Jakarta -
Kementerian Koperasi berencana akan menggelar pelatihan khusus untuk tenaga pengawas Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih. Diperkirakan, biaya yang diperlukan untuk pelatihan ini mencapai Rp 5 juta per orang.
Deputi Bidang Pengawasan Koperasi Kemenkop Herbert HO Siagian mengatakan, setiap Kopdes memiliki 3 orang pengawas. Dengan demikian, dari total 80.000 Kopdes yang akan dibuat, total akan ada 240.000 pengawas.
"Sekitar Rp 5 juta per kepala, anggaran pelatihan. Pokoknya pelatihan biasa. Tapi kan bukan hanya pengawasan ya, nanti dasar-dasar perkoperasian juga ada materi tentang itu tapi kalau pengawasan ini dikhususkan ya," kata Herbert, dalam konferensi pers di Kantor Kemenkop, Jakarta Selatan, Rabu (16/4/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sedangkan apabila diakumulasikan dari 240.000 pengawas dikalikan dengan Rp 5 juta, total anggaran yang dibutuhkan untuk pelatihan ini mencapai Rp 1,2 triliun. Melihat kebutuhan yang begitu besar, Kemenkop akan mengajukan tambahan anggaran.
"Kita sedang mengajukan anggaran tambahan. Sampai sejauh ini kita masih efisiensi, tapi kita sedang mengajukan tambahan untuk mendukung pelaksanaan Kopdes Merah Putih," ujarnya.
Secara keseluruhan, struktur organisasi koperasi sendiri terdiri atas 5 orang pengurus, 3 orang pengawas, dan anggota sebanyak-banyaknya. Herbert menjelaskan, pengurus dan pengawas dipilih melalui rapat anggota koperasi, sehingga tidak diperlukan rekrutmen lagi dari unsur luar keanggotaan.
Pelatihan Demi Cegah Fraud
Pelaksanaan pelatihan khusus ini merupakan instruksi dari Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi agar segera dilakukan pelatihan dalam rangka peningkatan kapasitas usai pembentukan keorganisasian Kopdes Merah Putih. Hal ini untuk mengantisipasi permasalahan koperasi di masa lampau seperti kecurangan alias fraud.
"Ini satu effort untuk sesegera mungkin mengantisipasi permasalahan-permasalahan yang bakal tumbuh apabila apabila itu tidak dilakukan. Jadi Pak Menteri (Budi) juga sudah mewanti-wanti untuk ini menjadi prioritas. Jadi jangan hanya asal bentuk (koperasi)," kata dia.
Apabila tidak segera dilakukan pengawasan khusus oleh pengawas internal, Menkop menduga akan terjadi masalah. Menkop juga berpesan agar pelatihan khusus ini dilakukan secara serentak di tahun ini, demi meminimalisir adanya kebocoran anggaran, apalagi mengingat jumlah Kopdes yang sangat masif mencapai 80.000.
Pelatihan Rp 5 Juta Dapat Apa Saja?
Pelatihan akan digelar mulai bulan Agustus sd akhir tahun 2025. Herbert menjabarkan, pelatihan ini akan terbagi ke dalam 10 batch, di mana setiap batch akan dijalankan selama 5 hari atau sekitar 25-30 jam pelajaran, dengan modul pembelajaran sebanyak 10 modul.
Herbert mengatakan, nantinya pengawas akan melaksanakan paket-paket pelatihan khusus. "Paket-paket pelatihan itu judulnya adalah dasar-dasar pengawasan berbasis manajemen risiko," lanjutnya.
Selain itu, anggaran Rp 5 juta per orang ini juga akan digunakan untuk mendukung berbagai keperluan pelatihan lainnya, termasuk konsumsi peserta hingga membayar pelatih. Harapannya, peningkatan kapasitas pengawas koperasi juga dapat meningkatkan aspek kesehatan usaha dan sistem pengelolaan keuangannya.
"Dia dilatih, misalnya yang dilatih mengenai bagaimana dia dilatih atau mengenali anti pencucian uang misalnya. Karena ini sangat berpotensi terjadi pencucian uang di situ. Karena itu juga harus kita patuhi kan kepatuhan prinsip. Juga transparansi, akuntabilitas laporan keuangan, itu kan mereka harus mempelajari dasar-dasarnya," terangnya.
Sementara untuk tahapannya, Herbert mengatakan, akan dilakukan Master of Training (MoT), dilanjutkan dengan Training of Trainer (ToT). Trainer-trainer yang sudah di-training inilah yang nantinya akan melatih para pengawas, di mana hal ini dilakukan mengingat jumlah tenaga pengawas yang masif.
(shc/acd)