Jakarta -
Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Purwadi Arianto menegaskan pelayanan publik bukan hanya pelengkap birokrasi. Melainkan menjadi fondasi transformasi tata kelola pemerintahan yang menopang transformasi sosial dan ekonomi.
Hal ini disampaikannya pada Rapat Koordinasi Pelayanan Publik Se-Kalimantan Selatan di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Kamis (17/04/2025).
Purwadi mengatakan sebagaimana tercantum dalam UU No.59/2024 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN), pelayanan publik berkualitas dan inklusif adalah bagian integral dari arah pembangunan jangka panjang bangsa.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Karena itu, setiap pembenahan layanan publik yang kita lakukan hari ini, baik dalam bentuk digitalisasi, inovasi, maupun integrasi layanan merupakan kontribusi langsung terhadap masa depan bangsa," kata Purwadi dalam keterangan tertulis, Kamis (17/4/2025).
Menurutnya, pelayanan publik yang baik bukan hanya cepat dan efisien, tetapi juga berkeadilan dan menjangkau semua, terutama untuk kelompok rentan. Hal ini telah diatur secara eksplisit dalam PermenPANRB No. 11/2024, yang menjadi pedoman dalam membangun layanan inklusif.
Adapun lima aspek utama yang menjadi prinsip pelayanan publik ramah kelompok rentan meliputi, komitmen kebijakan dan pimpinan, aksesibilitas fisik termasuk sarana dan prasarana yang ramah difabel, aksesibilitas komunikasi dan informasi dalam berbagai media dan format.
Kemudian aspek berikutnya, yaitu akomodasi yang layak untuk kelompok berkebutuhan khusus, serta kapasitas dan sensitivitas SDM pelayanan.
Lebih lanjut Purwadi menyampaikan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029 juga telah menetapkan Pelayanan Publik dan Reformasi Birokrasi sebagai bagian integral dari Prioritas Nasional ke-7.
Prioritas tersebut, yaitu memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi, narkoba, judi, dan penyelundupan.
"Dalam kerangka ini, pelayanan publik diarahkan untuk menjawab sejumlah tantangan nyata," ungkapnya.
Purwadi mengatakan RPJMN saat ini telah menetapkan beberapa arah kebijakan utama pelayanan publik. Arah kebijakan tersebut diantaranya, yaitu penerapan prinsip meritokrasi dan reformasi manajemen ASN, digitalisasi pemerintah dan transformasi proses layanan, transformasi tata kelola pelayanan publik dan pembangunan, serta penataan desentralisasi dan otonomi daerah yang lebih efisien dan sinergis.
"Untuk memastikan pelayanan publik tetap adaptif, efisien, dan berdampak, kita perlu menerapkan konsep pelayanan prima secara menyeluruh. Konsep ini menjadi pedoman bagi penyelenggara layanan agar tidak hanya menjalankan fungsi administratif, tetapi benar- benar menjawab kebutuhan masyarakat," jelasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Purwadi juga mengapresiasi capaian Indeks Pelayanan Publik (IPP) Provinsi Kalimantan Selatan. Hasil Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) menunjukkan Provinsi Kalimantan Selatan terus mencatat peningkatan IPP setiap tahunnya.
Pada tahun 2024, Kalimantan Selatan mencapai nilai rata-rata IPP sebesar 4,56 untuk provinsi, dan beberapa kabupaten/kota, bahkan mencapai kategori A. Rata-rata nasional Indeks Pelayanan Publik mencapai 4,02, tergolong dalam kategori Sangat Baik.
"Capaian ini menjadi gambaran bahwa pelayanan publik kita terus membaik, meski tetap perlu ditingkatkan. Hal ini tentu patut kita apresiasi sebagai buah dari komitmen, perbaikan sistem dan semangat melayani yang tinggi," tambahnya.
Sementara itu Wakil Gubernur Kalimantan Selatan Hasnuryadi Sulaiman mengatakan seiring dengan perkembangan teknologi saat ini, pelayanan publik dituntut untuk memiliki kemampuan beradaptasi dengan segala perubahan yang cepat, penuh resiko, dan kompleks.
"Oleh sebab itu tantangan kita hari ini dan kedepan adalah bagaimana kita dapat mengintegrasikan teknologi informasi dalam pelayanan yang ada. Sementara peluangnya adalah bagaimana teknologi menciptakan pelayanan yang lebih efisien, transparan, dan akuntabel," katanya.
Ia juga memberikan apresiasi pada komitmen Kementerian PANRB dalam mendukung Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan untuk mewujudkan birokrasi pemerintah dan pelayanan publik yang profesional dan berkualitas.
"Semoga yang sedang dan akan terus kita lakukan mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan melalui berbagai kebijakan program pendampingan dan program evaluasi yang terus dilakukan," pungkasnya.
(anl/ega)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini