Jakarta -
Heboh kasus seorang bayi diduga tertukar dalam kondisi meninggal di Rumah Sakit Islam Jakarta (RSIJ) Cempaka Putih. Berbagai pihak, mulai dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta hingga kepolisian pun turun tangan menangani kasus ini.
Dugaan bayi tertukar diketahui orang tua korban setelah melakukan pembongkaran makam jenazah dan melihat kondisi bayi yang tidak sesuai dengan rekam medis. Berikut ini sederet kabar terkini terkait kasus dugaan bayi tertukar dalam kondisi meninggal di RSIJ kawasan Cempaka Putih:
Awal Mula Dugaan Bayi Tertukar
Pria berinisial MR menceritakan istrinya mengalami kontraksi pada 15 September 2024. MR lalu membawa istrinya ke klinik di kawasan Cilincing, Jakut. Namun pihak klinik merujuk istrinya ke RS di kawasan Cempaka Putih karena air ketubannya kering dan perlu penanganan medis lebih lanjut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pada Senin (16/9), istri MR menjalani operasi. MR mengatakan setelah istrinya melahirkan, pihak keluarga dilarang melihat bayinya yang berjenis kelamin perempuan dengan alasan masih dalam perawatan medis. Sore harinya, MR diinformasikan pihak RS kalau bayinya dalam keadaan kritis.
Pihak RS meminta MR menandatangani dokumen untuk memasang oksigen tambahan. Selang sehari, MR mendapatkan kembali diinformasikan pihak RS bayinya sudah meninggal dunia. MR tak sempat melihat kondisi tubuh anaknya dan hanya menerima jasad bayinya yang sudah terbungkus kain kafan. MR menyebutkan pihak RS memintanya segera memakamkan jasad bayinya.
Sehari setelahnya, istri MR meminta makam putrinya dibongkar. Setelah mendapat izin dan makam dibongkar, MR dan pihak keluarga kaget karena kondisi jasad bayinya berbeda dengan catatan medis pihak RS. "Bayi saya itu panjangnya lebih dari 47 cm. Jadi itu bisa sampai 60-80 cm. Itu bukan bayi satu hari," kata MR.
Pihak RSIJ Akan Fasilitasi Tes DNA
Pihak RSIJ Cempaka Putih mengatakan memfasilitasi tes DNA dugaan bayi tertukar. Direktur RS Islam Jakarta Cempaka Putih Jack Pradono Handojo mengatakan telah bertemu dengan pihak orang tua bayi. Pihak RS menyampaikan rasa simpati dan pihak orang tua menyampaikan permohonan maaf.
"Kami telah bertemu dengan orang tua bayi dan telah menyampaikan rasa simpati kami dan menawarkan dukungan agar keluhan yang disampaikan bisa diselesaikan dengan baik," ujar Jack dalam keterangan yang diunggah di akun Instagram RS Islam Jakarta Cempaka Putih, seperti dilihat detikcom, Kamis (12/12).
Pertemuan itu menghasilkan kesepakatan bahwa tes DNA akan dilakukan dan dibiayai oleh pihak RS. Pihak RS menjamin mereka memberikan layanan kesehatan yang baik kepada pasiennya. Tes DNA akan dilakukan segera. Pihak RSIJ pun mengajak semua pihak untuk tak berpolemik.
KPAI Bakal Panggil Pihak RSIJ
MR sempat melapor ke KPAI. Pihak KPAI belum menerangkan detail laporan dari MR, namun akan menindaklanjuti laporan yang masuk.
"KPAI akan panggil pihak RS Senin (16/12), siang untuk melakukan klarifikasi terkait aduan yang disampaikan oleh pengadu," ujar Komisioner KPAI Jasra Putra, Jumat (13/12).
Sementara itu, kuasa hukum MR, Angel, meminta KPAI meninjau isi perjanjian yang telah ditandatangani oleh MR. Angel menyebut pihak keluarga tak bisa memproses hukum kasus tersebut, sebab dalam surat perjanjian itu disebutkan pihak ayah dari bayi tidak boleh melakukan tindakan hukum kepada pihak RS apapun hasil dari tes DNA.
"Apapun hasil tes DNA, entah positif atau negatif, si ayah korban tidak boleh melakukan tindakan hukum. Apapun, akan diselesaikan secara kekeluargaan," kata Angel saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis.
Menurut Angel, pihak RS melanggar perjanjian yang disepakati. Pada perjanjian itu, pihak RS akan menanggung seluruh biaya tes DNA. Namun, kenyataannya pihak RS meminta perusahaan tempat MR bekerja terlebih dahulu yang membiayai tes DNA. Setelah itu baru pihak RS akan mengganti biayanya.