Waka DPR Soroti WN AS Ngamuk di Klinik Bali: Positif Narkoba Bisa Bebas?

2 days ago 10

Jakarta -

Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal, menyoroti aksi brutal warga negara asing (WNA) asal Amerika Serikat berinisial MM yang mengamuk dan merusak fasilitas Klinik Nusa Medika di Pecatu, Bali. Ia menilai aksi itu menjadi bukti pengawasan warga asing di RI masih lemah.

"Aksi brutal WNA di Bali membuktikan bahwa pengawasan terhadap warga asing masih lemah. Lembaga terkait harus tegas menyikapi persoalan ini," kata Cucun Ahmad Syamsurijal, kepada wartawan, Selasa (15/4/2025).

Cucun menyayangkan tindakan aparat yang tidak menahan pria tersebut dengan alasan tak menemukan bukti. Cucun menegaskan semestinya perlu pengawasan yang ketat supaya kejadian serupa tak terjadi lagi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Mengapa seorang WNA yang positif narkoba jenis THC dan kokain bisa dibebaskan?" ungkap anggota Komisi III DPR itu.

"Terlebih di daerah pariwisata seperti Bali yang rawan menjadi tempat persembunyian atau pelarian bagi pelaku penyalahgunaan narkotika," tambahnya.

Lebih lanjut, pimpinan DPR koordinator bidang kesejahteraan rakyat (Kesra) tersebut pun meminta pihak terkait untuk bertindak tegas. Ia menyebut jangan sampai sikap arogansi ditolerir begitu saja.

"Arogansinya jangan ditolerir. Jangan sampai pintu marwah NKRI diinjak-injak orang asing, mereka masuk ke Indonesia harus taat aturan yang berlaku di Indonesia," tegas Cucun.

Cucun mengingatkan pentingnya fasilitas kesehatan untuk jauh dari aksi atau tindakan destruktif. Sebab kenyamanan pasien menjadi sangat dirugikan.

"Tentunya hal itu sangat mengganggu dan berpotensi mengancam keselamatan pasien serta tenaga kesehatan maupun staf faskes. Harus menjadi evaluasi," ungkap Cucun.

Di sisi lain, Waketum PKB ini memandang kasus ini juga menyingkap kelemahan koordinasi antar instansi, aparat keamanan, instansi kesehatan, dan pihak imigrasi. Ia meminta mesti ada evaluasi secara menyeluruh terhadap warga asing di RI.

"Bagaimana mungkin seorang pengguna narkoba bisa lolos tanpa pengawasan selama tinggal di akomodasi lokal, hingga menimbulkan kericuhan di fasilitas umum?" tukas Cucun.

"Pihak berwenang juga harus lebih transparan dan tidak ragu menindak tegas pelaku pelanggaran hukum, tanpa pandang bulu," sambungnya.

Menurut Cucun, kejadian ini harus menjadi momentum untuk memperkuat kedaulatan hukum dan keamanan di tanah air. Ia tak ingin Indonesia justru menjadi tempat para pelanggar hukum dari luar negeri.

"Jangan biarkan Indonesia menjadi tempat bebas bagi pelanggar hukum dari luar negeri yang mengancam ketertiban umum dan membahayakan warga kita sendiri," katanya.

Diketahui, warga negara Amerika Serikat (AS) Mcmahon Mitchell (27), mengamuk dan merusak sejumlah fasilitas di Klinik Nusa Medika, Pecatu, Kuta Selatan, Bali, pada Senin (14/4) pukul 19.00 Wita. WNA tersebut kini sudah dideportasi.

"Hari ini (dideportasi), penerbangan pukul 19.00 Wita. Pesawat langsung menuju Amerika," kata Gubernur Bali Wayan Koster dalam konferensi pers di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Denpasar.

Mitchell ditahan di Kantor Imigrasi Denpasar sejak Minggu (13/4/2025), sehari setelah insiden tersebut. Meski hasil tes urine menunjukkan ia positif mengonsumsi narkotika jenis THC dan kokain, polisi tidak menahannya karena tidak ditemukan barang bukti.

"Dia tidak kena pidana karena sore sudah dipulangkan," ujar Koster.

Mitchell diketahui tiba di Bali pada 2 April 2025 menggunakan visa kedatangan (Visa on Arrival/VoA). Ia tinggal di Uluwatu sebelum mengamuk di klinik tersebut.

(dwr/maa)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Read Entire Article
Koran | News | Luar negri | Bisnis Finansial