Hasto Kristiyanto tiba di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (17/4/2025).
Hasto akan menjalani sidang lanjutan kasus dugaan suap pengurusan PAW anggota DPR untuk Harun Masiku dan perintangan penyidikan.
Jaksa KPK menghadirkan eks Ketua KPU Arief Budiman dan eks komisioner KPU Wahyu Setiawan sebagai saksi dalam sidang tersebut.
Eks Ketua KPU Arief Budiman dan eks komisioner KPU Wahyu Setiawan disumpah sebelum memberikan kesaksian.
Majelis hakim melarang sidang kasus dugaan suap pengurusan PAW anggota DPR untuk Harun Masiku dan perintangan penyidikan dengan terdakwa Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, disiarkan live. Hakim meminta sidang tidak disiarkan secara live karena agenda pemeriksaan saksi.
Wahyu Setiawan membawa-bawa nama mantan politikus PDIP sekaligus mantan jubir KPK, Johan Budi, saat bicara 'banyak makelar' dalam pengurusan pergantian antarwaktu anggota DPR untuk Harun Masiku. Wahyu mengatakan banyak orang yang mendatanginya terkait pengurusan PAW tersebut.
Jaksa KPK sejatinya menghadirkan tiga orang saksi. Namun satu orang saksi, yaitu mantan komisioner Bawaslu RI, Agustiani Tio Fridelina, belum memberikan konfirmasi kehadiran.
KPK mendakwa Hasto merintangi penyidikan kasus dugaan suap dengan tersangka Harun Masiku. Hasto disebut menghalangi KPK menangkap Harun Masiku, yang jadi buron sejak 2020.
Hasto disebut memerintahkan Harun Masiku merendam handphone agar tak terlacak KPK saat operasi tangkap tangan (OTT) pada 8 Januari 2020. Hasto juga disebut memerintahkan Harun Masiku stand by di kantor DPP PDIP agar tak terlacak KPK. Perbuatan Hasto itu disebut membuat Harun Masiku bisa kabur.