Presiden Amerika Serikat Donald Trump menyinggung akan mengambil Terusan Panama. Panama pun merasa terancam dan melapor ke Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Pernyataan Trump itu disampaikan dalam pidato setelah pelantikan. Trump sempat menyinggung negara Panama melanggar perjanjian terkait Terusan Panama.
"Kapal-kapal Amerika dikenakan biaya yang sangat mahal dan tidak diperlakukan secara adil dalam bentuk apa pun, termasuk Angkatan Laut Amerika Serikat," kata Trump saat pidato, dilansir CNN, Selasa (21/1/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Trump juga menuding Terusan Panama kini dioperasikan oleh China. Dia pun menegaskan akan mengambilalih kembali terusan tersebut.
"Dan yang terpenting, Tiongkok mengoperasikan Terusan Panama dan kami tidak memberikannya kepada Tiongkok. Kami memberikannya kepada Panama. Dan kami akan mengambilnya kembali," ucapnya.
Presiden Panama Menolak
Sementara itu, Presiden Panama José Raúl Mulino berkomentar atas pidato perdana Trump. Dia menolak janji Donald Trump bahwa Amerika Serikat akan mengambil alih kembali Terusan Panama.
"Terusan tersebut adalah dan akan terus menjadi milik Panama dan administrasinya akan terus berada di bawah kendali Panama sehubungan dengan netralitas permanennya," Mulino menegaskan kembali dalam sebuah pernyataan setelah pidato pelantikan Trump.
Mulino juga tampaknya menolak klaim Trump bahwa China 'mengoperasikan' terusan tersebut, yang menghubungkan Laut Karibia dengan Samudra Pasifik.
"Tidak ada kehadiran negara mana pun di dunia yang mengganggu pemerintahan kami," kata Mulino tanpa menyebut China secara langsung.
Mulino menyerukan dialog mengenai masalah tersebut untuk memperjelas poin-poin yang disebutkan tanpa merusak hak, kedaulatan total, dan kepemilikan kami atas Terusan Panam. Otoritas Terusan Panama mengatakan kepada CNN bahwa mereka tidak akan mengomentari pernyataan Trump.
Panama Mengadu ke PBB
Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres (Foto: REUTERS/Denis Balibouse/File Photo Purchase Licensing Rights)
Dalam suratnya, seperti dilansir AFP, Rabu (22/1/2025), pemerintah di Panama City merujuk pada salah satu pasal dalam Piagam PBB yang melarang setiap negara anggota untuk "memberikan ancaman atau menggunakan kekerasan" terhadap integritas teritorial atau kemerdekaan politik negara lain.
Surat resmi tersebut, yang dibagikan kepada wartawan pada Selasa (21/1) waktu setempat, mendesak Guterres untuk merujuk persoalan itu kepada Dewan Keamanan PBB, namun tanpa meminta diadakannya pertemuan.
(aik/fas)
Hoegeng Awards 2025
Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu