Jakarta -
Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi menyatakan Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana telah terbebas dari status koperasi bermasalah.
KSP Intidana masuk dalam penanganan Satuan Tugas (Satgas) Revitalisasi Koperasi Bermasalah. Berdasarkan laporan Satgas Revitalisasi, Budi menyebut KSP Intidana tidak lagi berstatus sebagai koperasi bermasalah. Menurut Budi, KSP Intidana telah berhasil menyelesaikan permasalahan, seperti membayar kewajiban kepada anggota.
"Hari ini kami dari Kementerian Koperasi telah menerima laporan dari Satgas Revitalisasi dan Restrukturisasi Koperasi-Koperasi bermasalah menyatakan bahwa Koperasi Simpan Pinjam Intidana bukan lagi koperasi yang bermasalah, tapi koperasi yang bisa menyelesaikan masalah karena semua ini sudah dilakukan oleh pengurus, pengawas dan juga seluruh anggota Koperasi Simpan Pinjam Intidana," kata Budi Arie saat Konferensi Pers di Kemenkop, Jakarta, Jumat (14/2/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Budi pun menerangkan alasan KSP Intidana bisa terbebas dari status bermasalah tersebut. Budi menilai KSP Intidana bukanlah koperasi dengan skema ponzi.
"Jadi kenapa Koperasi Intidana bisa keluar dari koperasi bermasalah? Karena dia bukan ponzi. Kalau memang itu koperasi benar-benar, anggotanya benar, pasti akan dicoba diselesaikan. Kalau ada beberapa koperasi yang bermasalah itu, itu pemiliknya perorangan, berkedok koperasi," terang Budi.
Menurut Budi, koperasi dapat terbebas dari bermasalah dibutuhkan kekompakan sesama anggota dan pengurus, serta kepercayaan. Dia berharap KSP Intidana menjadi role model bagi koperasi bermasalah lain.
"Kami dari Kementerian Koperasi berharap agar KSP Intidana ini bisa menjadi contoh, role model bagi penyelesaian-penyelesaian koperasi bermasalah. Di mana satu, kekompakan anggota untuk menyelamatkan koperasi, dua saling kepercayaan dan ketiga dukungan dari pemerintah untuk membantu penyelesaian permasalahan koperasi," imbuh dia.
Sementara itu, Ketua Umum KSP Intidana, Darius Limantara mengapresiasi bantuan dan dukungan dari pemerintah, dalam hal ini Satgas Revitalisasi karena telah membantu persoalan yang menjerat KSP Intidana.
"Dengan bantuan, bimbingan, dukungan dari Kementerian Koperasi, baik melalui Satgas Penyelesaian 8 Koperasi Bermasalah, Intidana sudah keluar dari permasalahan persoalan hukum dan masuk ke dalam ranah berkoperasi sejati melalui rapat anggota dan pembentukan kepengurusan, dewan penasehat. Kemudian bersama dengan stakeholder anggota memajukan Intidana kembali berjaya lagi dan mengikuti regulasi petunjuk dari Kementerian Koperasi untuk masuk dalam era digitalisasi kooperasi," ujar Darius.
KSP Intidana mempunyai kewajiban mengembalikan dana anggota sebesar Rp 930 miliar. Dari total tersebut, Darius menyebut telah mengembalikkan dana anggota sebesar Rp 240 miliar.
Hal ini berarti masih ada sisa tanggungan Rp 690 miliar yang harus dibayar KSP Intidana. Sisanya, Darius menyebut akan dilunasi melalui revitalisasi aset. Saat ini KSP Intidana mempunyai 2.500 anggota aktif yang tersebar di 5 wilayah, seperti Jakarta, Jawa Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Yogyakarta.
"Masih ada Rp 690 miliar yang kita akan selesaikan dengan revitalisasi aset, base resolution. Karena piutang kita ada Rp 300 miliar, aset kita ada Rp 325 miliar yang itu kita kelola bersama secara transparan, haqqul yakin, semuanya kita selesaikan. Disamping itu, bukan anggota existing saja, kami juga menambah anggota untuk memajukan bersama sehingga tekad kami itu, mari berkoperasi. Karena kooperasi itu sebetulnya kalau diselesaikan melalui anggota, perhimpunan anggota itu sendiri, lancar baik sebagai sokoguru perekonomian, revolusi Indonesia," tambah dia.
Sebelumnya, Budi Arie membeberkan kedelapan koperasi bermasalah. Di antaranya, meliputi Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya dengan kerugian sebesar Rp 13,8 triliun, KSP Sejahtera Bersama sebesar Rp 8,6 triliun, Koperasi Jasa Berkah Wahana Sentosa dengan kerugian sebesar Rp 226 miliar, KSP Pracico Inti Utama sebesar Rp 623 miliar.
KSP Pracico Inti Sejahtera sebesar Rp 763 miliar, KSP Intidana sebesar Rp 930 miliar, KSP Timur Pratama Indonesia Rp 400 miliar, dan KSP Lima Garuda sebesar Rp 570 miliar.
"Misalnya, KSP Sejahtera Bersama ini angkanya agak spektakuler Rp 8,6 triliun dengan aset yang cuma Rp 1,3 ini berat ini kasihan nih. Terus, KSP Indosurya Cipta itu jumlah kewajibannya Rp 13,8 triliun dengan jumlah aset Rp 8 triliun," kata Budi dalam acara Konferensi Pers, di kantor, Jakarta Selatan, Kamis (30/1/2025).
(rrd/rrd)