Selain Lapor Polisi, Mitra MBG Kalibata Juga Bakal Gugat Yayasan

2 days ago 15

Jakarta -

Mitra dapur di Kalibata, Jakarta Selatan, melaporkan yayasan program makan bergizi gratis (MBG) berinisial MBN ke polisi terkait dugaan penggelapan dana sebesar Rp 975.375.000. Selain itu, mereka juga akan menggugat yayasan.

"Masalah itu sekarang ini hanya kepada Ibu Ira dengan yayasan, clear itu. Dan itu sudah kita buat laporan polisi dan akan kita gugat perdata juga. Karena ada hak kita di situ," kata kuasa hukum korban Danna Harly kepada wartawan di Kantor MBG, Jakarta Selatan, Rabu (16/4/2025).

Danna mengatakan hasil mediasi ditemukan solusi untuk dapur tersebut tetap beroperasi kembali. Namun, permasalahan pembayaran dengan yayasan, tetap melalui jalur hukum.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Yang kedua, tadi kita sudah bicara panjang lebar dengan Pak Dadan, Alhamdulillah ditemukan solusi yang cukup baik. Jadi mulai besok pun dapur di Kalibata sudah mulai beroperasi kembali. Jadi sudah clear, nanti masalah sisa pembayaran itu memang kita akan tempuh jalur hukum sendiri," ucapnya.

Danna menjelaskan sesuai kontrak, ditemukan hasil penunggakan pembayaran sebesar Rp 975.375.000. Jumlah tersebut akan menjadi dasar mengajukan gugatan ke pengadilan.

"Nah itu kan kita bicara base by contract ya. Base by contract itu kontrak yang kita perjanjikan antara Ibu Ira dengan Yayasan. Itulah patokan kita, itulah yang menjadi dasar nanti kita ajukan gugatan ke pengadilan. Jadi kita tetap kejar di situ. Karena di kontrak statusnya jelas Rp 15.000 per porsi. Kita akan kejar di situ," tutupnya.

Mitra MBG Tak Dibayar Hampir Rp 1 M

Sebelumnya diberitakan, mitra dapur di Kalibata, Jakarta Selatan, melaporkan Yayasan MBG berinisial MBN ke kepolisian terkait dugaan penggelapan dana Rp 975.375.000.

"Kami selaku kuasa hukum menyesalkan tindakan MBN yang tidak membayarkan sepeser pun hak dari Ibu Ira, selaku mitra dapur Makan Bergizi Gratis di Kalibata," kata kuasa hukum korban, Danna Harly, Rabu (16/4).

Danna mengatakan laporan itu tertuang dalam Nomor: LP/B/1160/IV/2025/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA pada Kamis (10/4) pukul 14.11 WIB.

Pada awalnya Ira telah bekerja sama dengan pihak yayasan dan SPPG Kalibata sejak Februari sampai Maret 2025. Pihaknya sudah memasak kurang lebih 65.025 porsi yang terbagi dalam dua tahap.

"Perselisihan ini terjadi pada Senin (24/3), di mana Ibu Ira mengetahui ternyata terdapat perbedaan anggaran untuk siswa-siswi PAUD, TK, RA, atau SD," ungkapnya.

Dalam kontraknya, perjanjian dengan yayasan dicantumkan harga Rp 15 ribu per porsi. Namun, di tengah jalan, sebagian diubah menjadi Rp 13 ribu. Dinyatakan bahwa pihak yayasan telah mengetahui adanya perbedaan anggaran ini sebelum tanda tangan kontrak, yakni pada Desember 2024.

"Setelah ada pengurangan, hak kami sebagai mitra dapur masih dipotong sebesar Rp 2.500. Jadi dari Rp 15 ribu dipotong Rp 2.500 menjadi Rp 12.500 dan dari Rp 13 ribu dipotong pula Rp 2.500 setiap porsinya," katanya.

Terlebih, diketahui dari BGN telah membayar yayasan Rp 386.500.000. Ketika Ira hendak menagih haknya kepada pihak yayasan, pihak yayasan malah berkata bahwa Ibu Ira kekurangan bayar Rp 45.314.249 dengan dalil kebutuhan di lapangan.

(azh/azh)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Read Entire Article
Koran | News | Luar negri | Bisnis Finansial