Penyataan Anggota Komisi X DPR RI Fraksi Gerindra Ahmad Dhani terkait penghinaan marga hingga pernyataan bersifat seksis berbuntut panjang. Ahmad Dhani kini dijatuhi sanksi ringan oleh Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI atas ucapannya tersebut.
Ahmad Dhani dilaporkan oleh musisi Rayen Pono terkait dugaan penghinaan marga Pono, yang berasal dari Nusa Tenggara Timur (NTT). Rayen sendiri sudah diperiksa pada Selasa (6/5), sebagai pelapor atas laporan tersebut.
Selain itu, pada bulan Maret lalu, Ahmad Dhani juga sempat melontarkan pernyataan kontroversial di rapat Komisi X DPR bersama Kemenpora. Pernyataan itu mendapat kritik lantaran dinilai seksis.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ide naturalisasi Ahmad Dhani adalah pemain sepakbola yang sudah di atas usia 40 tahun atau duda dinikahkan dengan WNI perempuan atau janda. Lalu, anak hasil pernikahan itu lalu dibina dan diharapkan menjadi pemain sepakbola yang mumpuni.
Ahmad Dhani Disanksi
Foto: Agung Pambudhy
"MKD dan mengadili sebagai berikut. Berdasarkan pertimbangan hukum dan etika MKD memutuskan bahwa Teradu Yang Terhormat Ahmad Dhani dengan nomor anggota A 119 dari Fraksi Partai Gerindra telah terbukti melanggar kode etik DPR RI dan diberikan sanksi ringan," kata Ketua MKD DPR RI Nazaruddin Dek Gam dalam keputusan persidangan, Rabu (7/5/2025).
Dek Gam mengatakan Ahmad Dhani melanggar kode etik. Teradu diminta meminta maaf kepada pelapor dengan batas waktu tujuh hari setelah putusan.
"Menyatakan Teradu melakukan pelanggaran kode etik anggota DPR RI. Menghukum Teradu dengan teguran lisan disertai kewajiban Teradu meminta maaf kepada Pengadu paling lama tujuh hari sejak keputusan ini," kata Dek Gam seraya mengetuk palu.
Ancaman Pemecatan Jika Diulang
Foto: Yumna Khan
"Iya SP1 sama dihukum ringan. Kalau ngulang lagi ya dihukum lebih berat lagi," kata Dek Gam dihubungi, Rabu (7/5).
Dek Gam mengatakan hukuman yang disampaikan ke Ahmad Dhani diharapkan bisa menjadi pembelajaran bagi semua anggota dewan. Ia menyebut setiap anggota di hadapan MKD sama status kedudukannnya.
"Kita lihat kesalahannya apa. Kalau kesalahannya fatal ya bisa saja, DPR itu kan nggak mengenal Ahmad Dhani, MKD itu nggak mengenal Ahmad Dhani atau siapa. Di MKD itu semua sama di mata MKD siapapun ya DPR gitu, profesi apapun nggak kita liat," ujar Dek Gam.
"Terbukti hari ini kita panggil semua orang, semua orang bertanya dia akhirnya mengakui dia minta maaf kok," tambahnya.
Ahmad Dhani Minta Maaf
Foto: Agung Pambudhy
"Saya sebagai anggota DPR RI dan Fraksi Gerindra ingin mengucapkan permintaan maaf kepada pihak, semua pihak. Khususnya yang melaporkan soal hal-hal yang sudah dilaporkan," kata Ahmad Dhani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (7/5)
Ngaku Keseleo Lidah soal Hina Marga
Foto: Agung Pambudhy
"Seandainya Rayen Pono, porno, eh porno, Rayen Pono adalah pencipta lagu 'Bilang Saja'...," ujar Ahmad Dhani dalam tayangan yang dibagikan oleh MKD di sidang.
Dhani lantas menjelaskan dalam sidang ini bahwa pernyataannya slip of the tongue. Ia menyebut akan mengikuti proses hukum yang dilaporkan oleh Rayen Pono.
"Lalu soal slip of the tongue itu, Yang Mulai, itu murni 100 persen slip of the tongue dan yang bersangkutan sudah melaporkan saya ke kepolisian dan saya akan menjalani proses hukum itu kalau memang ada, Yang Mulai, dan itu 100 persen pure slip of the tongue," ujar Dhani.
Dhani meminta arahan kepada MKD DPR RI jika pernyataannya ada unsur pidana. Ia akan memperbaiki diri sebagai anggota Dewan.
"Mohon arahan Yang Mulia kalau memang ada seperti yang tadi. Kalau memang ada unsur pidana daripada slip of the tongue, mohon arahan juga bagaimana seharusnya saya sebagai anggota DPR untuk bertindak selanjutnya, begitu, Yang Mulia," imbuhnya.
Pede Ide Naturalisasi Tak Salah
Foto: Ahmad Dhani saat diperiksa MKD DPR (Dwi/detikcom)
Ahmad Dhani juga disidang terkait pernyataannya yang dinilai seksis terkait ide naturalisasi pemain sepakbola. Dia mengatakan pernyataan yang dilontarkan tersebut tak ada salahnya.
"Yang pertama, tentunya kita sebagai anggota parlemen semuanya ada di sana dan saya melihat pernyataan saya itu tidak ada salahnya Yang Mulia, karena saya meyakini untuk memperbaiki sepak bola Indonesia itu memang harus ada yang namanya natural development," ujar Ahmad Dhani dalam sidang MKD.
Ia mengatakan pernyataan itu tak menyingung norma agama ataupun pancasila. Ahmad Dhani menyebut hanya menyarankan perempuan di RI untuk dijodohkan dengan warga negara asing dan anaknya bisa membantu persepakbolaan Tanah Air.
"Jadi saya merasa pernyataan saya itu tidak menyinggung norma agama maupun norma-norma yang terkait dalam Pancasila, saya tidak menyuruh untuk menyarankan untuk kumpul kebo, saya menyarankan dijodohkan," ujar Ahmad Dhani.
Saksikan Live DetikPagi :
(wnv/wnv)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini