Jakarta -
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan tidak ada Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) tenaga honorer di kementerian dan lembaga (K/L) imbas adanya efisiensi anggaran. Ia memastikan kebijakan ini tidak berdampak terhadap pengurangan tenaga honorer.
"Terkait berita mengenai PHK honorer di lingkungan kementerian dan lembaga, dengan ini disampaikan bahwa tidak ada PHK tenaga honorer di lingkungan kementerian dan lembaga. Kami memastikan bahwa langkah efisiensi atau dalam hal ini rekonstruksi dari anggaran-anggaran kementerian dan lembaga tidak terdampak terhadap tenaga honorer," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers di Komisi III DPR RI, Jakarta Pusat, Jumat (14/2/2025).
Untuk memastikannya, Sri Mulyani menyebut akan dilakukan penelitian lebih lanjut terkait pemangkasan anggaran K/L agar tidak berdampak ke pengurangan tenaga honorer.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Untuk itu akan dilakukan penelitian lebih lanjut langkah efisiensi kementerian dan lembaga tersebut agar tidak mempengaruhi belanja untuk tenaga honorer dan tetap menjalankan sesuai arahan presiden yaitu pelayanan publik yang baik," tutur Sri Mulyani.
Sebelumnya, badai PHK dikhawatirkan akan melanda tenaga honorer di tengah efisiensi anggaran pemerintah. Hal ini khususnya bagi para pegawai honorer yang berasal dari vendor dan tidak terdata di Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Ketua Komisi II DPR Rifqinizamy Karsayuda mengatakan pihaknya juga sudah mendengar banyak keluhan dari para K/L menyangkut efisiensi, bahkan beberapa di antaranya ada yang mengkhawatirkan kelanjutan operasional lembaganya.
"Saya tahu dan dapat masukkan dan saran dari beberapa lembaga, ada yang hadir di sini, kalau kemudian efisiensi sekian, kita hanya bisa bayar gaji driver, OB, ini itu sisa 4 bulan," kata Rifqi dalam rapat kerja bersama mitra pemerintah di DPR RI, Jakarta, Rabu (12/2).
Saat ditanya lebih lanjut menyangkut PHK tenaga honorer ini, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Rini Widyantini mengatakan efisiensi pekerja masuk ke dalam kebijakan instansi masing-masing. Oleh karena itu dirinya mengaku tidak bisa ikut campur.
"Itu tergantung instansinya, saya tidak dapat intervensi karena Kemenpan-RB kan yang dikeluarkan kebijakan nasionalnya," kata Rini ditemui usai rapat.
Beasiswa dan tukin dosen aman. Cek halaman berikutnya.
Beasiswa-Tukin Dosen Aman
Sri Mulyani juga memastikan beasiswa Kartu Indonesia Pintar (KIP) tetap jalan meski ada kebijakan pemotongan anggaran. Anggaran yang disiapkan di 2025 sebesar Rp 14,69 triliun untuk 1.040.192 mahasiswa dipastikan tidak terkena pemotongan.
"Anggaran tersebut tidak terkena pemotongan dan tidak dikurangi. Dengan demikian, seluruh mahasiswa yang telah dan sedang menerima beasiswa KIP dapat meneruskan program belajar seperti biasanya," beber Sri Mulyani.
Begitu juga dengan beasiswa lain yang sedang berjalan yaitu 40.030 siswa beasiswa penerima LPDP, Kemendiktisaintek yaitu beasiswa pendidikan Indonesia dan beasiswa Indonesia bangkit di bawah Kementerian Agama, juga dipastikan tetap berjalan sesuai dengan kontrak beasiswa yang sudah dilakukan.
Sri Mulyani juga mewanti-wanti bahwa Uang Kuliah Tunggal (UKT) Perguruan Tinggi Negeri (PTN) tidak boleh naik di tengah kebijakan efisiensi anggaran. Pihaknya memastikan akan meneliti secara detail anggaran operasional perguruan tinggi agar tidak terdampak pemotongan.
"Langkah ini tidak boleh, saya ulangi tidak boleh mempengaruhi keputusan perguruan tinggi mengenai UKT yang dalam hal ini baru akan dilakukan untuk tahun ajaran baru tahun 2025/2026 yaitu nanti pada Juni atau Juli," kata Sri Mulyani.
"Pemerintah akan terus meneliti secara detail anggaran operasional perguruan tinggi untuk tidak terdampak sehingga tetap dapat menyelenggarakan tugas pendidikan tinggi dan pelayanan masyarakat sesuai amanat perguruan tinggi tersebut," tambahnya.
Sri Mulyani menyebut kriteria efisiensi anggaran kementerian dan lembaga (K/L menyangkut aktivitas seperti perjalanan dinas, seminar, pengadaan ATK, hingga seremonial lainnya. Oleh karena itu, perguruan tinggi hanya akan terdampak pada item belanja tersebut.
"Karena kriteria efisiensi kementerian dan lembaga yang kita lakukan menyangkut kriteria-kriteria aktivitas yaitu perjalanan dinas, seminar, ATK, peringatan dan perayaan, serta kegiatan seremonial lainnya, maka perguruan tinggi akan terdampak pada item belanja tersebut," ucap Sri Mulyani.
Mengenai tunjangan kinerja (tukin) dosen, Sri Mulyani menyebut akan diberikan. Saat ini sedang disiapkan perhitungan dan pendataannya untuk disusun dalam bentuk Peraturan Presiden (Perpres).
Sri Mulyani mengatakan dosen yang sedang disiapkan untuk menerima tukin adalah dosen di Perguruan Tinggi Negeri Satuan Kerja (PTN-Satker), dosen di PTN Badan Layanan Umum (BLU), serta dosen Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Kemendiktisaintek).
"Dosen yang di PTN BLU yang belum menerapkan remunerasi bersama dengan dosen yang ada di PTN Satker Perguruan Tinggi Negeri di lingkungan Kemendiktisaintek dan dosen PNS lembaga layanan Dikti atau LLDIKTI yang saat ini menerima tunjangan profesi akan diberikan tunjangan kinerja atau remunerasi," kata Sri Mulyani.
Berdasarkan catatan Sri Mulyani, saat ini terdapat 97.734 dosen dari empat kategori salah satunya dosen di Perguruan Tinggi Badan Hukum (PTN-BH). Dosen di kategori ini sudah dan dipastikan akan terus mendapatkan tukin sesuai standar yang telah ditetapkan.
"Dosen yang ada di bawah Perguruan Tinggi Badan Hukum atau PTNBH, mereka ini telah dan terus mendapatkan tukin atau remunerasi dosen sesuai standar PTNBH," tegas Sri Mulyani.