Wawalkot Depok soal Viral Ormas Minta THR ke Pengusaha: Nggak Boleh Maksa

8 hours ago 5

Jakarta -

Surat edaran berisikan permintaan uang tunjangan hari raya (THR) dari tiga organisasi masyarakat (ormas) kepada pengusaha di Sawangan, Depok, Jawa Barat, viral di sosial media. Wakil Wali Kota (Wawalkot) Depok Chandra Rahmansyah merespons hal tersebut.

"Yang pasti nggak ada aturannya ya, bahwa pengusaha, pelaku usaha harus memberikan THR kepada si A, si B, si C, kecuali kepada karyawannya. Itu dulu, itu yang paling penting," kata Chandra kepada wartawan, Senin (17/3/2025).

Chandra mengatakan apabila ada unsur pemerasan maka polisi akan memberi langkah hukum sesuai aturan yang berlaku.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Nah terkait hal-hal yang nanti ada pemaksaan atau menjurus ke pemerasan, ya itu pastinya akan diambil langkah hukum oleh penegak hukum, sesuai dengan aturan yang berlaku," jelasnya.

Chandra memastikan pengusaha juga harus fokus untuk memberikan THR kepada karyawan.

"Sehingga kami memastikan bahwa pengusaha fokus juga, pastikan fokus kepada THR semua karyawannya. Itu dulu, itu satu," tuturnya.

Terakhir Chandra mempersilakan perusahaan jika ingin mmberi bantuan. Namun, tak boleh ada unsur paksaan di dalamnya.

"Yang kedua, apabila mau memberikan bantuan atau kepada pihaknya silahkan aja, tapi tidak boleh ada unsur paksaan," tutupnya.

Viral di Sosial Media

Sebelumnya, sebuah edaran berisikan permintaan uang tunjangan hari raya (THR) dari tiga organisasi masyarakat (ormas) kepada pengusaha di Sawangan, Depok, Jawa Barat, viral di sosial media. Ketiga ormas itu meminta THR dalam rangka sosial control keamanan menjelang Lebaran.

Dari foto yang beredar, surat edaran itu dikirim oleh tiga ormas yang ditujukan kepada pengusaha di Depok. Surat minta THR itu ditandatangani para ketua ormas.

"Dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Fitri 1446 H, Pemuda Pancasila Kecamatan Sawangan Kota Depok akan ikut membantu aparat terkait dalam pengamanan di tempat-tempat yang rawan sebagai social control dan kepedulian terhadap lingkungan sekitarnya," tulis salah satu surat tersebut.

Dikonfirmasi terpisah, Kapolres Metro Depok Kombes Abdul Waras mengatakan polisi masih menunggu laporan dari masyarakat. Di samping itu, polisi akan menurunkan tim untuk melakukan penyelidikan.

"Jadi untuk kegiatan itu kan sudah ada jelas simulasi dari Mabes Polri, namun tetap kita menunggu respon dari masyarakat. Di samping kita juga menurunkan tim untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut," kata Abdul kepada wartawan di Mapolres Metro Depok, Senin (17/3).

Abdul mengatakan apabila ada unsur pemerasan, maka polisi akan memproses sesuai hukum yang berlaku.

"Artinya kalau memang unsur terpenuhi dalam hal ini mungkin pemerasan dan lain sebagainya, kita proses sesuai dengan hukum yang berlaku," ucapnya.

Abdul menyebut tidak menutup kemungkinan kedua belah pihak antara pengusaha dan ormas itu akan dipertemukan dalam penyelesaian masalah. Namun, polisi akan menyelidiki terlebih dahulu.

"Tidak menutup kemungkinan (dipertemukan ormas dan pengusaha). Tapi yang jelas nanti kita lakukan penyelidikan lebih lanjut. Selama ini belum ada laporan, pengaduan begitu," imbuhnya.

(dek/dek)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

Read Entire Article
Koran | News | Luar negri | Bisnis Finansial