Jakarta -
Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) kembali mencairkan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (Bansos PKH). Karenanya informasi terkait cara cek NIK KTP penerima bansos PKH menjadi penting untuk diketahui.
Dalam situs resmi Kemensos dijelaskan pencairan bansos PKH dilakukan melalui dua skema, yakni Himpunan Bank Negara (Himbara) dan PT Pos. Sedangkan untuk besaran dana yang diterima sesuai dengan komponen yang terdaftar.
Pada komponen kesehatan, ibu hamil dan anak usia 0-6 tahun masing-masing menerima Rp 750.000 per tahap pencairan atau per tiga bulan. Pada komponen pendidikan, anak sekolah dasar atau sederajat menerima Rp 225.000 per tahap, anak SMP atau sederajat mendapat Rp 375.000, dan anak SMA atau sederajat memperoleh Rp 500.000.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kemudian untuk komponen kesejahteraan sosial mencakup penyandang disabilitas berat dan lanjut usia 60 tahun ke atas, yang masing-masing dialokasikan menerima Rp 600.000 per tahap.
Cara Cek NIK KTP Penerima Bansos PKH Melalui Situs Kemensos
Bagi masyarakat yang ingin mengetahui apakah dirinya merupakan salah satu penerima manfaat atau bukan, yang bersangkutan bisa langsung klik linkhttps://cekbansos.kemensos.go.id/lalu mengisi data berikut:
1. Masukkan Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan Penerima Manfaat (PM)
2. Masukkan nama PM sesuai KTP
3. Captcha atau kode huruf
4. Klik Cari Data
Sebagai catatan, sistem Cek Bansos Kemensos ini akan mencari nama penerima manfaat sesuai wilayah yang diisi. Karenanya pengisian sendiri harus sesuai dengan KTP dan lokasi penerima.
Cara Cek NIK KTP Penerima Bansos PKH Melalui Aplikasi
Aplikasi ini dibuat Kementerian Sosial untuk melihat kepesertaan bantuan sosial. Berikut langkah-langkah mengecek PKH melalui aplikasi Cek Bansos:
Tahap 1
1. Unduh Aplikasi Cek Bansos melalui Appstore atau Playstore
2. Pilih menu "Buat Akun Baru"
3. Isi kolom yang tersedia sesuai dengan perintah
4. Selanjutnya data akan diverifikasi oleh Kementerian Sosial.
Tahap 2
Di tahap ini, akun telah terverifikasi sehingga PM bisa memanfaatkan fungsi pengecekan bansos pada aplikasi dengan cara:
1. Buka Aplikasi Cek Bansos
2. Pilih menu login. Masukan username dan password dengan benar
3. Klik menu "Cek Bansos" dan lengkapi data sesuai KTP
4. Klik "Cari Data" dan sistem menampilkan nama penerima PKH
Syarat Jadi Penerima Bansos PKH
Di bawah ini beberapa syarat yang wajib dipenuhi oleh penerima bansos PKH:
- Warga Negara Indonesia (WNI) dibuktikan dengan e-KTP
- Terdaftar sebagai golongan keluarga berkebutuhan pada data kelurahan
- Bukan merupakan anggota ASN, TNI, atau Polri
- Belum pernah menerima bantuan lain seperti BLT UMKM, BLT Subsidi Gaji, dan Kartu Prakerja
- Terdaftar di DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) Kemensos RI
Kategori Penerima Bansos PKH 2024
Meski begitu, sebelum mendaftar bansos PKH ini kamu perlu mengetahui kriteria penerima terlebih dahulu. Berikut ini adalah kriteria penerima PKH.
1. Ibu hamil/nifas
2. Ibu dengan anak balita
3. Anak usia 5-7 tahun (pra sekolah)
4. Anak usia 7-12 tahun (SD/MI/Paket A/SDLB)
5. Anak usia 12-15 tahun (SLTP/MTs/Paket B/SMLB)
6. Anak usia 15-18 tahun yang belum menyelesaikan pendidikan dasar (termasuk anak dengan disabilitas).
Cara Daftarkan NIK KTP Jadi Penerima Bansos PKH melalui Aplikasi
Bagi kamu yang merasa berhak mendapat bantuan ini namun tidak terdaftar, segera daftarkan diri di cek bansos PKH. Berikut ini adalah cara daftar PKH yang bisa kamu lakukan menggunakan HP:
1. Unduh aplikasi "Cek Bansos" di HP seperti yang dilakukan pada tahap 1 cara cek bansos PKH
2. Masuk ke "Daftar usulan"
3. Klik "Tambah Usulan"
4. Isi data diri yang ingin diusulkan PKH, kemudian pilih jenis bansos PKH
5. Setelah langkah-langkah di atas, tunggu proses verifikasi dan validasi
Demikian informasi seputar cara cek NIK KTP penerima bansos PKH hingga cara mendaftarkan diri dalam program tersebut. Semoga bermanfaat detikers.
(fdl/fdl)