Febri Ikut Ekspose Harun Masiku, Eks Penyidik KPK Khawatir Konflik Kepentingan

13 hours ago 6

Jakarta -

Febri Diansyah, yang kini menjadi pengacara Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, ternyata sempat mengikuti ekspose atau gelar perkara dalam kasus Harun Masiku saat menjabat sebagai Kepala Biro Humas KPK. Mantan penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap menyebut ini merupakan kali pertama dalam sejarah.

"Memang ini pertama kali dalam sejarah juga jika benar Febri sebagai pegawai KPK Hadir dalam gelar perkara atau rapat atau apapun terkait kasus suap Komisioner KPU namun kelak di kemudian hari dia menjadi penasihat hukum terdakwa dalam perkembangan kasus yang sama," kata Yudi kepada wartawan, Sabtu (19/4/2025).

Yudi mengaku khawatir akan terjadi konflik kepentingan bila Febri masih bersidang apalagi pernah diperiksa sebagai saksi. Jaksa penuntut umum KPK, kata Yudi, bisa meminta hakim mengeluarkan Febri dari pendampingan sebagai kuasa hukum Hasto di sidang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dengan semakin terangnya status Febri seperti yang diutarakan KPK, mantan Penyidik KPk mendorong JPU KPK untuk memohon kepada hakim untuk mengeluarkan Febri dari ruang sidang sehingga tidak bisa mendampingi dalam proses beracara di persidangan karena dianggap conflict of interest (COI). Apalagi Febri juga sudah diperiksa sebagai saksi oleh penyidik KPK," kata Yudi.

"Walau putusan tetap di tangan majelis hakim apakah memenuhi permintaan JPU atau tidak, namun setidaknya KPK sudah berusaha menegakkan integritas mengenai konflik kepentingan," imbuhnya.

Menurut Yudi, meminta hakim mengeluarkan Febri di sidang menjadi salah satu cara yang bisa ditempuh KPK. Karena memang, lanjut Yudi, ranah etik maupun peran Dewas tidak berlaku ketika Febri sudah tidak menjadi pegawai KPK.

"KPK saat ini juga harus fokus pembuktian di persidangan Hasto. Sidang kemarin menurut Yudi dengan agenda kesaksian wahyu dan mantan ketua KPU sudah sangat baik mengungkap peran Hasto. Semoga ke depan ada saksi saksi lain yang lebih memperkuat pembuktian untuk meyakinkan majelis hakim," lanjut Yudi.

Seperti diketahui, KPK telah memeriksa pengacara Febri Diansyah terkait perkara suap pergantian antarwaktu (PAW) Harun Masiku. Febri diperiksa dalam kasus itu karena sempat mengikuti ekspose atau gelar perkara dalam kasus Harun.

"Informasinya adalah yang bersangkutan sebagai Kepala Biro Humas mengikuti salah satu ekspose, ekspose perkara yang saat ini sedang juga ditangani oleh penyidik," kata jubir KPK Tessa Mahardhika kepada wartawan, Kamis (17/4).

Namun belum bisa dirinci materi lebih detail dari pemeriksaan tersebut. Materi pemeriksaan detail baru bisa disampaikan di persidangan.

Febri Ngaku Tak Tahu Info Rahasia Kasus Harun Masiku

Diketahui Febri Diansyah diperiksa KPK pada Senin (14/4). Seusai pemeriksaan, dirinya menegaskan sudah tidak menjabat sebagai jubir KPK saat OTT itu.

"Yang kedua, pada saat OTT terjadi pada tanggal 8 atau 9 Januari 2020, saya bukan lagi menjadi juru bicara KPK," kata Febri Diansyah setelah diperiksa di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (14/4).

Namun, pada saat konferensi pers OTT tersebut, dirinya masih dimintai bantuan. Dia hadir dalam rapat mempersiapkan konferensi pers tersebut.

"Jadi saya hadir di rapat yang terkait dan kemudian fokus saya adalah bagaimana agar informasi tersebar kepada teman-teman media secara cukup proporsional," tuturnya.

Febri menegaskan, dari kegiatan tersebut, tidak memperoleh informasi yang bersifat rahasia. Informasi yang didapatkannya pun semuanya untuk dipublikasikan ke media.

(whn/dhn)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Read Entire Article
Koran | News | Luar negri | Bisnis Finansial