Turnamen basket antarpelajar SMP di Kota Bogor, Jawa Barat diwarnai aksi kekerasan. Seorang pelajar memukul lawannya hingga ia dihukum larangan bermain.
Sanksi larangan main bagi pebasket SMP itu kini diperberat, menjadi dua tahun. Sementara pelatih juga ikut kena getahnya.
Pelatih basket itu dibekukan lisensi kepelatihannya. Ia tidak dapat mengikuti kompetisi basket di Indonesia selama 3 tahun.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebagaimana diketahui, peristiwa ini terjadi pada turnamen basket di SDH Bogor pada Senin, 17 Januari 2025. Pemukulan ini menjadi perbincangan publik setelah video yang menampilkan korban kesakitan usai dipukul pelaku, viral di media sosial.
Pelajar yang memukul berasal dari sekolah di Cibinong, Kabupaten Bogor. Sedangkan korban, AS (13) merupakan pelajar dari SMP negeri di Kota Bogor. Kericuhan pun tak bisa dihindarkan.
Orang tua korban pemukulan, Alfath, menyayangkan insiden kekerasan yang menimpa anaknya itu. Ia mengatakan pemukulan terjadi begitu saja oleh pelaku tanpa ada provokasi apapun dari anaknya.
"Ketika anak saya tidak melakukan apa pun, sedang berdiam, kemudian ada pemukulan. Yang saya sangat sayangkan ya terjadi di usia dini seperti itu, rasa-rasanya sangat tidak pantas untuk dilakukan," ujar Alfath.
Altfath mengatakan anaknya tidak mengalami luka berat akibat pemukulan, bahkan anaknya tetap mengikuti pertandingan hingga memenangi kompetisi. Namun ia berharap pelaku mendapat sanksi agar kejadian serupa tidak terulang terhadap pemain lain, di mana pun pertandingan digelar.
"Jangan sampai ada lagi ini ditiru oleh orang-orang lain, sehingga saya sih berharap ada hukuman yang tegas dan juga jelas kepada oknum pelaku ini," imbuhnya.
Pebasket Dilarang Main 2 Tahun
PP Perbasi menjatuhkan sanksi larangan bermain selama 2 tahun bagi pebasket dari SMP di Bogor yang memukul lawannya. Sanksi ini lebih berat dari hukuman yang dijatuhkan Perbasi Kota Bogor.
"Larangan bermain basket selama dua tahun dalam seluruh pertandingan yang ada di seluruh wilayah Indonesia," kata Ketum DPP Perbasi Budisatrio Djiwandono, dilansir detikSport, Senin (24/2).
PP Perbasi mengapresiasi Perbasi Kota Bogor yang telah mengeluarkan rekomendasi dan menjatuhkan sanksi berupa skorsing atau larangan bermain basket selama satu tahun dalam seluruh pertandingan yang diselenggarakan oleh Perbasi Kota Bogor.
Dia mengatakan sanksi dari PP Perbasi ini didasarkan usai pemeriksaan menyeluruh yang dilakukan DPP Perbasi Badan Legal, Etik, dan Disiplin. Sanksi dijatuhkan untuk mencegah kejadian serupa terulang.
"Setelah DPP Perbasi turun dan melihat kejadian ini secara keseluruhan, DPP Perbasi berpendapat bahwa untuk tidak atau mitigasi dan tidak mengulang kejadian-kejadian ini terjadi lagi ke depannya, kami memutuskan beberapa hal setelah kami dalami seluruh rangkaian kejadian terhadap insiden pemukulan tersebut," kata dia.
Baca selengkapnya di halaman selanjutnya
Ilustrasi (Getty Images/zamrznutitonovi)
Lisensi Pelatih Dibekukan
PP Perbasi juga menjatuhkan sanksi kepada pelatih basket dari SMP di Bogor yang memukul lawannya. Pelatih tersebut dinilai melakukan pelanggaran berat.
"Kami juga menemukan adanya oknum Yang mengatasnamakan Perbasi, tetapi sebetulnya bukan. Yaitu seorang asisten pelatih dari SMP Mardi Waluyo Cibinong bernama Atar Andi Tarian, di mana saudara Atar ini kami nilai melakukan pelanggaran yang sangat berat," kata Ketum DPP Perbasi Budisatrio Djiwandono, dilansir detikSport, Senin (24/2).
Selain mengaku anggota Perbasi, pelatih tersebut diduga melakukan pelanggaran lain. Budisatrio menyatakan pelatih tersebut dijatuhi sanksi berupa pembekuan lisensi kepelatihan selama 3 tahun.
"Pertama mengatasnamakan Perbasi, padahal bukan. Kedua, mencoba untuk menutup-nutupi kejadian kekerasan yang terjadi dengan mengancam anak-anak untuk men-take down konten-konten yang mungkin sudah pada saat itu disebarkan," kata dia.
"Untuk itu karena Saudara Atar Andi Tarian ini merupakan pelatih berlisensi, kami DPP Perbasi memutuskan untuk membekukan lisensi kepelatihan yang dimiliki oleh Atar Andi Tarian itu selama 3 tahun seluruh kompetisi di Indonesia," imbuhnya.
Siswa Pebasket Diskors 30 Hari
Pihak SMP Mardi Waluya Cibinong telah menjatuhkan sanksi kepada siswanya yang terlibat aksi memukul lawan saat turnamen basket di Kota Bogor, Jawa Barat (Jabar). Sanksi pertama adalah siswa tersebut diskors selama 30 hari.
"Berdasarkan hasil mediasi dan kesepakatan dengan keluarga korban, sanksi pertama skorsing selama 30 hari kepada siswa yang terlibat, dengan teguran keras," kata Rina Astuti, selaku Kepala SMP Mardi Waluya Cibinong, kepada wartawan di Bogor, Senin (24/2).
Selama masa skors tersebut, lanjut Rina, siswa tersebut diwajibkan mengikuti program pembinaan yang disusun oleh pihak sekolah. Program tersebut meliputi pelatihan emosional dan pembinaan karakter.
Pihak Sekolah Meminta Maaf
SMP Mardi Waluya meminta maaf atas insiden siswanya memukul lawan saat turnamen basket di Kota Bogor, Jawa Barat, (Jabar). Pihak sekolah meminta maaf kepada korban hingga seluruh masyarakat.
"Pada hari ini, dengan segala kesungguhan hati, kami SMP Mardi Waluya Cibinong meminta maaf yang sebesar-besarnya kepada korban, orang tua, dan keluarga. Kepada SMP Negeri 1 Bogor, kepada Perbasi Kabupaten Bogor, kepada Perbasi Kota Bogor, kepada masyarakat basket di seluruh Indonesia, dan seluruh masyarakat Indonesia yang kami cintai," kata Kepala SMP Mardi Waluya Cibinong, Rina Astuti, kepada wartawan di Bogor, Senin (24/2).
Rina menjelaskan, insiden itu terjadi pada Senin (17/2) lalu, saat SMP Mardi Waluya melawan SMP Negeri 1 Bogor. Pihaknya menyayangkan kejadian tersebut.
"Kami sangat menyayangkan bahwa insiden ini terjadi di lingkungan yang seharusnya menjadi tempat untuk mengembangkan bakat dan karakter siswa dalam suasana positif. Jadi, dengan alasan apa pun, kami pihak sekolah tidak membenarkan aksi pemukulan tersebut," tuturnya.
(mea/mea)
Hoegeng Awards 2025
Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu