Jakarta -
Program Keluarga Harapan (PKH) termasuk bantuan sosial (bansos) dari Kementerian Sosial (Kemensos) RI yang akan disalurkan pada 2025. Bansos ini ditujukan untuk mendorong penurunan angka kemiskinan di Tanah Air.
PKH diberikan kepada keluarga miskin dan rentan yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan memenuhi syarat. Bansos ini berfokus pada peningkatan akses terhadap pendidikan, kesehatan, kesejahteraan sosial.
Lantas, kapan bantuan PKH cair di tahun 2025? Berapa besarannya diperoleh penerimanya? Bagaimana cara cek penerima bansos PKH 2025? Simak informasinya di bawah ini.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Cara Cek Penerima Bansos PKH 2025 Online dengan KTP
Masyarakat yang ingin mengetahui apakah dirinya termasuk penerima bantuan PKH 2025 atau bukan, dapat mengeceknya secara online cukup dengan nama dan wilayah sesuai KTP. Pengecekan dilakukan melalui situs resmi Kemensos dan aplikasi Cek Bansos.
Mengutip laman Kemensos, berikut langkah-langkahnya:
Cek Penerima Bansos PKH 2025 Melalui Situs Kemensos
- Akses situs Cek Bansos Kemensos melalui browser.
- Pilih Provinsi, Kabupaten/Kota. Kecamatan, dan Desa penerima manfaat (PM) sesuai KTP.
- Masukkan nama lengkap PM sesuai KTP.
- Masukkan kode yang tertera dalam kotak. Jika kode kurang jelas, klik ikon panah berputar untuk mendapatkan kode baru.
- Klik Cari Data untuk menemukan nama PM dalam DTKS.
Cek Penerima Bansos PKH 2025 Melalui Aplikasi Cek Bansos
- Unduh aplikasi Cek Bansos.
- Buka aplikasi Cek Bansos.
- Pada menu Cek Bansos, pilih Provinsi, Kabupaten/Kota. Kecamatan, dan Kelurahan/Desa PM sesuai KTP.
- Masukkan nama lengkap PM sesuai KTP.
- Masukkan jawaban dari soal yang diminta.
- Klik Cari Data untuk menemukan nama PM dalam DTKS.
Sebagai informasi, sistem akan menampilkan nama PM dan keterangan jika detikers termasuk penerima bansos PKH 2025 saat mengecek melalui situs Kemensos dan aplikasi Cek Bansos. Akan muncul keterangan "Tidak Terdapat Peserta/PM" jika detikers tidak terdaftar dalam DTKS.
Besaran Bansos PKH 2025
PKH disalurkan kepada keluarga/perorangan tergolong miskin atau rentan yang memenuhi kriteria. Berikut kriteria penerima bantuan PKH 2025 beserta nominal yang akan didapatkan:
1. Penerima Kategori Kesehatan
- Ibu hamil (maksimal 2 kali kehamilan): Rp 3.000.000 per tahun atau Rp 750.000 per 3 bulan.
- Anak usia dini (0-6 tahun maksimal 2 anak): Rp 3.000.000 per tahun atau Rp 750.000 per 3 bulan.
2. Penerima Kategori Pendidikan
- Anak SD (6-21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun): Rp 900.000 per tahun atau Rp 225.000 per 3 bulan.
- Anak SMP (6-21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun): Rp 1.500.000 per tahun atau Rp 375.000 per 3 bulan.
- Anak SMA (6-21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun): Rp 2.000.000 per tahun atau Rp 500.000 per 3 bulan.
3. Penerima Kategori Kesejahteraan Sosial
- Lanjut usia 70 tahun lebih (maksimal 1 orang dalam keluarga): Rp 2.400.000 per tahun atau Rp 600.000 per 3 bulan.
- Penyandang disabilitas berat (maksimal 1 orang dalam keluarga): Rp 2.400.000 per tahun atau Rp 600.000 per 3 bulan.
Kapan PKH 2025 Cair?
Mengutip situs Kemensos, bansos PKH disalurkan secara bertahap per 3 bulan sekali dalam setahun. Sehingga pencairan bantuannya terbagi menjadi 4 tahap dalam kurun 1 tahun.
Dilansir detikNews, pencairan bantuan PKH tahap pertama akan dilakukan pada Januari-Maret 2025. Tahap kedua dicairkan pada periode April-Juni 2025. PKH tahap ketiga disalurkan pada Juli-September 2025 dan pencairan tahap keempat pada periode Oktober-Desember 2025.
(azn/row)