TNI AD Pastikan 71 Dapur Makan Bergizi Gratis yang Dikelola Tak Bermasalah

2 days ago 14

Jakarta -

TNI Angkatan Darat (AD) memastikan dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dikelola tidak mengalami masalah. Ada 71 dapur MBG yang dikelola oleh TNI AD.

"Yang ada di area atau lahan TNI Angkatan Darat 71 (dapur MBG). Sampai sekarang masih beroperasi, itu yang bisa saya pastikan, saya yakinkan," terang Kepala Dinas Penerangan (Kadispen) TNI AD Brigjen Wahyu Yudhayana kepada wartawan di Mabes TNI AD, Jakarta Pusat, Rabu (16/4/2025).

Brigjen Wahyu menyampaikan pengoperasian dapur MBG ini dilaksanakan dengan menggunakan anggaran yang diperoleh dari Badan Gizi Nasional (BGN). Dia mengatakan tidak ada masalah yang terjadi hingga saat ini pada dapur-dapur hasil kelola TNI AD.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Untuk anggarannya itu berasal dari Badan Gizi, itu anggarannya kita dapat dari Badan Gizi. Sampai sekarang semuanya beroperasi," ungkap Wahyu.

Seperti diketahui, terdapat salah satu mitra dapur MBG di Kalibata, Jakarta Selatan, melaporkan Yayasan MBG berinisial MBN ke kepolisian. Laporan terkait dugaan penggelapan dana sebesar Rp 975.375.000.

"Kami selaku kuasa hukum menyesalkan tindakan MBN yang tidak membayarkan sepeser pun hak dari Ibu Ira, selaku mitra dapur Makan Bergizi Gratis di Kalibata," kata kuasa hukum korban, Danna Harly, dilansir Antara, Rabu (16/4).

Danna mengatakan laporan itu tertuang dalam Nomor: LP/B/1160/IV/2025/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA pada Kamis (10/4) pukul 14.11 WIB.

Dijelaskan bahwa pada awalnya Ira telah bekerja sama dengan pihak yayasan dan SPPG Kalibata sejak bulan Februari sampai Maret 2025. Pihaknya sudah memasak kurang lebih sebanyak 65.025 porsi yang terbagi dalam dua tahap.

"Perselisihan ini terjadi pada Senin (24/3), di mana Ibu Ira mengetahui ternyata terdapat perbedaan anggaran untuk siswa-siswi PAUD, TK, RA, atau SD," ungkapnya.

Dalam kontraknya, perjanjian dengan yayasan dicantumkan harga Rp 15 ribu per porsi. Namun, di tengah jalan sebagian diubah menjadi Rp 13 ribu. Pihak yayasan juga disebut telah mengetahui adanya perbedaan anggaran ini sebelum tanda tangan kontrak, yakni pada Desember 2024.

"Setelah ada pengurangan, hak kami sebagai mitra dapur masih dipotong sebesar Rp 2.500. Jadi dari Rp 15 ribu dipotong Rp 2.500 menjadi Rp 12.500 dan dari Rp 13 ribu dipotong pula Rp 2.500 setiap porsinya," katanya.

Terlebih, diketahui dari BGN telah melakukan pembayaran kepada pihak yayasan sebesar Rp 386.500.000. Ketika Ira hendak menagih haknya kepada pihak yayasan, pihak yayasan malah mengatakan Ira kekurangan bayar sebesar Rp 45.314.249 dengan dalil kebutuhan di lapangan.

"Fakta di lapangannya, seluruh dana operasional dikeluarkan oleh Ibu Ira, mulai dari bahan pangan, sewa tempat, kendaraan, listrik, peralatan dapur dan juru masak. "Itu semua Ibu Ira yang membiayai," katanya.

Saat ditagih untuk pencairan tahap dua, pihaknya mengaku tidak dibayarkan sama sekali oleh pihak yayasan. Pihaknya juga menyesalkan tindakan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang tidak ada keterbukaan informasi.

Hingga akhirnya, pihaknya sepakat untuk mengakhiri menjadi mitra Program MBG di Kalibata dan melaporkan yayasan ke kepolisian.

"Saya sudah somasi, sudah ajukan hak tagih dan sudah ke BGN untuk mengonfirmasi ini dan sampai sekarang belum ada. Maka dari itu kami sudah siapkan untuk langkah hukum baik gugatan maupun laporan polisi," katanya.

Atas perbuatannya, MBN disangkakan dugaan tindak pidana penipuan/perbuatan curang berdasarkan UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 KUHP dan/atau 372 KUHP.

(jbr/jbr)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Read Entire Article
Koran | News | Luar negri | Bisnis Finansial