Jatah Angkutan Motor Gratis Mudik Natal Masih Ada! Begini Cara Daftarnya

3 weeks ago 19

Jakarta -

Kementerian Perhubungan masih membuka pendaftaran program Angkutan Sepeda Motor Gratis alias Motis untuk periode Natal dan Tahun Baru (Nataru) hingga 28 Desember 2024. Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Kereta Api DJKA Arif Anwar mengatakan pada Motis Nataru kali ini pihaknya menyediakan kuota pengangkutan 232 unit motor bersama dengan 530 penumpang per hari.

Program ini dilaksanakan pada 20-29 Desember 2024. Untuk tanggal 20-25 Desember, program ini difokuskan untuk keberangkatan relasi Jakarta-Yogyakarta, dan tanggal 26-29 Desember fokus untuk arus balik Yogyakarta-Jakarta.

Dalam hal ini kereta Motis membuka 8 stasiun yang menerima pengangkutan yakni Stasiun Jakarta Gudang, Stasiun Tangerang, Stasiun Bekasi, Stasiun Depok Baru, Stasiun Cirebon Prujakan, Stasiun Purwokerto, Stasiun Kutuarjo, dan Stasiun Lempuyangan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi dari tanggal 20-25 Desember itu kita fokuskan pergerakan ke arah Yogyakarta. Nah, nanti setelah Natal selesai, dari tanggal 26-29 Desember, itu memang kita fokuskan ke arah Jakarta lagi," kata Arif dalam konferensi pers sosialisasi program Motis di Stasiun Bekasi, Selasa (24/12/2024).

Ia mengatakan keseluruhan tingkat okupasi program mudik gratis ini sudah mencapai 81,59%, dengan relasi Jakarta-Yogyakarta dari tanggal 20 Desember 2024 sampai dengan hari ini mencapai 30,43%.

"Untuk realisasi pendaftaran pengangkutan motor gratis ini itu totalnya sudah 81,59%, itu untuk keberangkatan sampai dengan tanggal 29 Desember. Nah kemudian untuk tanggal 20-24 ini, jumlah sepeda motor yang diangkut itu sekitar 706 atau 30,43%," paparnya.

"Dari tanggal 25 Desember ke belakang sudah penuh. Untuk arus Jakarta-Yogyakarta tanggal 25 besok terpadat. Sedangkan arus baliknya tanggal 29 kuota sudah habis, tanggal 28 tinggal dua atau tiga slot-nya itu," terangnya lagi.

Meski begitu, ini merupakan kuota untuk fokus keberangkatan yang sudah ditetapkan sebelumnya. Namun selama program Motis ini berlangsung, Kemenhub juga membuka tiket gratis untuk contra flow yakni untuk tujuan Jakarta-Yogyakarta mulai tanggal 26-29 Desember 2024.

Menurutnya untuk ruter contra flow relasi Jakarta-Yogyakarta inilah yang masih terbuka lebar. Karena dari kuota 232 unit motor dan 530 penumpang per hari tadi, yang terisi di masing-masing tanggal keberangkatan baru sekitar 28-44 motor dengan perkiraan penumpangnya 56-88 orang.

"Jadi, sebenarnya kan angkutan motor ini kan kita sesuaikan dengan tujuan Mudik. Tetapi, tadi kita juga melayani contra flow-nya dengan persyaratan ketentuan yang sama," ucapnya.

"Untuk tanggal 26 Desember yang sudah mendaftar dari Jakarta ke Yogyakarta itu 44 motor, tanggal 27 Desember itu 28 motor, tanggal 28 Desember itu 35 motor, dan tanggal 29 Desember itu 38 motor. Jadi ini bisa dimanfaatkan ke sana," rinci Arif.

Cara Daftar Program Motis Nataru 2024

Dalam situs Motis Kemenhub, semua peserta dapat mendaftarkan diri secara online melalui motis.djka.kemenhub.go.id atau dapat dilakukan di posko pendaftaran yang ditunjuk.

Untuk bisa mengikuti program ini, masyarakat harus memenuhi persyaratan:

1. Satu peserta harus memiliki KTP, Kartu Keluarga, SIM C.
2. Motor dengan kapasitas mesin maksimal 200 cc.
3. Satu motor dapat difasilitasi pembelian 2 tiket penumpang dan satu tiket infant (anak umur dibawah 3 tahun) dengan ketentuan berlaku.

Bagi Peserta yang sudah berhasil mendaftar secara online wajib melakukan verifikasi ke Posko, sesuai dengan waktu verifikasi yang telah dipilih pada saat mendaftar, untuk menghindari terjadinya penghapusan pendaftaran secara otomatis.

Sepeda motor diserahkan H-2 atau dua hari sebelum tanggal keberangkatan sepeda motor dan peserta akan mendapatkan kode booking. Adapun saat penyerahan sepeda motor, Peserta wajib menunjukkan KTP Asli pendaftar dan bukti pendaftaran.

Sepeda Motor yang masuk di stasiun penyerahan maupun yang keluar di stasiun Tujuan, akan dikenakan biaya Parkir oleh pengelola Parkir Resmi Stasiun.

(fdl/fdl)

Read Entire Article
Koran | News | Luar negri | Bisnis Finansial