Menyambut Lima Rute Baru Transjabodetabek

1 month ago 22

Jakarta -

Lima rute baru Transjabodetabek sudah disetujui oleh Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ). Progres rute baru Transjabodetabek disebut semakin baik. Penambahan rute baru ini merupakan janji Gubernur-Wakil Gubernur Jakarta, Pramono Anung-Rano Karno, yang masuk dalam 40 program hasil terbaik cepat (quick wins) 100 hari pertama. Tujuannya untuk menambah pilihan moda transportasi, mengurangi penggunaan kendaraan pribadi, dan meningkatkan kualitas hidup warga.

Masalah kemacetan menjadi salah satu prioritas program Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta agar warga Jakarta memiliki akses lebih baik terhadap pemenuhan layanan transportasi publik massal. BPTJ dalam suratnya pada Maret lalu telah menyetujui penambahan lima dari enam rute Transjabodetabek yang diminta oleh Pemprov Jakarta, yaitu PIK 2-Pluit, PIK 2-Jembatan Baru, Kota Wisata-Cawang via Jatiasih, Alam Sutera-Blok M, Binong-Grogol.

Kemacetan adalah salah satu alasan yang mendasari perlunya dibangun akses transportasi publik terintegrasi di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek). Tingginya penggunaan kendaraan pribadi menjadi penyebab kemacetan di Jakarta serta di titik masuk ke Jakarta dari kota-kota Bodetabek. Warga Jabodetabek banyak menggunakan kendaraan pribadi, mobil atau pun sepeda motor, karena akses layanan transportasi publik yang kurang baik. Akibatnya sepanjang jam 06.00 hingga 21.00 wib kemacetan menjadi warna utama kota Jakarta.

Jakarta tidak macet hanya pada waktu tengah malam saja dan membuat warga lebih berminat menggunakan kendaraan pribadi. Tingginya minat menggunakan kendaraan pribadi dapat dilihat dari terus bertambahnya minat memiliki ke kendaraan bermotor di Jabodetabek.

Menurut data Electronic Registration and Identification (ERI) Korlantas Polri, per 5 Mei 2024 total kendaraan di wilayah hukum Polda Metro Jaya mencapai 24.356.669 unit. Jumlah ini merupakan 15,04 persen dari kendaraan di Indonesia sebanyak 161.962.490 unit. Data terkait mencakup 4.354.155 unit mobil pribadi dan 19.016.898 sepeda motor. Sisanya merupakan bus (44.352 unit), mobil atau angkutan barang (876.637 unit), dan kendaraan khusus sebanyak 64.611 unit.

Wilayah hukum Polda Metro Jaya meliputi wilayah Jabodetabek. Berarti berdasarkan data ERI Korlantas Polri tersebut di atas setidaknya hingga November 2024 jumlah kendaraan pribadi di Jabodetabek ada sekitar 19,4 juta unit sepeda motor dan 3,9 juta unit mobil beraktivitas ke Jakarta. Padahal di Jabodetabek sudah tersedia moda angkutan umum modern seperti MRT Jakarta, LRT Jakarta, LRT Jabodebek, Transjakarta, dan Kereta Komuter (KRL) Jabodetabek.

Kebutuhan aksesnya adalah semua moda angkutan yang ada di Jabodetabek perlu diintegrasikan secara baik dan layanannya sampai pada titik awal kebutuhan bertransportasi warganya. Adanya persetujuan yang diberikan oleh BPTJ menunjukkan bahwa masih ada titik kebutuhan bertransportasi yang belum diberi layanan kepada warga.

Persetujuan lima rute baru ini juga menunjukkan bahwa perlu kerja sama Pemprov Jakarta dengan kota sekitar dalam membangun layanan transportasi publik massal untuk memenuhi akses transportasi warga. Adanya program Transjabodetabek membuktikan bahwa Gubernur dan Wakil Gubernur Pramono Anung-Rano Karno memiliki visi meningkatkan kualitas hidup atau kesejahteraan warga.

Sudah tepat Gubernur dan Wakil Gubernur membuat program menambah akses moda transportasi publik massal dari Jakarta hingga ke kota sekitarnya agar Jakarta tidak macet dan warga Jakarta semakin sejahtera.

Azas Tigor Nainggolan analis kebijakan transportasi FAKTA Jakarta

(mmu/mmu)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Read Entire Article
Koran | News | Luar negri | Bisnis Finansial