Menanti Kepala BPJN Kalbar Dipanggil KPK Usai Ada Aset Tak Masuk LHKPN

1 month ago 38
Jakarta -

Dugaan adanya kejanggalan terhadap harta milik Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Barat, Dedy Mandarsyah, makin terlihat nyata. KPK menemukan adanya aset milik Dedy yang tidak dilaporkan.

Kasak kusuk mengenai asal usul harta Dedy Mandarsyah berawal saat viralnya kasus penganiayaan yang menimpa dokter koas di Palembang. Pelaku penganiayaan bernama Datuk yang berprofesi sebagai sopir dari seorang bernama Lady.

Usut punya usut, Lady ialah anak dari Dedy Mandarsyah. Viralnya kasus penganiayaan yang dilakukan Datuk lalu membuat publik menyoroti kekayaan dari Dedy yang dinilai janggal.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bak gayung bersambut, KPK langsung gerak cepat merespons informasi dari masyarakat tersebut.

"Saat ini, tim LHKPN KPK sedang melakukan analisis atas LHKPN Sdr Dedy Mandarsyah sebagai bagian dari proses pemeriksaan LHKPN dalam kerangka pencegahan korupsi," kata tim juru bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan, Selasa (17/12).

"Dalam proses pemeriksaan tersebut, di antaranya dilakukan analisis terkait kebenaran atas harta atau aset yang dilaporkan serta aset atau harta lain yang diduga belum dilaporkan yang membutuhkan data pendukung dari pihak eksternal," sambungnya.

Budi mengajak masyarakat turut membantu memberikan informasi mengenai harta Dedy Mandarsyah. Budi menyampaikan terima kasih kepada pihak-pihak yang membantu KPK mengusut kasus tersebut.

"Kami sekaligus mengapresiasi masyarakat yang telah mendorong isu ini menjadi isu publik. KPK berkomitmen untuk bisa menjawab permasalahan dan harapan publik, khususnya dalam konteks pemberantasan korupsi," ucapnya.

Dedy Mandarsyah Bakal Diklarifikasi KPK

Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Barat Dedy Mandarsyah (dok. Instagram pupr_jalan_kalbar) Foto: Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Barat Dedy Mandarsyah (dok. Instagram pupr_jalan_kalbar)

KPK menyampaikan perkembangan hasil analisis Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Barat Dedy Mandarsyah. KPK menyatakan ada aset Dedy yang tidak dilaporkan dalam LHKPN.

"Beberapa aset tidak dilaporkan," kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan ketika dihubungi, Jumat (27/12/2024).

Pahala mengatakan KPK akan melanjutkan proses dengan pemeriksaan. Namun dia belum merincikan kapan pemeriksaan Dedy akan dilakukan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi kita lanjut dengan riksa ya," ucapnya.

Dalam sejumlah kasus, KPK memang pernah mengusut mengecek LHKPN setelah kasus viral di media sosial. Salah satunya terhadap mantan pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun setelah adanya kasus penganiayaan oleh anaknya, Mario Dandy, terhadap David Ozora.

Simak Video Raffi Ahmad soal Serahkan LHKPN: Sedang Proses, Sebentar Lagi

[Gambas:Video 20detik]

(ygs/lir)

Read Entire Article
Koran | News | Luar negri | Bisnis Finansial