/kota atau provinsi. Pendaftaran dapat dilakukan secara daring.
Berikut 58 gugatan hasil Pilkada 2024 yang telah didaftarkan ke MK hingga Jumat (6/12) pukul 10.00 WIB:
1. Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Bupati Kabupaten Murung Raya
Pemohon: Nuryakin dan Doni
2. Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Bupati Kabuapten Pasaman
Pemohon: Mara Ondak dan Desrizal
3. Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Bupati Kabupaten Empat Lawang
Pemohon: Ruli Margianto dan Anggi Aribowo
4. Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Bupati Kabupaten Buton Tengah
Pemohon: La Andi dan Abidin
5. Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Wali Kota Banjarbaru
Pemohon: Muhamad Arifin
6. Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Wali Kota Banjarbaru
Pemohon: Udiansyah dan Abd. Karim
7. Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Wali Kota Banjarbaru
Pemohon: Hamdan Eko Benyamine, Hudan Nur, Zepi Al Ayubi dan Sandi Firly
8. Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Wali Kota Lhokseumawe
Pemohon: Ismail
9. Perselisihan Hasil Pemilihan Wali Kota Banjarbaru
Pemohon: Muhammad Aditya Mufti Ariffin dan Said Abdullah
10. Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Bupati Ogan Komering Ulu (OKU)
Pemohon: Yudi Purna Nugraha dan Yenny Elita
11. Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Bupati Kabupaten Pangandaran
Pemohon: Ujang Endin Indrawan dan Dadang Solihat
12. Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Bupati Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan
Pemohon: Arsalan Makalalag dan Hartina S Badu
13. Perselisihan Hasil Pemilihan Bupati Kabupaten Bireuen
Pemohon: Murdani Yusuf dan Abdul Muhaimin
14. Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Wali Kota Padang Panjang
Pemohon: Nasrul dan Eri
15. Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Wali Kota Parepare
Pemohon: Erna Rasyid Taufan dan M Rahmat Sjamsu Alam
16. Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Wali Kota Langsa
Pemohon: Maimul Mahdi dan Nurzahri
17. Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Bupati Pasaman
Pemohon: Sabar As dan Sukardi
18. Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Wali Kota Langsa
Pemohon: Fazlun Hasan dan Meutia Apriani
19. Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Bupati Pulau Morotai
Pemohon: Syamsuddin Banjo dan Judi Robert Efendis Dadana
20. Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Bupati Kabupaten Pesawaran
Pemohon: Nanda Indira B dan Antonius Muhammad Ali
21.Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Bupati Kabupaten Kuantan Singingi
Pemohon: Adam dan Sutoyo
22. Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Bupati Klaten
Pemohon: W Herry Wibowo dan Wahyu Adhi Dermawan
23. Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Wali Kota Tomohon
Pemohon: Wenny Lumentut dan Octavian Michael Mait
24. Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Bupati Empat Lawang
Pemohon: Budi Antoni Aljufri
25. Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Wali Kota Bau Bau
Pemohon: Nur Ari Raharja dan La Ode Yasin
26. Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Wali Kota Manado
Pemohon: Jimmy Rimba Rogi dan Kristo Ivan Ferno Lumentut
27. Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Bupati Kabupaten Banyuasin
Pemohon: Slamet dan Alfi Novtriansyah Rustam
28. Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Bupati Kabupaten Barito Utara
Pemohon: Akhmad Gunadi Nadalsyah dan Sastra Jaya
29. Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Bupati Kabupaten Kampar
Pemohon: Yuyun Hidayat dan Edwin Pratama Putra
30. Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Bupati Kabupaten Magetan
Pemohon: Sujatno dan Ida Yuhana Ulfa
Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.