Gempa Politik di Prancis setelah Vonis Marine Le Pen

20 hours ago 6

Jakarta -

Putusan tersebut menggema di seluruh dunia, karena secara efektif melarang Marine Le Pen, calon presiden Prancis tiga kali yang juga menjadi tokoh kunci bagi sayap kanan Eropa, untuk berkompetisi dalam pemilihan presiden Prancis 2027, yang sejauh ini dianggap sebagai kesempatan emas baginya untuk meraih jabatan tertinggi di negara itu.

Hanya sedikit yang bersuka cita atas berita ini. Pendukungnya mengatakan bahwa ia sengaja dibungkam, sementara beberapa kritikus khawatir akan konsekuensi politik yang jauh akibat keputusan para hakim tersebut.

Seiring debu mereda setelah bertahun-tahun persiapan hukum, berbulan-bulan persidangan dan pembacaan putusan hukum yang memakan waktu berjam-jam, gempa politik di Prancis mungkin baru saja dimulai.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kejahatan dan hukuman

Partai Le Pen telah berjanji untuk mengejar "segala kemungkinan upaya hukum" atas vonis tersebut, dan Le Pen sendiri sudah mengajukan banding.

Namun pengadilan tinggi menyatakan pada hari Selasa (01/04) bahwa mereka mungkin akan mengeluarkan keputusan banding paling cepat pada musim panas 2026.

Hingga saat itu, larangan mencalonkan diri sebagai kandidat presiden bagi Le pen berlaku segera, namun tidak berlaku bagi posisi Le Pen sebagai anggota legislatif, yang saat ini masih diizinkan untuk dipertahankan.

Keputusan pengadilan Senin (31/03) lalu dijatuhkan oleh tiga hakim di pengadilan Paris, berdasarkan bukti yang diajukan oleh jaksa.

Ketua majelis hakim persidangan menegaskan bahwa dia tidak meragukan bahwa politisi sayap kanan tersebut bersalah dalam mengawasi skema pekerjaan fiktif di Parlemen Eropa, yang mengalihkan jutaan euro dari uang pajak warga Uni Eropa untuk membiayai urusan partai nasional antara tahun 2004 hingga 2016.

Dia juga menambahkan bahwa penolakan konsisten dari Le Pen dan partainya atas tuduhan tersebut menunjukkan adanya risiko pengulangan pelanggaran.

Profesor hukum di Paris, Julien Boudon, mengatakan kepada DW bahwa larangan lima tahun untuk mencalonkan diri yang dijatuhkan kepada Le Pen mengikuti peraturan hukum Prancis dan preseden hukum terkait kasus penggelapan oleh politisi.

"Itu sepenuhnya sesuai dengan standar," kata Boudon, menambahkan bahwa dia "tidak terkejut sama sekali."

Anggota legislatif Prancis telah memilih untuk memperketat hukuman bagi pelaku korupsi setelah skandal tahun 2016 yang melibatkan mantan Menteri Anggaran Jerome Cahuzac, yang akhirnya dijatuhi hukuman karena penipuan pajak. Undang-undang tersebut menjadikan larangan pemilihan sebagai hukuman untuk kejahatan seperti itu, dan Le Pen sendiri sebelumnya telah mendesak hukuman yang lebih keras bagi mereka yang terbukti menyalahgunakan dana publik.

Profesor hukum Boudon juga mencatat bahwa, jika hakim memberi Le Pen larangan yang lebih ringan dari biasanya, mereka akan menghadapi tuduhan yang lebih keras lagi mengenai politisasi proses peradilan daripada yang mereka hadapi sekarang.

Amarah sayap kanan

Sementara itu, tuduhan pelanggaran terhadap supremasi hukum dan politisasi proses hukum terus mengalir baik di dalam negeri maupun di luar negeri. Pada hari Selasa, penerus Le Pen di Partai National Rally, Jordan Bardella, mengecam apa yang disebutnya sebagai "tirani para hakim yang melanggar kebebasan pemilih."

Klaim serupa bergema dari sekutu politik Le Pen di seluruh dunia.

