Detik-detik Saksi RIDO Walk Out dari Pleno Penetapan Hasil Pilgub Jakarta

1 month ago 25

Jakarta -

Rapat pleno pengumuman hasil Pemilihan Gubernur Jakarta 2024 diisi dengan aksi walk out dari saksi tim pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta nomor urut 1, Ridwan Kamil-Suswono. Saksi tim RK-Suswono keberatan dengan hasil pengesahan rekapitulasi yang dilakukan KPU Jakarta.

Rapat pleno digelar di Hotel Sari Pasific, Jakarta Pusat, Minggu (8/12/2024). Pihak KPU Jakarta awalnya membacakan hasil rekapitulasi suara. Usai pembacaan, pihak KPU lalu meminta tanggapan kepada masing-masing saksi sebelum hasil rekapitulasi itu disahkan.

Di momen ini, tim kuasa hukum dari saksi RK, Ramdan Alamsyah, memberikan tanggapan terhadap penyelenggaraan pencoblosan suara. Ramdan membacakan peristiwa khusus terkait gelaran Pilkada Jakarta yang dinilai tidak adil.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pertama, terkait pada tanggal 27 November 2024 di TPS 08 Pinang Ranti, Jakarta Timur, sekitar pukul 12.10 sampai 12.40 telah dilakukan dengan dugaan tindak pidana pemilu yang tertangkap tangan adanya oknum KPPS dan oknum PAM TPS dengan sengaja dan sadar mencoblos salah satu nomor paslon Gubernur dan Wakil Gubernur yakni nomor 3 pada 18 surat suara," kata Ramdan.

Ramdan juga menyoroti rendahnya partisipasi pemilih pada Pilkada Jakarta 2024. Dia mencontohkan tingkat partisipasi pemilih hanya mencapai 48,56% di Jakarta Utara dari keseluruhan DPT.

"TPS-TPS yang berlokasi yang seharusnya di tempat tanggal yang lebih mendekati ini kemudian terlalu berjauhan dengan TPS-TPS sebelumnya pada saat pemindahan-pemindahan," kata Ramdan.

Lebih lanjut Ramdan mengatakan pihaknya juga akan melayangkan gugatan ke MK terkait hasil rekapitulasi Pilgub Jakarta.

"Dari apa yang terjadi di seluruh ini kami pasangan 01 Pak Ridwan Kamil dan Pak Suswono apapun yang terjadi hari ini kami akan melakukan proses hukum dan kami akan melanjutkan ini sesuai dengan konstitusi yang digariskan Undang-Undang kita, kita akan ajukan ke Mahkamah Konstitusi untuk kita mencari keadilan," katanya.

Saksi pasangan calon nomor urut 2, Dharma-Kun Wardhana, juga menyampaikan pandangannya terkait penetapan rekapitulasi suara Pilgub Jakarta hari ini. Saksi Dharma-Kun menganggap penetapan hari ini tidak mewakili masyarakat secara keseluruhan.

"Sebagaimana rekapitulasi dari kabupaten/kota kami dapat simpulkan bahwa terdapat hanya 53% masyarakat yang menggunakan hak pilihnya dari seluruh DPT dan kami menganggap jumlah suara tidak mewakili masyarakat sehingga kami menilai legitimasi masyarakat sangat kurang sehingga kami menganggap dan menilai jumlah suara tidak mewakili representasi masyarakat secara keseluruhan," katanya.

Pihak KPU lalu memberikan kesempatan pada saksi pasangan Pramono Anung-Rano Karno untuk memberikan pandangan. Pihak saksi Pramono-Rano ini lalu menanggapi pandangan yang telah disampaikan oleh pihak saksi 1 dan 2.

Momen ini lalu diwarnai perdebatan antara pihak saksi paslon 1 dan 3. Pihak saksi RP-Suswono lalu mengancam akan meninggalkan ruangan rapat jika saksi pihak Pramono-Rano masih melanjutkan penilaiannya.

"Mohon maaf Ketua ini bukan hal penilaian kepada pihak 03 jadi tidak perlu ada komentar macam-macam Ketua. Kami izin jika Ketua masih izinkan mereka ngomong kami izin untuk keluar Ketua," kata salah satu saksi RK-Suswono.

Pihak saksi RK-Suswono lalu memberikan dokumen kepada pihak KPU. Dia lalu bersalaman dengan para komisioner dan kemudian meninggalkan ruangan rapat pleno.

"Izin Ketua kami mundur dari sidang," kata Ramdan Alamsyah.

Seperti diketahui, KPU DKI telah menyelesaikan rekapitulasi perolehan suara Pilkada Jakarta 2024. Hasilnya, pasangan nomor urut 3 Pramono Anung-Rano Karno (Si Doel) meraih suara terbanyak berdasarkan hasil rekapitulasi, yakni 2.183.239 atau 50,07%.

Pengumuman hasil rekapitulasi dibacakan langsung oleh Ketua KPU DKI Wahyu Dinata di Hotel Sari Pasific Jakarta, Jakarta Pusat. Penetapan dilakukan setelah KPU di enam kota dan kabupaten di Jakarta yaitu Kota Jakarta Pusat, Kota Jakarta Timur, Kota Jakarta Selatan, Kota Jakarta Barat, Kota Jakarta Utara dan Kabupaten Kepulauan Seribu menyelesaikan rekapitulasi lebih dulu.

KPU Jakarta awalnya membacakan hasil rekapitulasi dari masing-masing kota dan kabupaten. Setelah itu, KPU Jakarta lanjut membacakan hasil rekapitulasi tingkat provinsi.

(ygs/imk)

Read Entire Article
Koran | News | Luar negri | Bisnis Finansial