Eks Ketua KPU dan Eks Komisioner KPU Bersaksi di Sidang Hasto

1 day ago 12

Terdakwa kasus dugaan perintangan penyidikan kasus korupsi Harun Masiku dan pemberian suap Hasto Kristiyanto (tengah) bersiap menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (17/4/2025). Sidang tersebut beragendakan mendengar keterangan tiga orang saksi yakni mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman dan mantan anggota KPU Wahyu Setiawan.

Hasto Kristiyanto tiba di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (17/4/2025).

Terdakwa kasus dugaan perintangan penyidikan kasus korupsi Harun Masiku dan pemberian suap Hasto Kristiyanto (tengah) bersiap menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (17/4/2025). Sidang tersebut beragendakan mendengar keterangan tiga orang saksi yakni mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman dan mantan anggota KPU Wahyu Setiawan.

Hasto akan menjalani sidang lanjutan kasus dugaan suap pengurusan PAW anggota DPR untuk Harun Masiku dan perintangan penyidikan.  

Terdakwa kasus dugaan perintangan penyidikan kasus korupsi Harun Masiku dan pemberian suap Hasto Kristiyanto (tengah) bersiap menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (17/4/2025). Sidang tersebut beragendakan mendengar keterangan tiga orang saksi yakni mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman dan mantan anggota KPU Wahyu Setiawan.

Jaksa KPK menghadirkan eks Ketua KPU Arief Budiman dan eks komisioner KPU Wahyu Setiawan sebagai saksi dalam sidang tersebut.  

Terdakwa kasus dugaan perintangan penyidikan kasus korupsi Harun Masiku dan pemberian suap Hasto Kristiyanto (tengah) bersiap menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (17/4/2025). Sidang tersebut beragendakan mendengar keterangan tiga orang saksi yakni mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman dan mantan anggota KPU Wahyu Setiawan.

Eks Ketua KPU Arief Budiman dan eks komisioner KPU Wahyu Setiawan disumpah sebelum memberikan kesaksian.  

Terdakwa kasus dugaan perintangan penyidikan kasus korupsi Harun Masiku dan pemberian suap Hasto Kristiyanto (tengah) bersiap menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (17/4/2025). Sidang tersebut beragendakan mendengar keterangan tiga orang saksi yakni mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman dan mantan anggota KPU Wahyu Setiawan.

Majelis hakim melarang sidang kasus dugaan suap pengurusan PAW anggota DPR untuk Harun Masiku dan perintangan penyidikan dengan terdakwa Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, disiarkan live. Hakim meminta sidang tidak disiarkan secara live karena agenda pemeriksaan saksi.  

Terdakwa kasus dugaan perintangan penyidikan kasus korupsi Harun Masiku dan pemberian suap Hasto Kristiyanto (tengah) bersiap menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (17/4/2025). Sidang tersebut beragendakan mendengar keterangan tiga orang saksi yakni mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman dan mantan anggota KPU Wahyu Setiawan.

Wahyu Setiawan membawa-bawa nama mantan politikus PDIP sekaligus mantan jubir KPK, Johan Budi, saat bicara 'banyak makelar' dalam pengurusan pergantian antarwaktu anggota DPR untuk Harun Masiku. Wahyu mengatakan banyak orang yang mendatanginya terkait pengurusan PAW tersebut.

Terdakwa kasus dugaan perintangan penyidikan kasus korupsi Harun Masiku dan pemberian suap Hasto Kristiyanto (tengah) bersiap menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (17/4/2025). Sidang tersebut beragendakan mendengar keterangan tiga orang saksi yakni mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman dan mantan anggota KPU Wahyu Setiawan.

Jaksa KPK sejatinya menghadirkan tiga orang saksi. Namun satu orang saksi, yaitu mantan komisioner Bawaslu RI, Agustiani Tio Fridelina, belum memberikan konfirmasi kehadiran.  

Terdakwa kasus dugaan perintangan penyidikan kasus korupsi Harun Masiku dan pemberian suap Hasto Kristiyanto (tengah) bersiap menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (17/4/2025). Sidang tersebut beragendakan mendengar keterangan tiga orang saksi yakni mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman dan mantan anggota KPU Wahyu Setiawan.

KPK mendakwa Hasto merintangi penyidikan kasus dugaan suap dengan tersangka Harun Masiku. Hasto disebut menghalangi KPK menangkap Harun Masiku, yang jadi buron sejak 2020.  

Terdakwa kasus dugaan perintangan penyidikan kasus korupsi Harun Masiku dan pemberian suap Hasto Kristiyanto (tengah) bersiap menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (17/4/2025). Sidang tersebut beragendakan mendengar keterangan tiga orang saksi yakni mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman dan mantan anggota KPU Wahyu Setiawan.

Hasto disebut memerintahkan Harun Masiku merendam handphone agar tak terlacak KPK saat operasi tangkap tangan (OTT) pada 8 Januari 2020. Hasto juga disebut memerintahkan Harun Masiku stand by di kantor DPP PDIP agar tak terlacak KPK. Perbuatan Hasto itu disebut membuat Harun Masiku bisa kabur.  

Read Entire Article
Koran | News | Luar negri | Bisnis Finansial