Matteo Salvini dari partai sayap kanan Italia, Lega, menyebut ini sebagai upaya untuk "mengeluarkan [Le Pen] dari kehidupan politik," dan "sebuah deklarasi perang," sementara mantan Presiden Brasil, Jair Bolsonaro, menuduh di X bahwa pihak kiri Prancis menggunakan "aktivisme yudisial untuk memenangkan pemilu tanpa oposisi yang nyata."

Kritik dari kiri dan kanan

Namun, kritikus terhadap keputusan tersebut dapat ditemukan di seluruh spektrum politik. Mantan Menteri Keuangan Yunani Yanis Varoufakis, yang memimpin kelompok politik kiri Mera25, mengecam apa yang disebutnya sebagai "hipokrisi yang mencengangkan" di media sosial X.

"Ketika pengadilan Turki melarang lawan utama Erdogan dalam pemilihan presiden, pikiran liberal memberontak dan langsung menolak argumen Erdogan bahwa hukum adalah hukum. Ketika pengadilan Prancis melakukan hal yang sama, pikiran liberal bersukacita dan mengulang-ulang 'hukum adalah hukum,'" tulisnya d X.

Peneliti politik di Istanbul, Aybike Mergen, menyebut perbandingan ini "menyesatkan." Sementara Proyek Keadilan Dunia menempatkan Prancis pada peringkat 22 secara global dalam indeks supremasi hukum. Peringkat ini di bawah Jerman, namun di atas Amerika Serikat, sementara Turki berada pada peringkat 117.

Di Strasbourg, kepala fraksi tengah-kanan Les Republicains di Parlemen Eropa, menyebut hari dijatuhkannya vonis Senin (31/03) lalu sebagai "hari gelap bagi demokrasi Prancis" dan mengatakan bahwa putusan hakim tersebut merupakan "campur tangan besar" dalam politik Prancis.

"Saya telah berdebat dengan National Rally di setiap kampanye yang saya pimpin. Seperti setiap orang Prancis yang peduli dengan demokrasi, saya ingin perbedaan kita diselesaikan melalui keputusan pemilih," tulis Francois-Xavier Ballamy di X.

Kekalahan kelompok sentris?

Pernyataan Ballamy merangkum ketakutan di antara banyak kalangan sentris: Bahwa argumen yang menentang ide-ide yang telah membuat Marine Le Pen begitu populer jauh dari usai, dan bahwa putusan ini akan menghambat upaya untuk merebut kembali popularitas di kotak suara.

Analis Camille Lons cemas bahwa keputusan pengadilan itu malah 'backfire', yang akan membantu politisi sayap kanan mendukung klaim mereka bahwa sistem "dirancang melawan mereka," seraya menambahkan bahwa "narasi" ini bisa "menggalang basis mereka dan memperkuat dukungan mereka menuju 2027."

Pejabat kebijakan di Dewan Eropa untuk Hubungan Luar Negeri itu juga menambahkan bahwa di tempat lain di dunia, vonis di Prancis kemungkinan besar akan "dibingkai sebagai bukti lebih lanjut dari keterlibatan Eropa yang berlebihan dan kemunduran demokrasi."

Independensi yudisial dalam sorotan

Profesor hukum Prancis Boudon mengatakan bahwa ia tidak terkesan dengan pendapat para kritikus terhadap putusan pengadilan, terlepas dari warna politik mereka.

"Sangat memalukan untuk mengatakan ini adalah keputusan politik. Itu adalah serangan terhadap kehormatan dan integritas hakim," ujarnya kepada DW.

"Keputusan ini adalah penghormatan terhadap supremasi hukum," tambahnya, menegaskan bahwa "seorang politisi terpilih yang melanggar hukum harus bertanggung jawab."

Kasus Le Pen sudah memicu perdebatan tentang kemungkinan reformasi terhadap hukuman antikorupsi di negara itu.

Perdana Menteri Prancis dari kalangan sentris, Francois Bayrou, mengatakan kepada para anggota parlemen pada hari Selasa (01/04) bahwa perlu ada "refleksi" tentang cara hukum diterapkan saat ini, demikian ditulis surat kabar Prancis Le Monde.

Namun, ia menambahkan bahwa ia tidak berniat "mencampuradukkan diskusi" mengenai putusan tertentu dengan refleksi tentang keadaan hukum secara keseluruhan.

(haf/haf)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Read Entire Article
Koran | News | Luar negri | Bisnis Finansial