Foto
Ari Saputra - detikNews
Selasa, 18 Feb 2025 17:00 WIB
Jakarta - Ibunda Ronald Tannur, Meirizka Tannur bersaksi untuk tiga hakim kasus suap vonis bebas Gregorius Ronald Tannur. Sidang digelar di Pengadilan Tipikor, Jakarta.
Terdakwa kasus dugaan suap vonis bebas Gregorius Ronald Tannur, Meirizka Tannur (kanan) bersama saksi Stefani diambil sumpah sebelum bersaksi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (18/2/2025).
Meirizka Tannur saat memasuki ruang sidang.
Meirizka dan Stefani memberi keterangan untuk tiga hakim yang menjadi terdakwa yakni Erintuah Damanik, Mangapul dan Heru Hanindyo.
Ketiga hakim tersebut diduga menerima suap setelah memvonis bebas Gregorius Ronald Tannur dalam perkara pembunuhan Dini Sera Afrianti di PN Surabaya.
Meirizka Tannur saat memberikan kesaksian.