Jakarta -
Koperasi desa/kelurahan (kopdes/kel) merah putih sudah terbentuk 53.592 unit secara agregat. Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi menegaskan hadirnya kopdes merah putih akan mempermudah masyarakat untuk mendapatkan barang-barang atau komoditas strategis yang disubsidi oleh negara.
Sejumlah barang atau komoditas strategis yang disubsidi negara dan akan didistribusikan melalui kopdes merah putih di antaranya sembako, gas LPG hingga pupuk. Kopdes merah putih juga akan menyediakan obat-obatan dan layanan kesehatan melalui unit bisnis lainnya yang dikelola dalam satu ekosistem.
"Keberadaan kopdes/kel ini untuk menjadi saluran distribusi barang-barang yang disubsidi negara. Karena barang bersubsidi esensi adalah barang milik publik maka saluran distribusinya juga harus milik publik yang dalam hal ini adalah kopdes merah putih," kata Menkop Budi Arie Setiadi dalam Peluncuran dan Dialog Percepatan Pembentukan Kopdes/Kel Merah Putih di Sumatera Selatan, seperti dalam keterangannya, Selasa (27/05).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Budi Arie bersama rombongan melakukan kunjungan ke Kelurahan Talang Keramat untuk menyaksikan secara langsung pelaksanaan Musdesus Pembentukan Koperasi Kelurahan Merah Putih. Berdasarkan musdesus tersebut telah ditetapkan pendirian koperasi Kelurahan Talang Keramat
Menkop Budi Arie mengingatkan kepada seluruh kepala desa atau kepala kelurahan agar tidak ragu-ragu dalam mengambil keputusan terkait pembentukan kopdes merah putih. Berbagai manfaat dinilai langsung akan dirasakan oleh masyarakat desa yang dipimpinnya.
"Jadi tidak usah Khawatir. Semua barang yang disalurkan untuk rakyat dari negara akan dapat dikelola melalui kopdes ini," ujarnya.
Terkiat dengan keluhan kepala desa/lurah soal biaya notaris untuk pembentukan kopdes merah putih, Budi Arie kembali menegaskan biayanya sangat terjangkau. Kementerian Koperasi dan Ikatan Notaris Indonesia (INI) telah menandatangani nota kesepakatan kerja sama untuk percepatan penerbitan akta notaris koperasi dengan biaya sekitar Rp 2,5 juta per desa.
Kesepakatan tersebut telah ditetapkan dalam pada 24 April 2025 lalu. Sebelumnya biaya pembuatan akta notaris untuk pendirian sebuah lembaga rata-rata mencapai hingga Rp 7 juta.
"Kami telah berunding dengan INI untuk membicarakan soal biaya penerbitan akta pendirian koperasi oleh notaris dan disepakati harganya menjadi lebih murah. Kalau yang berunding itu pemerintah pusat pasti harga akan murah. Saya sampaikan ucapan terima kasih kepada Ikatan Notaris Indonesia," kata Menkop Budi Arie.
Dalam kesempatan tersebut Menteri Koordinator Bidang Pangan sekaligus Ketua Satuan Tugas Percepatan Pembentukan Kopdes/Kel Merah Putih Zulkifli Hasan (Zulhas) menambahkan bahwa kopdes merah putih menjadi solusi bagi upaya pengentasan kemiskinan dan permasalahan umum lainnya di desa.
Slama Reformasi, desa dinilai selalu terpinggirkan dan tertinggal pembangunan ekonominya. Mengakibatkan kemiskinan di desa semakin ekstrem dan tingkat kesejahteraan masyarakat tidak berubah signifikan. Untuk itu melalui koperasi diharapkan dapat menjawab semua permasalahan di desa.
"Sudah 28 tahun sudah Reformasi tetapi pembangunan desa tertinggal. Maka kita saat ini kerja cepat, setelah ini kita akan bangun besar-besaran kampung nelayan," ujar Zulkifli Hasan.
Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru menegaskan kesiapan provinsi Sumsel menjalankan mandat dari Presiden Prabowo Subianto untuk membangun kopdes merah putih. Dari 3.258 desa, sudah 2.965 desa atau 91% telah menjalankan agenda musdesus yang menjadi prasyarat utama pendirian kopdes merah putih.
"Kami di Provinsi Sumatera Selatan siap menjalankan misi besar Pak Presiden Prabowo agar ada pemerataan ekonomi tidak hanya di kota tapi juga bisa masuk ke desa-desa," katanya.
Simak juga Video: Wamenkop Bicara Mekanisme Pembentukan Kopdes Merah Putih
(rfs/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini