Jakarta -
Federasi Serikat Pekerja BUMN Indonesia Raya mengadu ke ke Badan Aspirasi Masyarakat Dewan Perwakilan Rakyat (BAM DPR) terkait tidak dipenuhinya hak para karyawan dan pensiunan oleh Indofarma Group. Jumlah yang tidak dipenuhi perusahaan diperkirakan lebih dari Rp 200 miliar.
Sekjen Federasi Serikat Pekerja BUMN Indonesia Raya, Ridwan Kamil menjelaskan, hak para pensiunan yang tidak dibayar mencapai Rp 75 miliar secara total. Sementara hak karyawan aktif yang tak dibayarkan mencapai Rp 100 miliar lebih.
"Dan itu banyak hak-haknya belum dibayar. Pensiunan itu kalau Indofarma Rp 50 miliar. Kalau yang IGM (PT Indofarma Global Medika) Rp 25 miliar, itu yang pensiunan. Yang karyawan aktif itu sama tinggi juga, sekitar Rp 100 miliar lebih. Mungkin total-total bisa di atas Rp 200 miliar lah," katanya saat ditemui di Kompleks DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (5/3/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hak-hak yang dimaksud mencakup gaji terutang, pesangon, hingga tunjangan-tunjangan lainnya. Ridwan menyatakan, tidak terpenuhinya hak karyawan sudah terjadi 14 bulan lamanya sejak Januari 2024. Karyawan disebut mengalami pemotongan gaji sekitar 10-50% tergantung jabatannya.
Sementara para pensiunan tidak dibayarkan haknya selama 2 tahun. Ia mengaku miris melihat nasib pensiunan yang terpaksa bekerja demi menyambung hidup. Menurut Ridwan sebagian dari mereka ada yang menjadi ojek online hingga berjualan keliling.
"Jadi gajinya dipotong dari Januari, kalau pensiunan ada yang hampir 2 tahun belum dibayar. Pensiunannya kasihan, harusnya menikmati hidup sekarang mereka terpaksa kerja lagi serabutan, ada yang jadi ojek online, ada yang pedagang keliling hanya untuk menyambung hidup," ungkapnya.
Ia juga mengungkap tidak dibayarkannya iuran BPJS Ketenagakerjaan dan Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) oleh Indofarma. Padahal gaji karyawan dipotong setiap bulan namun uangnya tidak disetorkan.
"Yang mengerikan BPJS sama DPLK. Sudah ditarik, dipotong gaji karyawan, nggak disetorkan sama perusahaan. Bisa penggelapan itu. Cuman karyawan Indofarma kan baik-baik, belum ada yang melaporkan," sebut Ridwan.
Meski belum melaporkan hal ini ke ranah hukum, serikat pekerja tetap membuka peluang hal itu dilakukan jika kondisinya mendesak. Sementara itu, Ketua Pensiunan IGM, Jusup Imron Danu menyebut hak pensiunan IGM yang belum dibayar mencapai Rp 25 miliar.
Jumlah tersebut merupakan hak dari sekitar 250 orang pensiunan. Sebagai informasi, IGM yang merupakan anak usaha Indofarma sudah dinyatakan pailit.
"Posisi karyawan yang pensiunan itu kurang lebih 250 orang dengan nilai outstanding yang belum dibayarkan hak-haknya hampir Rp 25 miliar dan itu berjalan sudah sekitar 3 tahun," tuturnya.
Ia berharap Indofarma, Bio Farma dan Kemententerian BUMN ikut bertanggung jawab atas nasib para karyawan. Apalagi dengan status pailit kemungkinan besar akan terjadi PHK massal terhadap karyawan.
"Karena selama ini baik Bio Farma, Indofarma selalu menyampaikan ada keterbatasan dalam Undang-undang Perseroan Terbatas, bahwa pemegang saham tidak bertanggung jawab. Tapi jangan lupa ada klausul apabila pemegang saham tidak terlibat langsung dalam kasus fraud. Terbukti Indofarma dengan beberapa tersangka itu direksinya tersangka fraud, sehingga mengakibatkan kerugian besar ke IGM," beber Jusup.
Jusuf juga mengaku khawatir dengan aset IGM yang disebutnya tak akan cukup membayar hak karyawan dan pensiunan. Tercatat nilai aset yang ada hanya Rp 23 miliar, sementara total yang harus dibayarkan mencapai sekitar Rp 65 miliar.
"Itu yang kami khawatirkan antara aset sama hak karyawan itu masih sangat jauh. Asetnya itu yang bisa dijual Rp 23 miliar, sedangkan hak karyawan Rp 25 miliar sama Rp 40 miliar. Jadi kurang lebih Rp 65 miliar. Dengan aset Rp 23 miliar, peran dari Bio Farma, Indofarma dan Pemerintah diharapkan ikut membantu," tutupnya.
Simak juga Video 'BUMN Sebut Indofarma akan Jual Aset Demi Bayar Utang':
(ily/rrd)