Para pelancong tiba di Terminal 4 di Bandara Internasional John F. Kennedy, menjelang pemberlakuan kembali larangan perjalanan baru oleh Presiden AS Donald Trump yang melarang warga negara dari 12 negara memasuki AS, di New York, AS, Minggu 8 Juni 2025. Foto: REUTERS/Bing Guan
Menurut Gedung Putih, aturan larangan memasuki Amerika Serikat untuk warga dari beberapa negara untuk melindungi warga Amerika dari aktor asing yang berbahaya. Foto: REUTERS/Bing Guan
Negara-negara yang terkena dampak travel ban atau larangan perjalanan terbaru Trump adalah Afghanistan, Myanmar, Chad, Republik Kongo, Guinea Ekuatorial, Eritrea, Haiti, Iran, Libya, Somalia, Sudan, dan Yaman. Foto: REUTERS/Bing Guan
Masuknya orang-orang dari tujuh negara lain—Burundi, Kuba, Laos, Sierra Leone, Togo, Turkmenistan, dan Venezuela—akan dibatasi sebagian. Foto: REUTERS/Bing Guan
Ini bukan pertama kalinya Trump mengeluarkan kebijakan semacam ini. Pada awal masa jabatannya tahun 2017, Trump sempat memberlakukan travel ban terhadap beberapa negara Muslim, yang langsung memicu protes besar-besaran di seluruh AS. Foto: REUTERS/Bing Guan